Senin, Juni 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terduga Maling 14 Rumah dan Pencuri Kotak Infak di Pesisir Selatan Ditangkap

Holy Adib
Senin, 30 Maret 2026 11:26
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tiga terduga maling di sebuah kamp buruh di perusahaan sawit di Kecamatan Silaut Pesisir Selatan, pada Jumat (27/3/2026) pukul 21.00 WIB. Foto: Polsek Lunang Silaut

Polisi menangkap tiga terduga maling di sebuah kamp buruh di perusahaan sawit di Kecamatan Silaut Pesisir Selatan, pada Jumat (27/3/2026) pukul 21.00 WIB. Foto: Polsek Lunang Silaut


Kabarminang — Polisi menangkap tiga terduga maling di sebuah kamp buruh di perusahaan sawit di Kecamatan Silaut Pesisir Selatan, pada Jumat (27/3/2026) pukul 21.00 WIB. Dua orang di antara mereka diduga kuat maling yang membobol 14 rumah selama libur lebaran, sedangkan satu orang lagi merupakan terduga pencuri kotak infak.

Kepala Polsek Lunang Silaut, AKP Tri Sukra Martin, mengatakan bahwa terduga maling rumah ialah IN (29 tahun) dan AN (19 tahun). Ia menyebut bahwa keduanya beradik kakak dan merupakan buruh panen perusahaan sawit. Sementara itu, seorang lagi, katanyam berinisial AL (22 tahun), buruh pabrik perusahaan sawit.

“IN dan AN diduga kuat pencuri 14 rumah yang ditinggalkan pemilik untuk mudik selamat libur lebaran kemarin. Namun, hingga kini baru tiga pemilik korban yang melapor ke polsek. Saya mengimbau pemilik rumah lainnya untuk melapor ke polsek agar kasus pencurian itu diproses secara hukum,” ujar Martin pada Senin (30/3/2026).

Martin mengatakan bahwa dari IN dan AN, pihaknya menyita barang bukti berupa sebuah tablet merek NextFun beserta pengecas dan tasnya; sebuah ponsel Android merek Vivo Y04S; dan sebuah tas berisi berbagai merek rokok.

Martin menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku dan rumah lain yang dibobol IN dan AN.

Sementara itu, kata Martin, AL terekam kamera pengintai mengambil kotak infak di Mesjid Ar Royyan di Nagari Sungai Sirah pada Kamis (18/3/2026).

“Berdasarkan keterangan pelaku, dia kehabisan bensin motornya. Lalu, dia masuk masjid dan mengambil isi kotak infak,” ucapnya.

Martin mengatakan bahwa pihaknya menjerat ketiga terduga maling itu dengan Pasal 477 ayat 1 huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, katanya, ketiga orang itu terancam hukuman tujuh tahun penjara.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ancaman hukuman KUHP pencurianbarang bukti pencurian polisiberita kriminal Sumatera Baratburuh sawit jadi pelaku pencuriankasus pencurian rumah kosong mudikkeamanan rumah saat mudik lebarankriminal Pesisir Selatan 2026maling kotak infak masjid Ar Royyanmaling rumah saat libur lebaranpenangkapan pelaku pencurian Silautpencuri 14 rumah Pesisir Selatan ditangkappencurian kotak infak masjidpencurian rumah berantai SumbarPolsek Lunang Silaut tangkap malingvideo viral pencurian rumah Silaut

Berita Terkait

Jadi Buronan 8 Bulan Setelah Curi Motor Teman, Pria di Pasaman Barat Ditangkap

Jadi Buronan 8 Bulan Setelah Curi Motor Teman, Pria di Pasaman Barat Ditangkap

28 Juni 2026
Pria 31 Tahun Bobol Rumah di Padang, Ponsel dan Tabung Gas Raib

Pria 31 Tahun Bobol Rumah di Padang, Ponsel dan Tabung Gas Raib

28 Juni 2026
Balita Diduga Dianiaya Ayah Tiri Asal Solok Jalani 3 Kali Operasi, Terkendala Biaya Pengobatan

Balita Diduga Dianiaya Ayah Tiri Asal Solok Jalani 3 Kali Operasi, Terkendala Biaya Pengobatan

27 Juni 2026
Buronan Pencuri Sawit di Pasaman Barat Ditangkap, Terancam Hukuman Maksimal 7 Tahun

Buronan Pencuri Sawit di Pasaman Barat Ditangkap, Terancam Hukuman Maksimal 7 Tahun

27 Juni 2026
Sopir Terduga Pencuri Ditangkap di Lima Puluh Kota Saat Melintas

Sopir Terduga Pencuri Ditangkap di Lima Puluh Kota Saat Melintas

27 Juni 2026
Dua Pria di Sijunjung Digerebek saat Berbuat Terlarang di Pondok, Satu Kabur

Dua Pria di Sijunjung Digerebek saat Berbuat Terlarang di Pondok, Satu Kabur

27 Juni 2026
Next Post
Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

23 Juni 2026

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

28 Juni 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

24 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.