Selasa, September 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Gerebek Tempat Hiburan Malam di Pesisir Selatan, 4 Pemandu Lagu Ditangkap

Farzinaldo
Senin, 8 Juni 2026 12:31
in Kabar Sumbar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan menggerebek sebuah tempat hiburan malam di wilayah Lansano, Kecamatan Sutera, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari kegiatan itu, empat pemandu lagu ditangkap.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan menggerebek sebuah tempat hiburan malam di wilayah Lansano, Kecamatan Sutera, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari kegiatan itu, empat pemandu lagu ditangkap.


Kabarminang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan menggerebek sebuah tempat hiburan malam di wilayah Lansano, Kecamatan Sutera, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari kegiatan itu, empat pemandu lagu ditangkap.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Satpol PP Pesisir Selatan, Zendra Effendi, mengatakan, kegiatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terkait aktivitas di lokasi tersebut.

Ia melanjutkan, dalam operasi tersebut, petugas menangkap empat orang pemandu lagu serta menyita dua unit speaker yang digunakan sebagai sarana operasional.

“Empat pemandu karaoke yang diamankan masing-masing berinisial FD (23), CW (26), AA (19), dan NJ (23). Sementara itu, pemilik usaha karaoke diketahui berinisial APP (30),” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Selain melakukan penggerebekan tempat hiburan malam, pada hari yang sama sekitar pukul 01.30 WIB pihaknya juga melakukan operasi terhadap dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

“Pada operasi itu kami juga menyita barang bukti berupa sekitar 80 botol minuman beralkohol dari sebuah toko diduga siap diperjualbelikan tanpa izin resmi. Barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut. Untuk identitas pemilik toko masih dalam proses pendalaman oleh petugas,” katanya.

Menurutnya, aktivitas tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Selain itu, kegiatan usaha tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar.

Ia melanjutkan, ke depannya Satpol PP Pesisir Selatan akan memanggil penanggung jawab usaha untuk menjalani proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Zendra juga mengimbau para pelaku usaha hiburan, termasuk karaoke, agar mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat.


Tags: Barang Buktihiburan malam Sumbarhukum daerahkaraoke Suteraketertiban umumLansanoMinuman Beralkoholminuman keras ilegaloperasi malamoperasi penertibanpemandu karaokepenegakan perdapenertiban tempat hiburanpenggerebekan hiburan malamPerda Pesisir SelatanPesisir Selatanrazia hiburanrazia mirasSatpol PP Pesisir SelatanSatpol PP SumbarSutera Pesisir SelatanTempat KaraokeTrantibZendra Effendi

Berita Terkait

Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Capai 153

Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Capai 153

8 September 2026
Kualitas Udara Memburuk, Pemko Padang Bagikan 11.000 Masker kepada Warga

Kualitas Udara Memburuk, Pemko Padang Bagikan 11.000 Masker kepada Warga

8 September 2026
Perlinsos Digital Diterapkan di Bukittinggi, Data Warga Bakal Terintegrasi untuk Bansos

Perlinsos Digital Diterapkan di Bukittinggi, Data Warga Bakal Terintegrasi untuk Bansos

8 September 2026
Harga Masker di Padang Naik hingga 200 Persen di Tengah Kabut Asap

Harga Masker di Padang Naik hingga 200 Persen di Tengah Kabut Asap

7 September 2026
Seorang Perempuan di Padang Pariaman Tewas Dicekik Tetangga, Tinggalkan Dua Anak Masih Sekolah

Seorang Perempuan di Padang Pariaman Tewas Dicekik Tetangga, Tinggalkan Dua Anak Masih Sekolah

7 September 2026
Andre Rosiade Sentil Kinerja Pemda Sumbar Lamban dan Pencitraan, Ini Respons Pemprov

2.002 Kendaraan Dinas Milik Pemprov Sumbar Belum Bayar Pajak per Agustus 2026

7 September 2026
Next Post
Pemkab Padang Pariaman Perkuat Inovasi Daerah Lewat Bimtek IID 2026

Pemkab Padang Pariaman Perkuat Inovasi Daerah Lewat Bimtek IID 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.