Kamis, Agustus 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terduga Maling 14 Rumah dan Pencuri Kotak Infak di Pesisir Selatan Ditangkap

Holy Adib
Senin, 30 Maret 2026 11:26
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tiga terduga maling di sebuah kamp buruh di perusahaan sawit di Kecamatan Silaut Pesisir Selatan, pada Jumat (27/3/2026) pukul 21.00 WIB. Foto: Polsek Lunang Silaut

Polisi menangkap tiga terduga maling di sebuah kamp buruh di perusahaan sawit di Kecamatan Silaut Pesisir Selatan, pada Jumat (27/3/2026) pukul 21.00 WIB. Foto: Polsek Lunang Silaut


Kabarminang — Polisi menangkap tiga terduga maling di sebuah kamp buruh di perusahaan sawit di Kecamatan Silaut Pesisir Selatan, pada Jumat (27/3/2026) pukul 21.00 WIB. Dua orang di antara mereka diduga kuat maling yang membobol 14 rumah selama libur lebaran, sedangkan satu orang lagi merupakan terduga pencuri kotak infak.

Kepala Polsek Lunang Silaut, AKP Tri Sukra Martin, mengatakan bahwa terduga maling rumah ialah IN (29 tahun) dan AN (19 tahun). Ia menyebut bahwa keduanya beradik kakak dan merupakan buruh panen perusahaan sawit. Sementara itu, seorang lagi, katanyam berinisial AL (22 tahun), buruh pabrik perusahaan sawit.

“IN dan AN diduga kuat pencuri 14 rumah yang ditinggalkan pemilik untuk mudik selamat libur lebaran kemarin. Namun, hingga kini baru tiga pemilik korban yang melapor ke polsek. Saya mengimbau pemilik rumah lainnya untuk melapor ke polsek agar kasus pencurian itu diproses secara hukum,” ujar Martin pada Senin (30/3/2026).

Martin mengatakan bahwa dari IN dan AN, pihaknya menyita barang bukti berupa sebuah tablet merek NextFun beserta pengecas dan tasnya; sebuah ponsel Android merek Vivo Y04S; dan sebuah tas berisi berbagai merek rokok.

Martin menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku dan rumah lain yang dibobol IN dan AN.

Sementara itu, kata Martin, AL terekam kamera pengintai mengambil kotak infak di Mesjid Ar Royyan di Nagari Sungai Sirah pada Kamis (18/3/2026).

“Berdasarkan keterangan pelaku, dia kehabisan bensin motornya. Lalu, dia masuk masjid dan mengambil isi kotak infak,” ucapnya.

Martin mengatakan bahwa pihaknya menjerat ketiga terduga maling itu dengan Pasal 477 ayat 1 huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, katanya, ketiga orang itu terancam hukuman tujuh tahun penjara.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ancaman hukuman KUHP pencurianbarang bukti pencurian polisiberita kriminal Sumatera Baratburuh sawit jadi pelaku pencuriankasus pencurian rumah kosong mudikkeamanan rumah saat mudik lebarankriminal Pesisir Selatan 2026maling kotak infak masjid Ar Royyanmaling rumah saat libur lebaranpenangkapan pelaku pencurian Silautpencuri 14 rumah Pesisir Selatan ditangkappencurian kotak infak masjidpencurian rumah berantai SumbarPolsek Lunang Silaut tangkap malingvideo viral pencurian rumah Silaut

Berita Terkait

Pengacara Dosen Fort De Kock Bukittinggi Ajukan Perlindungan ke LPSK, Soroti Laporan Polisi Tandingan

Pengacara Dosen Fort De Kock Bukittinggi Ajukan Perlindungan ke LPSK, Soroti Laporan Polisi Tandingan

13 Agustus 2026
UIN Imam Bonjol Padang Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa

UIN Imam Bonjol Padang Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa

13 Agustus 2026
Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

Warga Ungkap Perilaku Menyimpang Tukang Ojek yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2026
Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026
Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

12 Agustus 2026
Sedang Mancing Ikan, Maling Gudang Toko Bangunan di Pariaman Ditangkap Polisi

Sedang Mancing Ikan, Maling Gudang Toko Bangunan di Pariaman Ditangkap Polisi

12 Agustus 2026
Next Post
Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.