Minggu, April 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi, Satu Plastik Kecil Berisi Sabu-Sabu Disita

Qadri Hayatul
Rabu, 5 November 2025 15:09
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap sepasang kekasih beserta barang bukti sabu-sabu di sebuah rumah di kawasan Tarok, RT 002, RW 008, Kelurahan Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, pada Selasa (4/11/2025). Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap sepasang kekasih beserta barang bukti sabu-sabu di sebuah rumah di kawasan Tarok, RT 002, RW 008, Kelurahan Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, pada Selasa (4/11/2025). Foto: Polresta Padang


Kabarminang – Polisi menangkap sepasang kekasih berinisial MF (33) dan PR (25), di sebuah rumah di kawasan Tarok, RT 002, RW 008, Kelurahan Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, pada Selasa (4/11/2025). Keduanya diduga terlibat pemakaian sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penggunaan sabu-sabu di lokasi tersebut.

Ia mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan patroli dan penggeledahan ke wilayah tersebut.

“Dari penggeledahan itu, tim menemukan satu plastik kecil berisikan butiran sabu-sabu, satu unit handphone warna hitam merek Oppo, dan satu set alat hisap. Barang bukti sabu-sabunya belum kita timbang, diperkirakan tidak sampai 1 gram,” katanya saat dihubungi Sumbarkita, Rabu (5/11/2025).

Ia menyebut, keduanya telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 112, 114 junto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 12 tahun penjara,” imbuhnya.


Tags: AKP Martadiuskasus sabu PadangLubuk Begalungpadangpenangkapan narkoba PadangPolresta Padangsabu-sabuSatuan Reserse Narkoba PadangSepasang Kekasih Ditangkap

Berita Terkait

Warga Pasaman Barat Tangkap Buronan Pemerkosa Gadis Disabilitas di Padang Pariaman

Warga Pasaman Barat Tangkap Buronan Pemerkosa Gadis Disabilitas di Padang Pariaman

25 April 2026
Pria di Pesisir Selatan Aniaya Istri yang Sedang Siaran Langsung Facebook

Pria di Pesisir Selatan Aniaya Istri yang Sedang Siaran Langsung Facebook

25 April 2026
Beli 10 Gram Sabu-Sabu di Padang Panjang, Pengedar Ditangkap di Pariaman

Beli 10 Gram Sabu-Sabu di Padang Panjang, Pengedar Ditangkap di Pariaman

24 April 2026
Dua Polisi Tersangka Pemerkosaan Remaja Dipecat, Seragam Dicopot Diganti Baju Tahanan

Dua Polisi Tersangka Pemerkosaan Remaja Dipecat, Seragam Dicopot Diganti Baju Tahanan

24 April 2026
Viral! Perempuan di Pesisir Selatan Diduga jadi Korban KDRT Saat Siaran Langsung Facebook

Polisi Tangkap Pria di Pesisir Selatan Pelaku KDRT yang Terekam Saat Siaran Langsung Facebook

24 April 2026
Misteri Kematian Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap, 24 Saksi Diperiksa

Hampir 5 Bulan, Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

24 April 2026
Next Post
Polisi Selidiki Kasus Penyerangan Satu Keluarga dengan Samurai di Kabupaten Solok

Polisi Selidiki Kasus Penyerangan Satu Keluarga dengan Samurai di Kabupaten Solok

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 April 2026

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

22 April 2026

Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Dua Kerabatnya, Korban Melahirkan

Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Dua Kerabatnya, Korban Melahirkan

20 April 2026

Innalillahi, Mahasiswi UNP Tewas Kecelakaan di Jalan Agam–Pasaman Barat

Innalillahi, Mahasiswi UNP Tewas Kecelakaan di Jalan Agam–Pasaman Barat

21 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.