Senin, Juli 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sakit Hati Tak Diberi Uang, Pria di Pasaman Barat Curi Motor Ayahnya

Holy Adib
Rabu, 27 Mei 2026 21:43
in Hukum & Kriminal

Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Jorong Batang Tian, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB karena diduga mencuri sepeda motor orang ayahnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial RE (43 tahun). Sementara itu, korban bernama Asnam, warga Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

Agung menginformasikan bahwa RE diduga mencuri Honda Stylo bernomor polisi BA 6691 SAE di rumah orang tuanya pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia menyebut bahwa RE membawa kabur sepeda motor tersebut yang saat itu terparkir di teras rumah.

“Dia sudah punya kunci remot sepeda motor itu karena mengambil kunci ganda sepeda motor itu di dalam kamar adiknya pada April 2026,” ujar Agung pada Rabu (27/5/2026).

Setelah mengetahui sepeda motornya dicuri orang, kata Agung, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Pasaman Barat pada 10 Mei 2026. Pihaknya mencatat laporan tersebut dengan
Laporan Polisi Nomor : LP/B/104/V/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat.

Berdasarkan laporan itu, kata Agung, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu teman anak korban yang melihat sepeda motor tersebut digunakan oleh orang lain.

“Setelah ditelusuri, sepeda motor itu digadaikan oleh pelaku kepada seseorang di Batang Tian, Pasaman Baru, senilai Rp5 juta,” ujar Agung.

Dari orang tersebut pihaknya mengetahui bahwa pencuri motor korban ialah anak kandung korban. Setelah mengantongi identitas pelaku, pihaknya mencari pria tersebut.

Pada Selasa (26/5/2026) pihaknya memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya di Jorong Batang Tian, Pasaman Baru. Saat petugas tiba di rumah tersebut, katanya, RE bersembunyi di tempat yang gelap di sekitar area rumah. Namun, pihaknya berhasil menangkap pria tersebut.

Kepada petugas, kata Agung, RE mengaku sudah mencuri sepeda motor ayahnya. Selain itu, katanya, RE mengaku mencuri di rumah orang tuanya empat kali, tetapi tidak dilaporkan oleh keluarganya ke kepolisian.

“Pelaku mencuri sepeda motor ayahnya karena sakit hati tidak diberi uang oleh orang tuanya. Ia mencuri, lalu menggadaikan sepeda motor itu dan menggunakan uang hasil gadai tersebut untuk biaya kebutuhan sehari-hari,” tutur Agung.

Selain menangkap RE, pihaknya menyita sepeda motor yang digadaikan pelaku.

Agung mengatakan bahwa pihaknya menjerat RE dengan Pasal 477 ayat 1 huruf e juncto Pasal 481 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, katanya, terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Di sisi lain, ayah RE tidak mau berdamai dengan anaknya tersebut walaupun sudah mengetahui bahwa pencuri sepeda motornya merupakan putra kandungnya. Agung mengatakan bahwa korban bahkan memohon kepada kepolisian agar proses hukum terhadap RE dilanjutkan.

“Orang tua pelaku tidak mau berdamai karena sudah marah kepada pelaku,” ucapnya.


Tags: anak curi motor ayah kandungayah laporkan anak ke polisiberita kriminal terbaruberita Pasaman Barat terbarucuranmor di Sumatera BaratHonda Stylo dicurikasus curanmor Sumbarkasus keluarga di Pasaman Baratkriminal Pasaman Baratmotor digadaikan Rp5 jutamotor hasil curian digadaikanNagari Lingkuang AuaPasaman Barupelaku curi motor orang tuapelaku terancam 7 tahun penjarapencuri motor ditangkappencurian motor Pasaman BaratPencurian Sepeda MotorPolres Pasaman BaratRE ditangkap polisi

Berita Terkait

Disuruh Antarkan Paket, Sopir Travel Ditangkap, Tak Tahu Paket Berisi Senjata Api Rakitan

Disuruh Antarkan Paket, Sopir Travel Ditangkap, Tak Tahu Paket Berisi Senjata Api Rakitan

12 Juli 2026
Pengawas Proyek Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Sikabu-Kayu Gadang Padang Pariaman

Pengawas Proyek Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Sikabu-Kayu Gadang Padang Pariaman

12 Juli 2026
Beli Sabu-Sabu di Halaman Masjid di Padang Pariaman, Pria di Pariaman Ditangkap

Beli Sabu-Sabu di Halaman Masjid di Padang Pariaman, Pria di Pariaman Ditangkap

12 Juli 2026
Tukang Pangkas di Dharmasraya Jual Motor Bosnya, Berujung Ditangkap Polisi

Tukang Pangkas di Dharmasraya Jual Motor Bosnya, Berujung Ditangkap Polisi

11 Juli 2026
Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri Siang Bolong untuk Modal Judi Slot

Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri Siang Bolong untuk Modal Judi Slot

11 Juli 2026
Usai Kecelakaan di Solok, Pria 31 Tahun Ditangkap karena Kedapatan Bawa 25 Kg Ganja

Usai Kecelakaan di Solok, Pria 31 Tahun Ditangkap karena Kedapatan Bawa 25 Kg Ganja

11 Juli 2026
Next Post
Hewan Kurban di Pariaman Capai 1.016 Ekor pada Idul Adha 1447 Hijriah

Hewan Kurban di Pariaman Capai 1.016 Ekor pada Idul Adha 1447 Hijriah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

10 Juli 2026

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

9 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.