Kemudian, sekitar pukul 16.30 WIB, kata Repaldi, tim mengunjungi Jorong Galuguah. Di sana pihaknya juga tidak menemukan alat berat. Namun, di sana pihaknya melihat jejak dan lubang bekas galian, bekas pondok pekerja tambang, serta kotak pengolah hasil tambang.
“Tim membokar dan membakar pondok-pondok dan boks pengolah tambang yang ditinggalkan untuk mencegah aktivitas kembali berlangsung,” tuturnya.
Repaldi menambahkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan itu, petugas menghadapi sejumlah kendala, di antaranya adanya dukungan sebagian masyarakat terhadap penambangan ilegal. Selain itu, pihaknya kesulitan menuju lokasi karena medannya cukup sulit. Untuk mencapai lokasi, pihaknya harus menyeberangi sungai menggunakan sampan atau perahu.
Kepala Polres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya. Ia menyebut bahwa pihaknya melakukan hal itu untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.















