Jumat, Agustus 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Padang Tegur Warga yang Gunakan Fasilitas Umum untuk Kepentingan Pribadi

Redaksi
Kamis, 18 Desember 2025 11:18
in Kabar Sumbar
Petugas Satpol PP menegur warga yang menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi pada Rabu malam (17/12/2025).

Petugas Satpol PP menegur warga yang menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi pada Rabu malam (17/12/2025).


Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan peneguran secara persuasif terhadap pelaku pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) yang menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.

Penertiban tersebut dilakukan pada Rabu malam (17/12/2025), setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat terkait adanya oknum yang memanfaatkan fasilitas umum (fasum) tidak sesuai peruntukannya. Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Kasi Operasi Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Hari ini kita lakukan peneguran sekaligus edukasi kepada masyarakat pengguna fasilitas umum. Setiap orang atau kelompok dilarang mengalihfungsikan fasilitas umum,” kata Chandra.

Ia menjelaskan, berbagai bentuk pelanggaran kerap ditemukan di lapangan, seperti menggelar dagangan di atas trotoar hingga menggunakan badan jalan, yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Perbuatan seperti itu tidak bisa dibenarkan karena dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” ujarnya.

Chandra menambahkan, masyarakat dapat melaporkan gangguan trantibum melalui call center 112. Sebagai penegak Perda, Satpol PP Kota Padang akan bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan sesuai ketentuan yang berlaku.


Tags: fasilitas umumketertiban umumperda PadangSatpol PP PadangTrantibum

Berita Terkait

Tiga Pejabat Tinggi Dharmasraya Dimutasi, Empat Pejabat Administrator Ikut Dilantik

Tiga Pejabat Tinggi Dharmasraya Dimutasi, Empat Pejabat Administrator Ikut Dilantik

21 Agustus 2026
Pemkab Padang Pariaman Siapkan Mauluik Gadang 2026, Ada Festival Malamang hingga Makan Bajamba

Pemkab Padang Pariaman Siapkan Mauluik Gadang 2026, Ada Festival Malamang hingga Makan Bajamba

21 Agustus 2026
Pemkab Padang Pariaman Raih Tiga Penghargaan Hari Indonesia Menabung 2026

Pemkab Padang Pariaman Raih Tiga Penghargaan Hari Indonesia Menabung 2026

21 Agustus 2026
Bupati Padang Pariaman Lantik 41 Pejabat, Minta Birokrasi Fokus pada Hasil dan Perubahan Nyata

Bupati Padang Pariaman Lantik 41 Pejabat, Minta Birokrasi Fokus pada Hasil dan Perubahan Nyata

21 Agustus 2026
Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

21 Agustus 2026
Dukung Pangan Lokal Jadi Produk Unggulan, Pemko Payakumbuh Gelar Lomba B2SA

Dukung Pangan Lokal Jadi Produk Unggulan, Pemko Payakumbuh Gelar Lomba B2SA

21 Agustus 2026
Next Post
Tangisan Warga Pecah Saat Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian di Agam

Tangisan Warga Pecah Saat Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian di Agam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

15 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.