Minggu, September 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sempat Dipecat Bupati, ASN Pasaman Barat Laporkan Pejabat BPN ke Polda Sumbar

Mengki Kurniawan
Rabu, 29 April 2026 16:59
in Kabar Sumbar
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pasaman Barat yang sempat diberhentikan tidak hormat oleh bupati kini melaporkan seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke Polda Sumatera Barat.

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pasaman Barat yang sempat diberhentikan tidak hormat oleh bupati kini melaporkan seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke Polda Sumatera Barat.


Mustakim juga mengungkapkan bahwa saat memberikan kesaksian, pejabat BPN tersebut diketahui sedang berstatus bebas tugas karena menjalani pemeriksaan kode etik internal.

Di sisi lain, keputusan pemberhentian tidak hormat terhadap dua ASN tersebut dinilai dilakukan secara terburu-buru, mengingat proses hukum saat itu belum berkekuatan hukum tetap.

Tim kuasa hukum kemudian mengajukan keberatan kepada Bupati Pasaman Barat serta melaporkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya, pada akhir Februari 2026, status ASN kedua kliennya dipulihkan.

Per awal Maret 2026, keduanya telah kembali aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Meskipun status pekerjaan telah kembali, kerugian moril dan pencemaran nama baik yang dialami para korban dianggap sudah sangat mendalam akibat sempat mendekam di balik jeruji besi.

Saat ini, laporan terhadap pejabat BPN berinisial YA dengan nomor LP B/89/IV/2026/SPKT/POLDA SUMBAR masih dalam tahap penyelidikan di Polda Sumatera Barat. Polisi dijadwalkan memanggil saksi tambahan dan melakukan verifikasi data spasial.

Mustakim menegaskan pihaknya menolak penyelesaian melalui restorative justice dan meminta proses hukum berjalan hingga tuntas.

“Ancaman pidana untuk pemberian keterangan palsu di bawah sumpah ini maksimal sembilan tahun penjara, dan kami ingin ini menjadi pelajaran agar pejabat publik bekerja lebih profesional sesuai kode etik,” tegasnya.

Kasus ini juga telah dilaporkan ke sejumlah lembaga seperti Kompolnas, Komisi Kejaksaan, dan Komnas HAM untuk pengawasan lebih lanjut.

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Aparatur Sipil NegaraASN Pasaman Baratberita SumbarBPNdugaan keterangan palsukasus hukumPasaman BaratPolda Sumbarsengketa lahanSumatera Barat

Berita Terkait

30 Tim Tenis Se-Sumbar Bertanding di Pariaman, Sport Tourism Ikut Bergeliat

30 Tim Tenis Se-Sumbar Bertanding di Pariaman, Sport Tourism Ikut Bergeliat

13 September 2026
Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Pemkab Minta Warga Pakai Masker

Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Pemkab Minta Warga Pakai Masker

12 September 2026
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Polemik Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Forum Pariwisata Sumbar Soroti Lemahnya Pengawasan Pemprov

12 September 2026
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

PTTUN Batalkan SK Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Layangkan Kasasi

12 September 2026
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

12 September 2026
Ombudsman Soroti Denda Kartu Elektronik di BIM, Sosialisasi Dinilai Perlu Diperjelas

Ombudsman Soroti Denda Kartu Elektronik di BIM, Sosialisasi Dinilai Perlu Diperjelas

12 September 2026
Next Post
Viral! Sekelompok Pemuda Keroyok Remaja di Pasaman Barat

Viral! Sekelompok Pemuda Keroyok Remaja di Pasaman Barat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.