Kabarminang – Dugaan tindakan asusila yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menuai sorotan dari kalangan akademisi.
Guru Besar Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Asasriwarni, mengaku kecewa atas beredarnya video yang memperlihatkan dua orang berseragam dinas pemerintahan diduga berciuman di dalam ruang kerja kantor pemerintahan.
“Perbuatan ini sangat memalukan dan mengecewakan. Mereka adalah pejabat publik, yakni pejabat eselon II dan bawahannya eselon IV, yang seharusnya menjadi panutan dan teladan bagi masyarakat luas,” tegas Prof. Asasriwarni kepada Sumbarkita, Selasa (25/8/2026).
Dinilai Mencederai Nilai ABS-SBK
Prof. Asasriwarni menilai dugaan perbuatan tidak bermoral tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan etika pegawai, tetapi juga dapat mencoreng martabat daerah.
Ia menyebut tindakan yang dilakukan di fasilitas kantor pemerintahan tersebut bertolak belakang dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Minangkabau.
“Tindakan tersebut nyata mencederai falsafah hidup masyarakat Minangkabau, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), yang posisinya sudah diperkuat secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022,” ujarnya.
Menurutnya, perilaku tersebut juga bertentangan dengan visi dan misi pembinaan masyarakat madani yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.
Ia menilai persoalan tersebut harus dilihat dari berbagai aspek, mulai dari norma agama, adat istiadat, etika kepemimpinan publik hingga aturan disiplin ASN.
















