Kabarminang — Seorang siswa di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi bersama seorang temannya karena diduga menjadi kurir sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa siswa SMA itu berinisial ZL (17 tahun), siswa kelas 2 SMA, warga Kampung Panambam, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal. Sementara itu, teman ZL berinisial JOP (21 tahun), warga Kampung Koto Pandan, Nagari Inderapura.
Hardi menyebut bahwa pihaknya menangkap kedua pemuda itu di Kampung Air Dingin, Nagari Bukit Buai, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, pada Rabu (24/6/2026) pukul 21.00 WIB.
Perihal penangkapan kedua pemuda itu, Hardi menceritakan bahwa awalnya polisi mendapatkan informasi dari warga Kampung Air Dingin yang sudah resah akan seringnya transaksi sabu-sabu di kampung itu. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian di daerah tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi dua pemuda yang dicurigai sering melakukan transaksi sabu-sabu di Kampung Air Dingin. Petugas langsung mengamankan keduanya saat berada di atas sepeda motor yang dikendarai,” ujar Hardi pada Kamis (25/6/2026).
Pihaknya lalu memanggil dua warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap ZL dan JOP. Saat melakukan penggeledahan, pihaknya menemukan tiga paket sedang sabu-sabu terbungkus plastik klip bening. Ia menyebut bahwa berat bersih barang bukti itu 6,5 gram.
Selain itu, kata Hardi, pihaknya menyita barang bukti lain yang berhubungan dengan transaksi sabu-sabu, yaitu sebuah ponsel Android Oppo biru, dan sebuah sepeda motor Honda CRF hijau tanpa nomor polisi.
“Dalam ponsel tersebut ditemukan chat dengan bandar sabu-sabu. Dari chat di ponsel itu diketahui bahwa mereka sangat akrab dengan bandar tersebut. Karena itu, diduga mereka sudah sering menjadi kurir yang mengantarkan sabu-sabu milik bandar tersebut,” tutur Hardi.















