Sabtu, Oktober 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Sakit Hati Tak Diberi Uang, Pria di Pasaman Barat Curi Motor Ayahnya

Holy Adib
Rabu, 27 Mei 2026 | 21:43
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Jorong Batang Tian, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB karena diduga mencuri sepeda motor orang ayahnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial RE (43 tahun). Sementara itu, korban bernama Asnam, warga Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

Agung menginformasikan bahwa RE diduga mencuri Honda Stylo bernomor polisi BA 6691 SAE di rumah orang tuanya pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia menyebut bahwa RE membawa kabur sepeda motor tersebut yang saat itu terparkir di teras rumah.

“Dia sudah punya kunci remot sepeda motor itu karena mengambil kunci ganda sepeda motor itu di dalam kamar adiknya pada April 2026,” ujar Agung pada Rabu (27/5/2026).

Setelah mengetahui sepeda motornya dicuri orang, kata Agung, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Pasaman Barat pada 10 Mei 2026. Pihaknya mencatat laporan tersebut dengan
Laporan Polisi Nomor : LP/B/104/V/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat.

Berdasarkan laporan itu, kata Agung, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu teman anak korban yang melihat sepeda motor tersebut digunakan oleh orang lain.

“Setelah ditelusuri, sepeda motor itu digadaikan oleh pelaku kepada seseorang di Batang Tian, Pasaman Baru, senilai Rp5 juta,” ujar Agung.

Dari orang tersebut pihaknya mengetahui bahwa pencuri motor korban ialah anak kandung korban. Setelah mengantongi identitas pelaku, pihaknya mencari pria tersebut.

Pada Selasa (26/5/2026) pihaknya memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya di Jorong Batang Tian, Pasaman Baru. Saat petugas tiba di rumah tersebut, katanya, RE bersembunyi di tempat yang gelap di sekitar area rumah. Namun, pihaknya berhasil menangkap pria tersebut.

Kepada petugas, kata Agung, RE mengaku sudah mencuri sepeda motor ayahnya. Selain itu, katanya, RE mengaku mencuri di rumah orang tuanya empat kali, tetapi tidak dilaporkan oleh keluarganya ke kepolisian.

“Pelaku mencuri sepeda motor ayahnya karena sakit hati tidak diberi uang oleh orang tuanya. Ia mencuri, lalu menggadaikan sepeda motor itu dan menggunakan uang hasil gadai tersebut untuk biaya kebutuhan sehari-hari,” tutur Agung.

Selain menangkap RE, pihaknya menyita sepeda motor yang digadaikan pelaku.

Agung mengatakan bahwa pihaknya menjerat RE dengan Pasal 477 ayat 1 huruf e juncto Pasal 481 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, katanya, terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Di sisi lain, ayah RE tidak mau berdamai dengan anaknya tersebut walaupun sudah mengetahui bahwa pencuri sepeda motornya merupakan putra kandungnya. Agung mengatakan bahwa korban bahkan memohon kepada kepolisian agar proses hukum terhadap RE dilanjutkan.

“Orang tua pelaku tidak mau berdamai karena sudah marah kepada pelaku,” ucapnya.


Tags: anak curi motor ayah kandungayah laporkan anak ke polisiberita kriminal terbaruberita Pasaman Barat terbarucuranmor di Sumatera BaratHonda Stylo dicurikasus curanmor Sumbarkasus keluarga di Pasaman Baratkriminal Pasaman Baratmotor digadaikan Rp5 jutamotor hasil curian digadaikanNagari Lingkuang AuaPasaman Barupelaku curi motor orang tuapelaku terancam 7 tahun penjarapencuri motor ditangkappencurian motor Pasaman BaratPencurian Sepeda MotorPolres Pasaman BaratRE ditangkap polisi
ShareTweetPin

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

15 Oktober 2026
Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

15 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026
Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026
Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026
Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026
Next Post
Hewan Kurban di Pariaman Capai 1.016 Ekor pada Idul Adha 1447 Hijriah

Hewan Kurban di Pariaman Capai 1.016 Ekor pada Idul Adha 1447 Hijriah

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Berita Terkini

Dari Modal Rp5 Juta, Pedagang Ayam Potong di Padang Bangkit dari Pandemi dan Rawat Istri Sakit

Dari Modal Rp5 Juta, Pedagang Ayam Potong di Padang Bangkit dari Pandemi dan Rawat Istri Sakit

17 Oktober 2026

Dharmasraya Miliki 34 KDMP, 22 Unit Rampung dan Siap Beroperasi

Dharmasraya Miliki 34 KDMP, 22 Unit Rampung dan Siap Beroperasi

17 Oktober 2026

Dari Pasia Nan Tigo hingga Batang Arau, Pemko Padang Ajukan Program Perikanan ke KKP

Dari Pasia Nan Tigo hingga Batang Arau, Pemko Padang Ajukan Program Perikanan ke KKP

17 Oktober 2026

Bank Nagari Raih Penghargaan Indonesian Best Financial Awards 2026

Bank Nagari Raih Penghargaan Indonesian Best Financial Awards 2026

17 Oktober 2026

Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan, Dorong Literasi Kependudukan Generasi Muda

Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan, Dorong Literasi Kependudukan Generasi Muda

16 Oktober 2026

Tabrak Truk Parkir dengan Sepeda Motor, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Tewas Seketika

Tabrak Truk Parkir dengan Sepeda Motor, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Tewas Seketika

16 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.