Jumat, Agustus 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Setubuhi dan Cabuli Anak Kembar Usia 10 Tahun di Agam, Pria 58 Tahun Ditangkap

Holy Adib
Selasa, 8 Juli 2025 21:56
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap AR (58), warga Kampung VI, Jorong Labuang, Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang, Agam, pada Selasa (1/7) atas dugaan menyetubuhi dan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres Bukittinggi

Polisi menangkap AR (58), warga Kampung VI, Jorong Labuang, Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang, Agam, pada Selasa (1/7) atas dugaan menyetubuhi dan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres Bukittinggi


Kabarminang — Seorang pria berusia 58 tahun di Agam diduga menyetubuhi dan mencabuli dua bocah perempuan berusia sepuluh tahun, yang merupakan anak kembar. Atas perbuatan itu, ia ditangkap polisi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial AR (58), warga Kampung VI, Jorong Labuang, Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang. Sementara itu, katanya, kedua korban berinisial MR dan MS, murid kelas 3 SD.

Idris mengatakan bahwa AR sudah lama kenal dekat dengan keluarga korban. Ia menyebut bahwa AR sering pergi ke rumah keluarga korban dan memberikan uang jajan kepada korban.

“Rumah pelaku berjarak sekitar satu kilometer dengan rumah keluarga korban,” ucapnya.

Idris mengatakan bahwa pekerjaan AR tidak jelas: malam keluar rumah, sedangkan pagi hingga sore tidur di rumah. Ia menyebut bahwa AR tidak punya pasangan hidup dan sudah lama sendiri. Sementara itu, ayah korban merupakan buruh petani, sementara ibu korban tidak bekerja.

Sehubungan dengan dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap kedua anak kembar itu, Idris mengatakan bahwa seorang warga melihat AR membonceng kedua korban selama dua hari berturut-turut sepulang sekolah dan membawa mereka ke rumah AR. Idris menyebut bahwa curiga apa yang dilakukan AR dengan membawa kedua bocah itu ke rumahnya sebab biasanya AR tidak pernah terlihat siang hari.

“Warga tersebut kemudian melaporkan hal itu kepada guru korban. Guru korban lalu memanggil kedua korban dan bertanya tentang apa yang dilakukan AR kepada mereka di rumah AR. Kedua anak itu mengaku bahwa mereka disetubuhi dan dicabuli,” ujar Idris pada Selas (8/7).

Setelah mengetahui hal itu, kata Idris, guru tersebut melaporkan hal itu kepada kepala sekolah. Kepala sekolah, kata Idris, memanggil kepala jorong tentang apa yang harus  mereka lakukan sehubungan dengan kejadian itu. Akhirnya, kata Idris, kepala sekolah memberitahukan kejadian itu kepada orang tua korban.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: agamKasus cabul di AgamPencabulan anak bawah umur di AgamPencabulan di AgamPersetubuhan anak bawah umur di AgamPolres Bukitinggi

Berita Terkait

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Pengacara Dosen Fort De Kock Bukittinggi Ajukan Perlindungan ke LPSK, Soroti Laporan Polisi Tandingan

Pengacara Dosen Fort De Kock Bukittinggi Ajukan Perlindungan ke LPSK, Soroti Laporan Polisi Tandingan

13 Agustus 2026
UIN Imam Bonjol Padang Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa

UIN Imam Bonjol Padang Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa

13 Agustus 2026
Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

Warga Ungkap Perilaku Menyimpang Tukang Ojek yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2026
Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026
Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

12 Agustus 2026
Next Post
Tabuik Piaman Sukses, Wali Kota Pariaman Diundang Menteri Kebudayaan ke Jakarta

Tabuik Piaman Sukses, Wali Kota Pariaman Diundang Menteri Kebudayaan ke Jakarta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.