Senin, Oktober 20, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Setubuhi dan Cabuli Anak Kembar Usia 10 Tahun di Agam, Pria 58 Tahun Ditangkap

Holy Adib
Selasa, 8 Juli 2025 21:56
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap AR (58), warga Kampung VI, Jorong Labuang, Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang, Agam, pada Selasa (1/7) atas dugaan menyetubuhi dan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres Bukittinggi

Polisi menangkap AR (58), warga Kampung VI, Jorong Labuang, Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang, Agam, pada Selasa (1/7) atas dugaan menyetubuhi dan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres Bukittinggi


“Ayah korban, Mhd Dirman (60), melaporkan AR ke polres pada 5 Juni 2025. Sementara itu, ibu korban, mendampingi korban untuk divisum di rumah sakit. Berdasarkan hasil visum diketahui bahwa alat kelamin korban rusak,” ucap Idris.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, pihaknya menangkap AR di rumahnya pada Selasa (1/7). Idris mengatakan bahwa AR mengaku menyetubuhi MR satu kali dan mencabuli MR satu kali, kemudian mencabuli MS satu kali. Ia menceritakan bahwa AR menyetubuhi MR pada suatu hari (hari, tanggal, dan bulan tidak ingat) pada 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, lalu mencabuli MR pada Jumat (30/5) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Jorong Labuang.

“Pada Jumat (30/5), setelah mencabuli MR, AR menyetubuhi MS. Setelah menyetubuhi dan mencabuli korban, AR memberikan uang jajan Rp5 ribu kepada masing masing korban dan meminta korban supaya tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain. Kalau korban memberitahu orang lain, kata Idris, AR mengancam untuk mengurung kedua korban di rumah AR,” tuturnya.

Pihaknya menetapkan AR sebagai tersangka pada Selasa (1/7). Pihaknya menjerat AR dengan Pasal 76 D juncto Pasal  81 ayat (1) juncto 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Idris, AR terancam hukuman minimal lima tahun atau maksimal sepuluh tahun.

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: agamKasus cabul di AgamPencabulan anak bawah umur di AgamPencabulan di AgamPersetubuhan anak bawah umur di AgamPolres Bukitinggi

Berita Terkait

Curi Blower Mesin Huler, Warga Sijunjung Terancam 7 Tahun Penjara

Curi Blower Mesin Huler, Warga Sijunjung Terancam 7 Tahun Penjara

19 Oktober 2025
Tiga Minggu Berlalu, Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Desak Polisi Ungkap Pelaku

Tiga Minggu Berlalu, Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Desak Polisi Ungkap Pelaku

19 Oktober 2025
Polisi Tangkap Residivis Maling di Limapuluh Kota, 6 Ponsel Disita

Polisi Tangkap Residivis Maling di Limapuluh Kota, 6 Ponsel Disita

19 Oktober 2025
Keluarga dan Warga Rapatkan Barisan, Desak Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman

Keluarga dan Warga Rapatkan Barisan, Desak Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman

19 Oktober 2025
Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

18 Oktober 2025
Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

18 Oktober 2025
Next Post
Tabuik Piaman Sukses, Wali Kota Pariaman Diundang Menteri Kebudayaan ke Jakarta

Tabuik Piaman Sukses, Wali Kota Pariaman Diundang Menteri Kebudayaan ke Jakarta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Kata Polisi Soal Nenek di Padang Pariaman Kritis Usai Bela Cucunya dari Dugaan Pencabulan

Kasus Nenek Dianiaya Usai Bela Cucu dari Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman Naik ke Penyidikan

14 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.