Kamis, Agustus 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Pesisir Selatan Hentikan Paksa Orgen yang Beroperasi Malam, 2 Artis Kabur

Holy Adib
Senin, 30 Maret 2026 09:40
in Kabar Sumbar
Tim gabungan menghentikan paksa sebuah orgen tunggal yang beroperasi di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 1.30 WIB.

Tim gabungan menghentikan paksa sebuah orgen tunggal yang beroperasi di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 1.30 WIB.


“Saat tim gabungan tiba di lokasi, kami melihat di atas meja banyak minuman keras. Ada beberapa orang yang terlihat mabuk. Dua artis orgen dan warga kabur saat melihat petugas datang. Kami langsung menghentikan penyelengaraan orgen itu secara paksa,” tutur Zendra.

Dalam penertiban itu, pihaknya membawa pemilik orgen dan satu artisnya ke Markas Satpol PP Pesisir Selatan di Painan. Zendra mengatakan bahwa pihaknya memberikan peringatan keras kepada kedua orang itu untuk tidak melakukan perbuatan seperti itu di Pesisir Selatan. Setelah membuat surat perjanjian, katanya, kedua orang itu dibolehkan pulang.

Selanjutnya, Zendra menyampaikan kepada Camat Koto XI Tarusan untuk memanggil Wali Nagari Kapuh dam pemilik hajatan sehubungan dengan penyelenggaraan orgen dengan musik DJ dan artis berpakaian seksi tersebut.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak orgen yang beroperasi pada waktu di luar ketentuan, apalagi orgen dengan musik DJ dan artis berpakaian seksi.

Kepala Satpol PP Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, mengatakan bahwa pihaknya melakukan hal itu untuk menegakkan Perda Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Dalam perda itu, orgen tunggal hanya boleh dioperasikan dari pukul 8.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

Agung menyampaikan bahwa larangan jam operasional orgen itu terdapat dalam Pasal 38 ayat 1 Perda Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016. Dalam pasal itu disebutkan bahwa setiap orang, kelompok orang atau badan yang menyelenggarakan hajatan dengan memanfaatkan jasa orgen tunggal sebagai sarana hiburan hanya dapat melaksanakannya pada pukul 8.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB. Namun, dalam Pasal 38 ayat 2 perda itu dikatakan bahwa penyelenggaraan hajatan sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 dikecualikan untuk kegiatan pemerintahan.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: artis seksi orgen tunggalaturan jam orgen tunggalberita Pesisir Selatan hari inihiburan hajatan melanggar aturanminuman keras pesta hajatanNagari Kapuh Koto XI Tarusanorgen DJ dibubarkan polisiorgen tunggal dibubarkan Satpol PPorgen tunggal larut malampelanggaran perda ketertiban umumpenegakan Perda Nomor 1 Tahun 2016penertiban orgen tunggal Pesisir Selatanpenertiban Satpol PP Pesisir Selatanrazia hiburan malam Sumbarrazia musik DJ kampung

Berita Terkait

Selalu Bawa 2 Anak Berjualan, Pedagang Bendera di Padang Bertahan di Tengah Sepinya Pembeli

Selalu Bawa 2 Anak Berjualan, Pedagang Bendera di Padang Bertahan di Tengah Sepinya Pembeli

13 Agustus 2026
Jarak Pandang dan Kualitas Udara di Padang Menurun, BMKG Ungkap Pemicunya

Jarak Pandang dan Kualitas Udara di Padang Menurun, BMKG Ungkap Pemicunya

13 Agustus 2026
Jembatan Simpang Batuang di Solok Selatan Kembali Tersambung, Warga Tak Perlu Lagi Memutar Jauh

170 Bakal Calon Wali Nagari Daftar Pilwana Serentak di Solok Selatan

12 Agustus 2026
Gadis 14 Tahun Jualan Tisu hingga Malam di Padang, Impiannya Kembali Sekolah

Gadis 14 Tahun Jualan Tisu hingga Malam di Padang, Impiannya Kembali Sekolah

12 Agustus 2026
Warga di Padang Protes Penyaluran Bantuan Banjir, Pemerintah Buka Pendataan Tahap Kedua

Warga di Padang Protes Penyaluran Bantuan Banjir, Pemerintah Buka Pendataan Tahap Kedua

12 Agustus 2026
Bunga Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna Ditemukan di Objek Wisata Sijunjung

Bunga Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna Ditemukan di Objek Wisata Sijunjung

12 Agustus 2026
Next Post
Terduga Maling 14 Rumah dan Pencuri Kotak Infak di Pesisir Selatan Ditangkap

Terduga Maling 14 Rumah dan Pencuri Kotak Infak di Pesisir Selatan Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.