Kamis, Juni 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang Gay di Mentawai Cabuli 16 Siswa SMP, Pelaku Sudah Ditangkap

Holy Adib
Selasa, 27 Januari 2026 20:39
in Hukum & Kriminal
Polisi memeriksa seorang pemuda di Polsek Siberut atas dugaan mencabuli 16 siswa SMP. Foto: Polsek Siberut

Polisi memeriksa seorang pemuda di Polsek Siberut atas dugaan mencabuli 16 siswa SMP. Foto: Polsek Siberut


Kabarminang – Polisi menangkap seorang pemuda di rumahnya pada Sabtu karena diduga mencabuli 16 orang siswa SMP di Desa Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai.

Kepala Polsek Siberut, AKP Yahya Novi Sutriana, mengatakan bahwa laki-laki tersebut berinisial TP (28 tahun), warga Dusun Muara Siberut.

Perihal dugaan pelecehan seksual itu, Yahya menceritakan bahwa TP mencabuli 16 siswa itu satu per satu sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026. TP mengajak siswa ke rumahnya dan dibujuk untuk diberi makan.

“Dia tinggal di rumahnya dengan ayahnya, ibunya, dan adiknya. Keluarganya tidak tahu dia melakukan perbuatan itu kepada siswa karena dia langsung membawa siswa ke kamarnya dan mengunci kamarnya,” ujar Yahya kepada Sumbarkita pada Selasa (27/1/2026).

Yahya mengatakan bahwa para siswa itu berasal dari berbagai pulau di sekitar Siberut, siswa itu tinggal di kosan berbentuk asrama. Karena di asrama itu siswa sering dikasih makanan sagu sehingga sering lapar, TP mengajak siswa ke rumahnya dan memberinya makan. Setelah itu, TP mencabuli siswa tersebut.

Meski dicabuli, kata Yahya, para siswa tidak melapor kepada guru atau orang tua. Ia mengatakan bahwa kasus itu terungkap pada Jumat (22/1/2026) pukul 09.45 WIB. Saat itu ada seorang siswa yang main ponsel dalam kelas. Guru lalu mengambil ponsel siswa tersebut, lalu memeriksanya.

“Guru menemukan obrolan mencurigakan di WhatsApp, yang mengindikasikan adanya pelecehan terhadap siswa itu. Setelah itu, guru melapor ke polsek,” ucap Yahya.

Setelah melakukan penyelidikan, seperti meminta keterangan para korban, kata Yahya, pihaknya menangkap TP di rumahnya. Ia menyebut bahwa TP merupakan penganggur. Sebelumnya, TP pernah bekerja sebagai penjaga warung alat pancing.

Yahya mengatakan bahwa TP seorang gay. Pihaknya mengetahui hal itu setelah memeriksa ponsel TP. Di ponsel itu pihaknya menemukan bahwa TP tergabung dalam sejumlah grup gay di WhatsApp dan Telegram.

“Dalam ponselnya banyak bukti yang mengindikasikan dia pelaku LGBT,” ucapnya.

Pihaknya menjerat TP dengan Pasal 415 juncto Pasal 417 juncto Pasal 418 KUHP baru dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Yahya mengimbau masyarakat untuk waspada dan melapor ke kepolisian jika mengetahui adanya kasus serupa itu.


Tags: gayMentawai

Berita Terkait

145 Kilogram Ganja Dimusnahkan di Agam, Empat Kurir Terancam Hukuman Mati

145 Kilogram Ganja Dimusnahkan di Agam, Empat Kurir Terancam Hukuman Mati

11 Juni 2026
Terekam CCTV Curi Ponsel Garin yang Sedang Tidur, Pria di Padang Diciduk Polisi

Terekam CCTV Curi Ponsel Garin yang Sedang Tidur, Pria di Padang Diciduk Polisi

10 Juni 2026
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap

10 Juni 2026
Usai Dilaporkan atas Dugaan Penamparan Pelajar, Pria di Pariaman Akan Lapor Balik Pelapor

Usai Dilaporkan atas Dugaan Penamparan Pelajar, Pria di Pariaman Akan Lapor Balik Pelapor

10 Juni 2026
Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

9 Juni 2026
Anaknya Diduga Ditampar dan Diancam Pria di Pekarangan Masjid, Warga Pariaman Lapor Polisi

Anaknya Diduga Ditampar dan Diancam Pria di Pekarangan Masjid, Warga Pariaman Lapor Polisi

9 Juni 2026
Next Post
Masyarakat Dharmasraya dan PT TKA Sepakati Plasma 20 Persen, Bupati Apresiasi Peran Pemerintah

Masyarakat Dharmasraya dan PT TKA Sepakati Plasma 20 Persen, Bupati Apresiasi Peran Pemerintah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.