Selasa, Maret 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Padang Pariaman Beberkan Alasan Tak Maksimal Berantas Tempat Hiburan Malam

Rendi Hakimi
Sabtu, 9 November 2024 09:10
in Kabar Sumbar
ilustrasi (foto: ist)

ilustrasi (foto: ist)


Kabarminang.com – Kasat Pol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monriza blak-blakan menyampaikan kendala yang dialami pihaknya dalam menegakkan peraturan daerah (perda), terkait penertiban tempat hiburan malam yang meresahkan warga di Padang Pariaman.

Rifki membeberkan salah satu keterbatasan pihaknya dalam melakukan pengawasan yakni karena anggaran operasional yang terbatas. Selain itu, luasnya wilayah hukum juga menjadi kendala saat melakukan patroli dan penindakan.

Alasan lainnya yakni, perda yang diterbitkan pada 2004 itu tidak menjelaskan secara rinci apa saja jenis-jenis tempat hiburan yang dimaksud dan klasifikasi minuman keras yang dilarang. Dia menilai bahwa perda itu sudah tidak relevan dan perlu direvisi.

“Dalam Perda Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2004 itu tidak merincikan secara jelas soal tempat yang dilarang sebagaimana yang ada saat ini. Tahun 2004, belum ada cafe yang ada hanya salon dan panti pijat, tidak seperti sekarang,” ujarnya Sabtu (9/11).

Ia menegaskan, selama 2024 pihaknya tetap melakukan penertiban dan razia ke tempat yang dicurigai sebagai lokasi maksiat. Dia membantah bahwa telah melakukan pembiaran. Pihaknya juga telah menindak beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam pelanggaran perda.

“Kami tetap melaksanakan tupoksi. Sudah beberapa kali kami melakukan aksi cipta kondisi. Kami merazia tempat hiburan malam dan penginapan di wilayah Padang Pariaman,” tegasnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Padang PariamanSatpol PP Padang PariamanTempat Hiburan Malam

Berita Terkait

Ironi Lebaran, Puluhan Penjaga Perlintasan di Padang Pariaman Tak Dapat THR di Tengah Lonjakan Mudik

Ironi Lebaran, Puluhan Penjaga Perlintasan di Padang Pariaman Tak Dapat THR di Tengah Lonjakan Mudik

17 Maret 2026
Baznas Padang Panjang Salurkan Zakat untuk 492 Mustahik

Baznas Padang Panjang Salurkan Zakat untuk 492 Mustahik

17 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa di Padang Hari Ini, 4 Maret 2026

Jadwal Buka Puasa di Padang Hari Ini, 17 Maret 2026

17 Maret 2026
Titik Rawan Macet Jalur Sumbar–Riau Saat Puncak Arus Mudik 2026

Titik Rawan Macet Jalur Sumbar–Riau Saat Puncak Arus Mudik 2026

17 Maret 2026
Pemkab Padang Pariaman Salurkan Bantuan Rintisan Usaha kepada 100 UMKM Terdampak Bencana

Pemkab Padang Pariaman Salurkan Bantuan Rintisan Usaha kepada 100 UMKM Terdampak Bencana

17 Maret 2026
Ribuan UMKM Solok Selatan Dapat Dukungan Pemerintah, Produk Lokal Kini Tembus Pasar Internasional

Ribuan UMKM Solok Selatan Dapat Dukungan Pemerintah, Produk Lokal Kini Tembus Pasar Internasional

17 Maret 2026
Next Post
Dinas PUPR Payakumbuh Toreh Penghargaan Tingkat III Nasional di Pembinaan Penyelenggara Jasa Konstruksi

Dinas PUPR Payakumbuh Toreh Penghargaan Tingkat III Nasional di Pembinaan Penyelenggara Jasa Konstruksi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Viral, Cekcok Kakak Adik di Padang Berujung Pengejaran Pakai Parang

Viral, Cekcok Kakak Adik di Padang Berujung Pengejaran Pakai Parang

11 Maret 2026

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

12 Maret 2026

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

16 Maret 2026

Polisi Razia Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto Dini Hari

Polisi Razia Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto Dini Hari

11 Maret 2026

Mobil Tabrak Motor di Pesisir Selatan, Wanita Lansia Tewas di Lokasi Kecelakaan

Mobil Tabrak Motor di Pesisir Selatan, Wanita Lansia Tewas di Lokasi Kecelakaan

11 Maret 2026

Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Seminggu Sejak Kejadian, Suami Pembacok Istri di Pasaman Barat Belum Ditemukan

13 Maret 2026

Warga Pesisir Selatan Dianiaya 15 Orang di Rumah dan di Depan Istrinya

Warga Pesisir Selatan Dianiaya 15 Orang di Rumah dan di Depan Istrinya

16 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.