Senin, Agustus 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sakit Hati Tak Diberi Uang, Pria di Pasaman Barat Curi Motor Ayahnya

Holy Adib
Rabu, 27 Mei 2026 21:43
in Hukum & Kriminal

Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Jorong Batang Tian, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB karena diduga mencuri sepeda motor orang ayahnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial RE (43 tahun). Sementara itu, korban bernama Asnam, warga Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

Agung menginformasikan bahwa RE diduga mencuri Honda Stylo bernomor polisi BA 6691 SAE di rumah orang tuanya pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia menyebut bahwa RE membawa kabur sepeda motor tersebut yang saat itu terparkir di teras rumah.

“Dia sudah punya kunci remot sepeda motor itu karena mengambil kunci ganda sepeda motor itu di dalam kamar adiknya pada April 2026,” ujar Agung pada Rabu (27/5/2026).

Setelah mengetahui sepeda motornya dicuri orang, kata Agung, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Pasaman Barat pada 10 Mei 2026. Pihaknya mencatat laporan tersebut dengan
Laporan Polisi Nomor : LP/B/104/V/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat.

Berdasarkan laporan itu, kata Agung, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu teman anak korban yang melihat sepeda motor tersebut digunakan oleh orang lain.

“Setelah ditelusuri, sepeda motor itu digadaikan oleh pelaku kepada seseorang di Batang Tian, Pasaman Baru, senilai Rp5 juta,” ujar Agung.

Dari orang tersebut pihaknya mengetahui bahwa pencuri motor korban ialah anak kandung korban. Setelah mengantongi identitas pelaku, pihaknya mencari pria tersebut.

Pada Selasa (26/5/2026) pihaknya memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya di Jorong Batang Tian, Pasaman Baru. Saat petugas tiba di rumah tersebut, katanya, RE bersembunyi di tempat yang gelap di sekitar area rumah. Namun, pihaknya berhasil menangkap pria tersebut.

Kepada petugas, kata Agung, RE mengaku sudah mencuri sepeda motor ayahnya. Selain itu, katanya, RE mengaku mencuri di rumah orang tuanya empat kali, tetapi tidak dilaporkan oleh keluarganya ke kepolisian.

“Pelaku mencuri sepeda motor ayahnya karena sakit hati tidak diberi uang oleh orang tuanya. Ia mencuri, lalu menggadaikan sepeda motor itu dan menggunakan uang hasil gadai tersebut untuk biaya kebutuhan sehari-hari,” tutur Agung.

Selain menangkap RE, pihaknya menyita sepeda motor yang digadaikan pelaku.

Agung mengatakan bahwa pihaknya menjerat RE dengan Pasal 477 ayat 1 huruf e juncto Pasal 481 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, katanya, terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Di sisi lain, ayah RE tidak mau berdamai dengan anaknya tersebut walaupun sudah mengetahui bahwa pencuri sepeda motornya merupakan putra kandungnya. Agung mengatakan bahwa korban bahkan memohon kepada kepolisian agar proses hukum terhadap RE dilanjutkan.

“Orang tua pelaku tidak mau berdamai karena sudah marah kepada pelaku,” ucapnya.


Tags: anak curi motor ayah kandungayah laporkan anak ke polisiberita kriminal terbaruberita Pasaman Barat terbarucuranmor di Sumatera BaratHonda Stylo dicurikasus curanmor Sumbarkasus keluarga di Pasaman Baratkriminal Pasaman Baratmotor digadaikan Rp5 jutamotor hasil curian digadaikanNagari Lingkuang AuaPasaman Barupelaku curi motor orang tuapelaku terancam 7 tahun penjarapencuri motor ditangkappencurian motor Pasaman BaratPencurian Sepeda MotorPolres Pasaman BaratRE ditangkap polisi

Berita Terkait

Curi Kabel Tower Telekomunikasi di Payakumbuh, Tiga Warga Riau Ditangkap Polisi

Curi Kabel Tower Telekomunikasi di Payakumbuh, Tiga Warga Riau Ditangkap Polisi

31 Agustus 2026
Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026
3 Pria dan 3 Wanita Ditangkap dalam Kasus Sabu-Sabu di Payakumbuh, 2 Orang Suami Istri

3 Pria dan 3 Wanita Ditangkap dalam Kasus Sabu-Sabu di Payakumbuh, 2 Orang Suami Istri

30 Agustus 2026
Satpol PP Padang Gusur Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Peralatan Diangkut

Satpol PP Padang Gusur Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Peralatan Diangkut

29 Agustus 2026
Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

29 Agustus 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Usai Laporkan Dugaan Pemerkosaan Ayah Tiri, Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Diancam

29 Agustus 2026
Next Post
Hewan Kurban di Pariaman Capai 1.016 Ekor pada Idul Adha 1447 Hijriah

Hewan Kurban di Pariaman Capai 1.016 Ekor pada Idul Adha 1447 Hijriah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.