Sabtu, Agustus 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Setubuhi dan Cabuli Anak Kembar Usia 10 Tahun di Agam, Pria 58 Tahun Ditangkap

Holy Adib
Selasa, 8 Juli 2025 21:56
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap AR (58), warga Kampung VI, Jorong Labuang, Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang, Agam, pada Selasa (1/7) atas dugaan menyetubuhi dan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres Bukittinggi

Polisi menangkap AR (58), warga Kampung VI, Jorong Labuang, Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang, Agam, pada Selasa (1/7) atas dugaan menyetubuhi dan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres Bukittinggi


“Ayah korban, Mhd Dirman (60), melaporkan AR ke polres pada 5 Juni 2025. Sementara itu, ibu korban, mendampingi korban untuk divisum di rumah sakit. Berdasarkan hasil visum diketahui bahwa alat kelamin korban rusak,” ucap Idris.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, pihaknya menangkap AR di rumahnya pada Selasa (1/7). Idris mengatakan bahwa AR mengaku menyetubuhi MR satu kali dan mencabuli MR satu kali, kemudian mencabuli MS satu kali. Ia menceritakan bahwa AR menyetubuhi MR pada suatu hari (hari, tanggal, dan bulan tidak ingat) pada 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, lalu mencabuli MR pada Jumat (30/5) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Jorong Labuang.

“Pada Jumat (30/5), setelah mencabuli MR, AR menyetubuhi MS. Setelah menyetubuhi dan mencabuli korban, AR memberikan uang jajan Rp5 ribu kepada masing masing korban dan meminta korban supaya tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain. Kalau korban memberitahu orang lain, kata Idris, AR mengancam untuk mengurung kedua korban di rumah AR,” tuturnya.

Pihaknya menetapkan AR sebagai tersangka pada Selasa (1/7). Pihaknya menjerat AR dengan Pasal 76 D juncto Pasal  81 ayat (1) juncto 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Idris, AR terancam hukuman minimal lima tahun atau maksimal sepuluh tahun.

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: agamKasus cabul di AgamPencabulan anak bawah umur di AgamPencabulan di AgamPersetubuhan anak bawah umur di AgamPolres Bukitinggi

Berita Terkait

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

29 Agustus 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Guru Ngaji di Agam Dilaporkan ke Polres

28 Agustus 2025
Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

28 Agustus 2025
Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

27 Agustus 2025
Curi Motor pada 2023, Warga Limapuluh Kota Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Curi Motor pada 2023, Warga Limapuluh Kota Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga Pekanbaru hingga Tewas, Kini Diperiksa POM AL

Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga Pekanbaru hingga Tewas, Kini Diperiksa POM AL

27 Agustus 2025
Next Post
Tabuik Piaman Sukses, Wali Kota Pariaman Diundang Menteri Kebudayaan ke Jakarta

Tabuik Piaman Sukses, Wali Kota Pariaman Diundang Menteri Kebudayaan ke Jakarta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.