Senin, Februari 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tambang Emas Ilegal di Pelosok Solok Selatan Dirazia, Penambang Tak Ditemukan

Holy Adib
Rabu, 4 Februari 2026 13:11
in Hukum & Kriminal
Polisi membakar pondok tambang emas ilegal di di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Selasa (3/2/2026). Foto: Polres Solok Selatan

Polisi membakar pondok tambang emas ilegal di di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Selasa (3/2/2026). Foto: Polres Solok Selatan


Kabarminang — Polisi merazia tambang emas ilegal di pelosok Solok Selatan, yaitu di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Selasa (3/2/2026).

Kepala Polres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengatakan bahwa tim polisi merazia tambang itu setelah mendapatkan laporan dari warga tentang dugaan aktivitas penambangan emas ilegal.

Untuk mencapai lokasi tambang ilegal tersebut, kata Faisal, tim harus menempuh perjalanan dengan menggunakan timpek (perahu yang ditempeli mesin boat) untuk menyusuri aliran sungai. Ia menyebut bahwa pihaknya menggunakan jalur air untuk mencapai lokasi karena lokasi itu sulit dijangkau melalui jalur darat sebab medannya berat.

Setibanya di lokasi, kata Faisal, tim tidak menemukan aktivitas penambangan emas ilegal. Pihaknya hanya menemukan pondok dan sejumlah peralatan tambang yang telah ditinggalkan oleh penambang.

“Tim membakar pondok dan peralatan tambang ilegal di lokasi. Tim juga memasang spanduk larangan aktivitas tambang emas tanpa izin, memasang garis polisi di seluruh area tambang ilegal,” ujar Faisal pada Rabu (4/2/2026).

Faisal berharap tindakan tegas tersebut dapat memberikan efek jera kepada para penambang emas ilegal dan mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Ia mengingatkan bahwa penambang emas tanpa izin diancam dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar/

Faisal menambahkan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari tugas dan kewajiban kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan sekaligus sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.


Tags: AKBP M Faisal Perdanaberita Solok Selatanberita Sumbar hari inigaris polisi tambangJorong Sungai PanuahKecamatan Sangir Batang Harikerusakan lingkunganLaporan WargaNagari Lubuk Ulang AlingPasal 158 UU Minerbapenambangan emas tanpa izinpenertiban tambang ilegalperalatan tambang dibakarPolres Solok Selatanrazia polisi tambang ilegalrazia tambang emas ilegalspanduk larangan tambangSumbarkitaTambang emas ilegal Solok Selatantambang emas ilegal Sumatera Barat

Berita Terkait

1 Laki-Laki dan 2 Perempuan Digerebek Saat Asyik Nyabu di Limapuluh Kota

1 Laki-Laki dan 2 Perempuan Digerebek Saat Asyik Nyabu di Limapuluh Kota

7 Februari 2026
Sejumlah Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Hutan Solok Selatan

Sejumlah Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Hutan Solok Selatan

7 Februari 2026
Polisi Tangkap “Raja Penggelapan Motor” di Padang

Polisi Tangkap “Raja Penggelapan Motor” di Padang

7 Februari 2026
Curi Brondolan Sawit, Remaja Putus Sekolah di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polsek

Curi Brondolan Sawit, Remaja Putus Sekolah di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polsek

7 Februari 2026
Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Barat Ditangkap, Belasan Gram Barang Bukti Disita

Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Barat Ditangkap, Belasan Gram Barang Bukti Disita

7 Februari 2026
Tersangka Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Divonis 15 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Next Post
96 Orang di SMAN 1 Sungai Rumbai Dharmasraya Sakit Perut, Sampel MBG Diperiksa

96 Orang di SMAN 1 Sungai Rumbai Dharmasraya Sakit Perut, Sampel MBG Diperiksa

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.