Senin, Februari 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Qadri Hayatul
Rabu, 4 Februari 2026 10:15
in Hukum & Kriminal
Ekskavator mengeruk pinggir sungai di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, diduga menambang emas secara ilegal.

Ekskavator mengeruk pinggir sungai di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, diduga menambang emas secara ilegal.


Kabarminang — Warga Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, kembali dibuat resah oleh aktivitas tambang emas ilegal. Mereka menilai bahwa aktivitas tersebut merusak lingkungan, mencemari sungai, dan berdampak langsung terhadap keselamatan dan mata pencaharian masyarakat sekitar.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa aktivitas tambang emas tersebut sebelumnya telah dihentikan pada Desember 2025 dan bahkan sudah dipasang garis polisi. Namun, dalam satu minggu terakhir, katanya, pengerukan kembali berjalan.

Menurut warga, aktivitas tambang itu awalnya dilakukan secara diam-diam. Belakangan, kegiatan tersebut diduga kembali berlangsung secara terbuka tanpa pengawasan aparat penegak hukum.

Di lokasi tambang, warga menyebut terdapat satu unit ekskavator dan tiga unit mesin penyedot air merek Dongfeng yang beroperasi di sekitar aliran sungai. Ia menyebtu bahwa area pengerukan berada dekat dengan jalan umum dan perkebunan milik masyarakat.

Akibat aktivitas tersebut, warga mengeluhkan kerusakan jalan serta ambruknya perkebunan di tepi sungai. Ia mengatakan bahwa kondisi itu semakin parah seiring dengan terus berjalannya pengerukan.

Selain kerusakan fisik, warga menyoroti pencemaran aliran sungai. Ia mengatakan bahwa air sungai diduga tercemar minyak dan zat berbahaya, seperti raksa, yang berdampak langsung terhadap ekosistem dan mata pencaharian warga.

“Banyak warga di sini yang menggantungkan hidup sebagai nelayan sungai. Sekarang ikan sudah sulit didapat karena sungai tercemar,” ujar warga tersebut kepada Kabarminang.com pada Selasa (3/2/2026).

Warga itu juga mengungkapkan bahwa papan atau tanda larangan yang sebelumnya dipasang pihak kepolisian di lokasi tambang disebut telah dicabut dan dibuang. Setelah itu, katanya, aktivitas tambang kembali berjalan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: aktivitas tambang ilegalberita Limapuluh Kotaberita Sumbar hari inidampak tambang ilegalekskavator tambang ilegalKecamatan Kapur IXkerusakan jalan akibat tambangkerusakan lingkunganLimapuluh Kotamesin sedot DongfengNagari Galuguanelayan sungai terdampakpencemaran sungaiPolres 50 Kotaraksa tambang emasSumbarkitatambang emas di sungaitambang emas Galuguatambang emas ilegaltambang emas ilegal Sumatera Barattambang emas tanpa izinTambang Ilegal Limapuluh Kota

Berita Terkait

1 Laki-Laki dan 2 Perempuan Digerebek Saat Asyik Nyabu di Limapuluh Kota

1 Laki-Laki dan 2 Perempuan Digerebek Saat Asyik Nyabu di Limapuluh Kota

7 Februari 2026
Sejumlah Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Hutan Solok Selatan

Sejumlah Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Hutan Solok Selatan

7 Februari 2026
Polisi Tangkap “Raja Penggelapan Motor” di Padang

Polisi Tangkap “Raja Penggelapan Motor” di Padang

7 Februari 2026
Curi Brondolan Sawit, Remaja Putus Sekolah di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polsek

Curi Brondolan Sawit, Remaja Putus Sekolah di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polsek

7 Februari 2026
Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Barat Ditangkap, Belasan Gram Barang Bukti Disita

Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Barat Ditangkap, Belasan Gram Barang Bukti Disita

7 Februari 2026
Tersangka Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Divonis 15 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Next Post
5 Wanita Ditangkap di Tempat Prostitusi di Limapuluh Kota, 1 Orang Positif HIV

5 Wanita Ditangkap di Tempat Prostitusi di Limapuluh Kota, 1 Orang Positif HIV

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.