Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Terduga Ninja Sawit di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Curi TBS 30 Kali

Holy Adib
Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:54
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua terduga ninja sawit yang beraksi di Dharmasraya di dua tempat. Foto: Polsek Sitiung I Koto Agung

Polisi menangkap dua terduga ninja sawit yang beraksi di Dharmasraya di dua tempat. Foto: Polsek Sitiung I Koto Agung


Kabarminang — Polisi menangkap dua terduga ninja sawit yang beraksi di Dharmasraya di dua tempat. Satu terduga di antara mereka mengaku sudah mencuri tandan buah segar (TBS) sawit 30 kali di kabupaten itu.

Kepala Polsek Sitiung I Koto Agung, AKP Sutrisman, mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial AM (27) dan SB (27), warga Nagari Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya. Pihaknya menangkap AM di Desa Ibul, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Minggu (3/8), kemudian menangkap SB di Jorong Ranah Jaya, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, pada Selasa (5/8) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Mereka mencuri TBS sawit di kebun sawit warga dan yayasan masyarakat di Taratak Tinggi sebelum Hari Raya Idulfitri untuk membeli keperluan Lebaran. Korban, Ervan Prayitno (37), melapor ke Polsek Sitiung I Koto Agung pada 21 Mei 2025. Setelah korban melapor, ada orang yang memberi tahu AM bahwa korban melapor ke polsek sehingga dia kabur ke Kuantan Singingi,” tutur Sutrisman kepada Kabarminang.com pada Rabu (6/8).

Sutrisman menginformasikan bahwa pihaknya baru menangkap terduga pelaku karena kesulitan melacak mereka, terutama AM karena AM tidak memiliki telepon selular (ponsel). Setelah mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku, pihaknya memburu dan menangkap keduanya.

“Mereka sindikat pencuri spesialis TBS sawit. Mereka ada tiga orang. Yang satu lagi sedang diburu dan masuk daftar pencarian orang. AM mengaku sudah 30 kali mencuri TBS sawit di banyak tempat di Dharmasraya, sedangkan SB baru 4 kali,” ucap Sutrisman.

Pihaknya sudah menetapkan AM dan SB sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sutrisman mengatatakan bahwa pihaknya menjerat keduanya dengan pasal itu karena korban rugi materiil di atas Rp2,5 juta sehingga kedua terduga pelaku tidak dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Sutrisman menambahkan bahwa pihaknya sudah kedua kali menangkap ninja sawit di wilayah hukumnya. Yang pertama, katanya, pihaknya menangkap ninja sawit dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta sehingga pelaku hanya dikenakan hukuman tipiring.

“Pelakunya tetap disidang, tetapi hanya dikenakan hukuman tipiring,” ucapnya.

 


Tags: DharmasrayaNinja sawit Dharmasraya

Berita Terkait

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

29 September 2026
Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

28 September 2026
Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

28 September 2026
Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

28 September 2026
Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026
Next Post
Wako Hendri Arnis Lantik TPPS, Tergertkan Padang Panjang Bebas Stunting

Wako Hendri Arnis Lantik TPPS, Tergertkan Padang Panjang Bebas Stunting

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Dua Motor Bertabrakan di Jalan Sumbar-Riau, Satu Pengendara Tewas

Dua Motor Bertabrakan di Jalan Sumbar-Riau, Satu Pengendara Tewas

30 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Gempa Dahsyat Guncang Sumbar Sore Hari, Ribuan Warga Meninggal

Gempa Dahsyat Guncang Sumbar Sore Hari, Ribuan Warga Meninggal

30 September 2026

Pemko Bukittinggi Kebut Pendataan Perlinsos Digital, Camat dan Lurah Diminta Turun ke Warga

Pemko Bukittinggi Kebut Pendataan Perlinsos Digital, Camat dan Lurah Diminta Turun ke Warga

30 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Rp5,7 Miliar Belum Cair, Kontingen Padang Pariaman Andalkan Dana Talangan untuk Porprov

Rp5,7 Miliar Belum Cair, Kontingen Padang Pariaman Andalkan Dana Talangan untuk Porprov

30 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.