Jumat, Oktober 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Padang Diburu dengan Anjing Pelacak, Terancam Penjara Seumur Hidup

Redaksi
Kamis, 24 Juli 2025 | 18:08
in Hukum & Kriminal
Pelaku diamankan di Mapolresta Padang. IST

Pelaku diamankan di Mapolresta Padang. IST

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial SYP (32) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang di kawasan Jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Senin (21/7/2025) sekitar pukul 14.15 WIB. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 10 paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menyebutkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan di lapangan.

“Dalam proses penggeledahan, kami melibatkan satu ekor anjing pelacak (K9) dari Unit Satwa Polda Sumbar. Berkat ketajaman penciumannya, K9 membantu menemukan narkotika yang disembunyikan pelaku,” ujar Martadius, Kamis (24/7/2025).

Barang bukti yang disita antara lain 10 paket sabu dalam plastik klip bening, satu plastik klip kosong, satu pack plastik klip bening, sebuah dompet hitam, satu lembar kertas putih, satu unit ponsel, dan sebuah tas warna hitam.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut. Ia juga diduga kuat sebagai pengedar yang mengedarkan sabu di wilayah Kota Padang.

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Martadius menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Padang dalam memberantas narkotika.

“Kami akan terus memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Tidak ada ruang bagi pengedar,” tegasnya.


Tags: Kota PadangNarkoba di Padang
ShareTweetPin

Berita Terkait

Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

23 Oktober 2026
Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026
Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan di Ruang Kerja, Sembilan Saksi Diperiksa

Sidang Etik Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Polda Sumbar Digelar Hybrid, Kuasa Hukum Soroti Akses Pendamping

22 Oktober 2026
Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

21 Oktober 2026
Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

21 Oktober 2026
Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

20 Oktober 2026
Next Post
Perempuan Muda Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil, Pelaku Belum Terungkap

Perempuan Muda Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil, Pelaku Belum Terungkap

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026

Bayi Usia 5 Bulan Asal Payakumbuh Berjuang Melawan Perdarahan Otak, Terkendala Biaya Pengobatan Rp150 Juta

Bayi Usia 5 Bulan Asal Payakumbuh Berjuang Melawan Perdarahan Otak, Terkendala Biaya Pengobatan Rp150 Juta

17 Oktober 2026

Berita Terkini

Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

23 Oktober 2026

Antusias Warga Tinggi, Nagari Sariak Alahan Tigo Minta Mahasiswa KKN Ditambah

Antusias Warga Tinggi, Nagari Sariak Alahan Tigo Minta Mahasiswa KKN Ditambah

23 Oktober 2026

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026

Antrean Truk Solar di Koto Lalang Lebih Tertib, Pemko Padang Siapkan Perluasan Sistem Digital

Antrean Truk Solar di Koto Lalang Lebih Tertib, Pemko Padang Siapkan Perluasan Sistem Digital

23 Oktober 2026

Satu Rumah Warga di Agam Ludes Terbakar

Satu Rumah Warga di Agam Ludes Terbakar

23 Oktober 2026

Balita 2 Tahun Hilang di Padang Pariaman, Diduga Hanyut di Sungai

Balita 2 Tahun Hilang di Padang Pariaman, Diduga Hanyut di Sungai

23 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.