Senin, Juni 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Gerebek Tempat Hiburan Malam di Pesisir Selatan, 4 Pemandu Lagu Ditangkap

Farzinaldo
Senin, 8 Juni 2026 12:31
in Kabar Sumbar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan menggerebek sebuah tempat hiburan malam di wilayah Lansano, Kecamatan Sutera, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari kegiatan itu, empat pemandu lagu ditangkap.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan menggerebek sebuah tempat hiburan malam di wilayah Lansano, Kecamatan Sutera, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari kegiatan itu, empat pemandu lagu ditangkap.


Kabarminang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan menggerebek sebuah tempat hiburan malam di wilayah Lansano, Kecamatan Sutera, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari kegiatan itu, empat pemandu lagu ditangkap.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Satpol PP Pesisir Selatan, Zendra Effendi, mengatakan, kegiatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terkait aktivitas di lokasi tersebut.

Ia melanjutkan, dalam operasi tersebut, petugas menangkap empat orang pemandu lagu serta menyita dua unit speaker yang digunakan sebagai sarana operasional.

“Empat pemandu karaoke yang diamankan masing-masing berinisial FD (23), CW (26), AA (19), dan NJ (23). Sementara itu, pemilik usaha karaoke diketahui berinisial APP (30),” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Selain melakukan penggerebekan tempat hiburan malam, pada hari yang sama sekitar pukul 01.30 WIB pihaknya juga melakukan operasi terhadap dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

“Pada operasi itu kami juga menyita barang bukti berupa sekitar 80 botol minuman beralkohol dari sebuah toko diduga siap diperjualbelikan tanpa izin resmi. Barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut. Untuk identitas pemilik toko masih dalam proses pendalaman oleh petugas,” katanya.

Menurutnya, aktivitas tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Selain itu, kegiatan usaha tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar.

Ia melanjutkan, ke depannya Satpol PP Pesisir Selatan akan memanggil penanggung jawab usaha untuk menjalani proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Zendra juga mengimbau para pelaku usaha hiburan, termasuk karaoke, agar mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat.


Tags: Barang Buktihiburan malam Sumbarhukum daerahkaraoke Suteraketertiban umumLansanoMinuman Beralkoholminuman keras ilegaloperasi malamoperasi penertibanpemandu karaokepenegakan perdapenertiban tempat hiburanpenggerebekan hiburan malamPerda Pesisir SelatanPesisir Selatanrazia hiburanrazia mirasSatpol PP Pesisir SelatanSatpol PP SumbarSutera Pesisir SelatanTempat KaraokeTrantibZendra Effendi

Berita Terkait

Pemkab Padang Pariaman Perkuat Inovasi Daerah Lewat Bimtek IID 2026

Pemkab Padang Pariaman Perkuat Inovasi Daerah Lewat Bimtek IID 2026

8 Juni 2026
Wali Kota Pariaman Tinjau Kebakaran 10 Rumah Kontrakan di Pariaman Tengah

Wali Kota Pariaman Tinjau Kebakaran 10 Rumah Kontrakan di Pariaman Tengah

8 Juni 2026
Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

8 Juni 2026
Pemkab Solok Selatan Gencarkan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026

Pemkab Solok Selatan Gencarkan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026

8 Juni 2026
Wako Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Al-Fauzan Berbentuk Kapal di Padang Pariaman

Wako Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Al-Fauzan Berbentuk Kapal di Padang Pariaman

8 Juni 2026
Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Peduli Lingkungan

8 Juni 2026
Next Post
Pemkab Padang Pariaman Perkuat Inovasi Daerah Lewat Bimtek IID 2026

Pemkab Padang Pariaman Perkuat Inovasi Daerah Lewat Bimtek IID 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.