Senin, Juni 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Pesisir Selatan Hentikan Paksa Orgen yang Beroperasi Malam, 2 Artis Kabur

Holy Adib
Senin, 30 Maret 2026 09:40
in Kabar Sumbar
Tim gabungan menghentikan paksa sebuah orgen tunggal yang beroperasi di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 1.30 WIB.

Tim gabungan menghentikan paksa sebuah orgen tunggal yang beroperasi di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 1.30 WIB.


“Saat tim gabungan tiba di lokasi, kami melihat di atas meja banyak minuman keras. Ada beberapa orang yang terlihat mabuk. Dua artis orgen dan warga kabur saat melihat petugas datang. Kami langsung menghentikan penyelengaraan orgen itu secara paksa,” tutur Zendra.

Dalam penertiban itu, pihaknya membawa pemilik orgen dan satu artisnya ke Markas Satpol PP Pesisir Selatan di Painan. Zendra mengatakan bahwa pihaknya memberikan peringatan keras kepada kedua orang itu untuk tidak melakukan perbuatan seperti itu di Pesisir Selatan. Setelah membuat surat perjanjian, katanya, kedua orang itu dibolehkan pulang.

Selanjutnya, Zendra menyampaikan kepada Camat Koto XI Tarusan untuk memanggil Wali Nagari Kapuh dam pemilik hajatan sehubungan dengan penyelenggaraan orgen dengan musik DJ dan artis berpakaian seksi tersebut.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak orgen yang beroperasi pada waktu di luar ketentuan, apalagi orgen dengan musik DJ dan artis berpakaian seksi.

Kepala Satpol PP Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, mengatakan bahwa pihaknya melakukan hal itu untuk menegakkan Perda Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Dalam perda itu, orgen tunggal hanya boleh dioperasikan dari pukul 8.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

Agung menyampaikan bahwa larangan jam operasional orgen itu terdapat dalam Pasal 38 ayat 1 Perda Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016. Dalam pasal itu disebutkan bahwa setiap orang, kelompok orang atau badan yang menyelenggarakan hajatan dengan memanfaatkan jasa orgen tunggal sebagai sarana hiburan hanya dapat melaksanakannya pada pukul 8.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB. Namun, dalam Pasal 38 ayat 2 perda itu dikatakan bahwa penyelenggaraan hajatan sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 dikecualikan untuk kegiatan pemerintahan.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: artis seksi orgen tunggalaturan jam orgen tunggalberita Pesisir Selatan hari inihiburan hajatan melanggar aturanminuman keras pesta hajatanNagari Kapuh Koto XI Tarusanorgen DJ dibubarkan polisiorgen tunggal dibubarkan Satpol PPorgen tunggal larut malampelanggaran perda ketertiban umumpenegakan Perda Nomor 1 Tahun 2016penertiban orgen tunggal Pesisir Selatanpenertiban Satpol PP Pesisir Selatanrazia hiburan malam Sumbarrazia musik DJ kampung

Berita Terkait

Pasar Tanah Kongsi Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Gastronomi Terintegrasi dengan Kota Tua

Pasar Tanah Kongsi Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Gastronomi Terintegrasi dengan Kota Tua

29 Juni 2026
Warga Sumbar Diminta Waspada, Hujan Disertai Petir Mengintai Sejumlah Daerah

Cuaca Sumbar Senin 29 Juni: Hujan Diprediksi Turun di Sebagian Besar Wilayah, Ini Daftarnya

29 Juni 2026
TPA Regional di Payakumbuh Masih Direhabilitasi, Bukittinggi Masih Buang Sampah ke Padang

TPA Regional di Payakumbuh Masih Direhabilitasi, Bukittinggi Masih Buang Sampah ke Padang

28 Juni 2026
Warga Pasaman Barat Ditangkap Saat Angkut 1.000 Liter Biosolar Subsidi

Pemda Kabupaten dan Kota di Sumbar Dinilai Lamban Awasi Penyalahgunaan Biosolar Subsidi

28 Juni 2026
Belasan Anak Terpisah dari Orang Tua Saat Puncak Acara Tabuik di Pariaman

Belasan Anak Terpisah dari Orang Tua Saat Puncak Acara Tabuik di Pariaman

28 Juni 2026
Puluhan Ribu Orang Diperkirakan Saksikan Acara Puncak Tabuik 2026 di Pariaman

Puluhan Ribu Orang Diperkirakan Saksikan Acara Puncak Tabuik 2026 di Pariaman

28 Juni 2026
Next Post
Terduga Maling 14 Rumah dan Pencuri Kotak Infak di Pesisir Selatan Ditangkap

Terduga Maling 14 Rumah dan Pencuri Kotak Infak di Pesisir Selatan Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

23 Juni 2026

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

28 Juni 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

24 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.