Kabarminang – Polisi menangkap pria berinisial RA (42) di kawasan Pampangan Tepi Sungai di Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (7/8/2026) malam karena menusuk kakak beradik.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, mengatakan, penusukan terjadi di Jalan Banuaran, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Jumat (7/8/2026) sore. Kedua korban, yakni Reihan Fadila Nugraha, 21 tahun, dan Arif Arfa Nugraha, 27 tahun. Keduanya merupakan warga Kelurahan Banuaran Nan XX.
Robby menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat RA mendatangi rumah Arif sekitar pukul 17.30 WIB hingga berujung cekcok.
“Karena mendengar Arif dan pelaku cekcok, Reihan datang untuk melerai kakaknya. Namun, pelaku justru menendang Reihan hingga terjatuh, kemudian memukulnya berulang kali. Arif yang melihat kejadian tersebut berusaha menghentikan pelaku, tetapi RA menendangnya dan mengejar korban,” ujarnya.
Ia melanjutkan, beberapa saat kemudian RA menusuk bahu kiri Arif dengan pisau yang telah dipersiapkannya. Setelah itu, RA menusuk Reihan pada bagian yang sama dan kemudian melarikan diri.
“Warga yang melihat kejadian itu membawa kedua korban ke Rumah Sakit Tentara, dan kemudian korban dirujuk ke RSUP M Djamil Padang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Setelah mendapat perawatan, kondisi Reihan memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara Arif masih menjalani perawatan.
Ia menyebut, berdasarkan keterangan pelaku, motif tersebut dipicu karena sakit hati.













