Senin, Februari 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

3 Warga Pesisir Selatan dan 1 Orang Bengkulu Ditangkap di Sawahlunto, Kedapatan Bawa Sabu-Sabu

Holy Adib
Selasa, 3 Februari 2026 17:51
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap empat pria di pinggir jalan Simpang Muaro Kalaban, Dusun Balai-balai, Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto, pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB karena kedapatan membawa sabu-sabu. Foto: Polres Sawahlunto

Polisi menangkap empat pria di pinggir jalan Simpang Muaro Kalaban, Dusun Balai-balai, Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto, pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB karena kedapatan membawa sabu-sabu. Foto: Polres Sawahlunto


Kabarminang — Polisi menangkap empat pria di pinggir jalan Simpang Muaro Kalaban, Dusun Balai-balai, Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto, pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB karena kedapatan membawa sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto, AKP Taufik, mengatakan bahwa dari empat pria itu, tiga orang di antaranya merupakan warga Pesisir Selatan. Ia menyebut bahwa ketiganya ialah NA (32 tahun), petani, warga Pondok Lamo, Nagari Kubu Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan; DF (30 tahun), karyawan swasta, warga Pasar Gadang, Nagari Inderapura Barat, Kecamatan Pancung Soal; dan S (33 tahun), sopir, warga Air Batu, Nagari Ampang Tulak Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Sementara itu, satu pria lagi, katanya, ialah JM (51 tahun), karyawan swasta, warga Araha Tiga, Desa Araha Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

“Petugas menyelidiki aktivitas mencurigakan di mobil Toyota Avanza hitam metalik, tempat mereka ditangkap. Petugas kemudian menggeledah mobil itu dengan disaksikan perangkat desa dan warga setempat. Petugas menemukan satu paket kecil sabu-sabu dibungkus plastik klip bening di lantai bagian tengah mobil,” ujar Taufik pada Selasa (3/2/2026).

Dari hasil interogasi awal, kata Taufik, keempatnya mengakui bahwa sabu-sabu itu milik mereka. Ia menyebut bahwa keempatnya berencana untuk mengisap sabu-sabu itu bersama-sama.

Pihaknya lalu menyeret keempat pria tersebut ke Markas Polres Sawahlunto. Setibanya di ruangan Satuan Reserse Narkoba, kata Taufik, salah satu di antara empat pria itu mengatakan bahwa ia menyimpan kaca pirek milik rekannya di dalam sepatu di dalam mobil. Petugas lalu menyita barang bukti itu.

Selain menyita satu paket kecil sabu-sabu, kata Taufik, pihaknya menyita barang bukti lain berupa mobil Toyota Avanza, sebuah ponsel, uang tunai Rp105.000, kaca pirek beserta sedotan plastik modifikasi, korek api, dan jarum suntik.

Taufik menyebut bahwa penangkapan keempat terduga pemakai sabu-sabu itu dilakukan dalam Operasi Operasi Antik Singgalang 2026.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi tentang penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.


Tags: berita kriminal Sawahluntokasus narkoba pesisir selatankasus narkoba Sawahluntokejahatan narkotikanarkoba Sumatera BaratOperasi Antik Singgalang 2026penangkapan narkoba terbarupenangkapan sabu-sabupenyalahgunaan narkotikaperedaran narkoba Sumbarpolisi Sumbarpolisi tangkap pemakai sabuSabu-sabu di SawahluntoSatresnarkoba Polres SawahluntoToyota Avanza bawa sabu

Berita Terkait

1 Laki-Laki dan 2 Perempuan Digerebek Saat Asyik Nyabu di Limapuluh Kota

1 Laki-Laki dan 2 Perempuan Digerebek Saat Asyik Nyabu di Limapuluh Kota

7 Februari 2026
Sejumlah Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Hutan Solok Selatan

Sejumlah Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Hutan Solok Selatan

7 Februari 2026
Polisi Tangkap “Raja Penggelapan Motor” di Padang

Polisi Tangkap “Raja Penggelapan Motor” di Padang

7 Februari 2026
Curi Brondolan Sawit, Remaja Putus Sekolah di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polsek

Curi Brondolan Sawit, Remaja Putus Sekolah di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polsek

7 Februari 2026
Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Barat Ditangkap, Belasan Gram Barang Bukti Disita

Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Barat Ditangkap, Belasan Gram Barang Bukti Disita

7 Februari 2026
Tersangka Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Divonis 15 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Next Post
TPA Balai Gadang, Ladang Rezeki bagi Pemulung di Kota Padang, Sehari Raup Rp100 Ribu

TPA Balai Gadang, Ladang Rezeki bagi Pemulung di Kota Padang, Sehari Raup Rp100 Ribu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.