Kabarminang – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengevaluasi penerapan sistem parkir digital untuk mengatur antrean truk pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan Koto Lalang. Sistem tersebut dinilai efektif mengurangi kemacetan akibat antrean truk yang sebelumnya mengular hingga ke badan jalan.
Evaluasi itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Sistem Parkir Digital Antrean BBM Tempat Parkir Khusus Koto Lalang dan Rencana Penerapan di SPBU Lainnya di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Kamis (22/10/2026).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani, mengatakan penerapan sistem parkir digital membantu menata antrean truk agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Alhamdulillah, dari hasil evaluasi, penerapan sistem ini cukup efektif. Kebijakan yang kita lakukan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama terhadap ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta upaya mengurangi risiko kecelakaan. Jadi, tidak ada lagi truk yang mengantre di badan jalan karena seluruh kendaraan diarahkan masuk ke tempat parkir dan area antrean SPBU. Sistem ini juga didukung oleh Bank Nagari selaku penyedia sistem digital dan sejauh ini telah berjalan dengan lancar,” terang Yudi Indra Syani.
Dalam penerapannya, truk yang hendak mengisi solar diarahkan terlebih dahulu ke tempat parkir khusus. Pengemudi kemudian membayar retribusi untuk mendapatkan struk antrean yang memuat nomor antrean, nomor polisi kendaraan, dan kode QR.
Setelah itu, truk dipanggil secara berurutan sesuai ketersediaan slot pengisian di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Mekanisme ini diterapkan untuk mencegah kendaraan berat menumpuk di jalan umum ketika menunggu giliran mengisi BBM.
Menurut Yudi, manfaat penataan antrean tersebut tidak hanya dirasakan pengguna jalan, tetapi juga masyarakat dan pemilik usaha di sekitar SPBU. Bahu jalan yang sebelumnya menyempit akibat antrean truk kini lebih leluasa, sehingga akses menuju toko dan warung warga tidak lagi tertutup kendaraan berat.
Keberhasilan penerapan sistem di Koto Lalang mendorong Dishub Padang untuk memperluas penggunaannya ke SPBU lain. Namun, perluasan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan lokasi yang menjadi prioritas penanganan antrean.
“Ke depan, sistem ini akan kita kembangkan ke SPBU lainnya. Kita akan menentukan lokasi berikutnya yang menjadi prioritas agar persoalan antrean truk dapat diselesaikan secara bertahap,” pungkas Yudi Indra Syani.
FGD tersebut turut dihadiri perwakilan Polsek Lubuk Kilangan, Polsek Lubuk Begalung, dan Polsek Padang Selatan, Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang, PT Gerbang Berkah Solusi, pengelola SPBU Koko Mata Air dan Bandar Buat, serta jajaran pejabat Dishub Kota Padang.





















