Kamis, Mei 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Salat Id Sebaiknya di Mana, Lapangan atau Masjid?

Juni Fitra Yenti
Jumat, 20 Maret 2026 00:05
in Gaya Hidup
Jemaah memadati Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Padang saat tarawih perdana Ramadan 1447 H, Rabu malam (18/2/2026).

Jemaah memadati Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Padang saat tarawih perdana Ramadan 1447 H, Rabu malam (18/2/2026).


Kabarminang – Pelaksanaan salat Idulfitri dan Iduladha idealnya dilakukan di tanah lapang (al-mushalla), bukan di dalam masjid. Anjuran ini didasarkan pada sunnah Nabi Muhammad saw yang secara konsisten melaksanakan salat hari raya di ruang terbuka.

Penjelasan ini merujuk pada panduan yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam buku Tuntunan Idain dan Qurban, seperti dilansir dari laman Muhammadiyah pada Selasa (17/3/2026).

Dalam sejumlah riwayat, Nabi Muhammad saw disebutkan selalu keluar menuju lapangan yang berjarak sekitar 1000 hasta atau kurang lebih 200 meter dari masjid untuk melaksanakan salat Id. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh sahabat Abu Sa’id al-Khudri, bahwa Rasulullah memulai rangkaian ibadah hari raya dengan salat di lapangan terbuka.

Pilihan lokasi ini bukan tanpa makna. Pelaksanaan salat Id di lapangan mencerminkan pesan persatuan dan kebersamaan umat. Seluruh lapisan masyarakat, baik tua, muda, hingga perempuan, termasuk yang sedang berhalangan, dianjurkan hadir untuk mendengarkan khutbah.

Namun demikian, praktik ini tidak bersifat mutlak. Muhammadiyah menjelaskan bahwa Islam memberikan kemudahan dalam beribadah. Dalam kondisi tertentu, seperti hujan atau cuaca buruk yang menghambat pelaksanaan di ruang terbuka, salat Id dapat dilaksanakan di masjid.

Hal ini merujuk pada riwayat dari Abu Hurairah yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad saw pernah melaksanakan salat Id di masjid karena hujan yang turun pada hari raya.

Dengan demikian, pelaksanaan salat Id di lapangan tetap menjadi pilihan utama selama kondisi memungkinkan. Sementara itu, penggunaan masjid menjadi alternatif yang dibenarkan dalam situasi darurat atau uzur syar’i.


Tags: ibadah IslamIduladhaIdulfitrimasjidMuhammadiyahSalat IdSunnah Nabitanah lapang

Berita Terkait

Psikolog Bagikan Tips Tanggapi Pertanyaan “Kapan Nikah” Dalam Silaturahim Idulfitri

Psikolog Bagikan Tips Tanggapi Pertanyaan “Kapan Nikah” Dalam Silaturahim Idulfitri

21 Maret 2026
Kenapa Ketupat Jadi Ikon Lebaran? Ini Sejarah dan Makna Filosofinya

Kenapa Ketupat Jadi Ikon Lebaran? Ini Sejarah dan Makna Filosofinya

21 Maret 2026
5 Cara Menghindari Macet Saat Arus Balik Lebaran

5 Cara Menghindari Macet Saat Arus Balik Lebaran

21 Maret 2026
Memahami Salat Tarawih: Sunnah, Jumlah Rakaat, dan Waktu Terbaiknya

Bolehkah Tidak Salat Jumat Jika Idulfitri Jatuh di Hari Jumat?

20 Maret 2026
Cek Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Kota Padang Tahun 2025

Kapan Batas Pembayaran Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Muhammadiyah

15 Maret 2026
Jadwal Imsak Kota Padang Minggu, 22 Februari 2026, Hari ke-4 Puasa Ramadan 1447 H

Apakah Puasa Batal Jika Tidak Salat? Ini Penjelasan Muhammadiyah

2 Maret 2026
Next Post
Memahami Salat Tarawih: Sunnah, Jumlah Rakaat, dan Waktu Terbaiknya

Bolehkah Tidak Salat Jumat Jika Idulfitri Jatuh di Hari Jumat?

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.