Senin, Juli 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Padang Tegur Warga yang Gunakan Fasilitas Umum untuk Kepentingan Pribadi

Redaksi
Kamis, 18 Desember 2025 11:18
in Kabar Sumbar
Petugas Satpol PP menegur warga yang menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi pada Rabu malam (17/12/2025).

Petugas Satpol PP menegur warga yang menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi pada Rabu malam (17/12/2025).


Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan peneguran secara persuasif terhadap pelaku pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) yang menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.

Penertiban tersebut dilakukan pada Rabu malam (17/12/2025), setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat terkait adanya oknum yang memanfaatkan fasilitas umum (fasum) tidak sesuai peruntukannya. Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Kasi Operasi Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Hari ini kita lakukan peneguran sekaligus edukasi kepada masyarakat pengguna fasilitas umum. Setiap orang atau kelompok dilarang mengalihfungsikan fasilitas umum,” kata Chandra.

Ia menjelaskan, berbagai bentuk pelanggaran kerap ditemukan di lapangan, seperti menggelar dagangan di atas trotoar hingga menggunakan badan jalan, yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Perbuatan seperti itu tidak bisa dibenarkan karena dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” ujarnya.

Chandra menambahkan, masyarakat dapat melaporkan gangguan trantibum melalui call center 112. Sebagai penegak Perda, Satpol PP Kota Padang akan bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan sesuai ketentuan yang berlaku.


Tags: fasilitas umumketertiban umumperda PadangSatpol PP PadangTrantibum

Berita Terkait

Video: Detik-Detik Longsor Susulan Terjang Permukiman Warga di Agam

Video: Detik-Detik Longsor Susulan Terjang Permukiman Warga di Agam

6 Juli 2026
Viral Penjualan Pertalite di SPBU Pasaman Barat Dihentikan Meski Stok Masih Ada, Pertamina Buka Suara

Viral Penjualan Pertalite di SPBU Pasaman Barat Dihentikan Meski Stok Masih Ada, Pertamina Buka Suara

6 Juli 2026
Video: Jalan Lintas Padang–Solok di Sitinjau Lauik Macet Parah

Video: Jalan Lintas Padang–Solok di Sitinjau Lauik Macet Parah

6 Juli 2026
Bupati Padang Pariaman Ajak Orang Tua Bangun Keluarga Harmonis demi Masa Depan Anak

Bupati Padang Pariaman Ajak Orang Tua Bangun Keluarga Harmonis demi Masa Depan Anak

6 Juli 2026
Sempat Hilang Sejak 2025, Buronan Kejari Padang Ditangkap

Sempat Hilang Sejak 2025, Buronan Kejari Padang Ditangkap

6 Juli 2026
Berikut Identitas Lengkap Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Berikut Identitas Lengkap Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

6 Juli 2026
Next Post
Tangisan Warga Pecah Saat Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian di Agam

Tangisan Warga Pecah Saat Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian di Agam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.