Jumat, September 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Holy Adib
Jumat, 11 September 2026 15:32
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang santri dan seorang bandar ganja di Kampung Pasar Baru, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Kamis (10/9/2026) malam. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap seorang santri dan seorang bandar ganja di Kampung Pasar Baru, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Kamis (10/9/2026) malam. Foto: Polres Pesisir Selatan


Dengan bermodalkan informasi dari FD, kata Hardi, pihaknya mencari RH di rumahnya di Kampung Pasar Baru. Setelah tiba di rumah tersebut pukul 21.30 WIB, pihaknya menangkap RH.

Sesudah itu, pihaknya memanggil dua warga setempat sebagai saksi untuk menyaksikan polisi menggeledah rumah RH. Dalam penggeledahan itu pihaknya menemukan 1 paket besar ganja kering terbungkus lakban dan berbalut plastik hitam, 6 paket kecil ganja kering terbungkus kertas nasi di dalam kotak, 1 timbangan manual, 1 ponsel merek vivo, dan ⁠uang pecahan sebanyak Rp80 ribu.

“RH mengakui bahwa semua paket ganja itu miliknya,” tutur Hardi.

Menurut pengakuan FD, kata Hardi, remaja itu sudah lama mengenal RH karena mereka satu kampung. Ia menyebut bahwa RH menjadikan FD sebagai kurir pengantar ganja miliknya.

Pihaknya menjerat RH dengan Pasal 133 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurut pasal itu, orang dewasa yang mengeksploitasi anak yang belum cukup umur untuk terlibat dalam peredaran gelap atau penyalahgunaan narkotika diancam dengan hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Hardi menambahkan bahwa FD mengaku tidak mengedarkan ganja di lingkungan pesantren. Meskipun demikian, pihaknya berencana untuk memeriksa pesantren untuk mengetahui apakah FD mengedarkan ganja di lingkungan pesantren atau tidak.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: bandar ganjaberita Pesisir Selatanganja Pesisir SelatanKampung Pasar Barukasus narkobaKasus Narkotikakurir ganjaLakitan SelatanLakitan UtaraLengayangnarkotika Sumatera BaratPenangkapan Ganjaperedaran ganjaPesisir Selatanpolisi Pesisir SelatanPolres Pesisir Selatanremaja kurir ganjasantri ditangkapsantri terlibat narkobaSumatera Barat

Berita Terkait

Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

11 September 2026
Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026
Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

10 September 2026
Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

10 September 2026
Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

9 September 2026
44 Kg Ganja dari Sumut Gagal Edar di Sumbar, 2 Kurir dan 1 Pemilik Ditangkap

44 Kg Ganja dari Sumut Gagal Edar di Sumbar, 2 Kurir dan 1 Pemilik Ditangkap

9 September 2026
Next Post
Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

4 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.