Kabarminang – Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan adanya dugaan aksi pembegalan di kawasan Lurah Baringin, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, sempat menghebohkan warga.
Informasi tersebut diunggah oleh akun berinisial VGS yang mengaku mendapatkan kabar bahwa adik iparnya menjadi korban pembegalan saat melintas di kawasan tersebut.
Dalam unggahannya, VGS menjelaskan bahwa korban diduga dihentikan di jalan, diancam menggunakan senjata tajam, serta kehilangan sejumlah uang. Ia juga menyebut pelaku berjumlah enam orang yang menggunakan sepeda motor dan mengenakan masker.
Unggahan itu pun dengan cepat menyebar luas dan memicu kekhawatiran masyarakat terkait kondisi keamanan di wilayah tersebut.
Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, mengatakan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, peristiwa pembegalan tersebut merupakan rekayasa.
“Informasi itu beredar luas di masyarakat dan diketahui oleh pihak kepolisian. Kami kemudian melakukan pengecekan awal dengan berkoordinasi dengan Polsek setempat,” kata Fion.
Polisi kemudian menelusuri lokasi yang disebutkan dalam unggahan, termasuk mendatangi bengkel dan rumah makan di sekitar tempat kejadian. Hasilnya, tidak ada warga yang mengetahui adanya peristiwa pembegalan tersebut.
Karena tidak menemukan bukti pendukung, polisi menghubungi pemilik akun Facebook yang mengunggah informasi tersebut. Dari penelusuran, diketahui bahwa korban berinisial AF (23), seorang warga Jorong Batuang Baririk, Nagari Mangguang.















