Diketahui pula bahwa pemberhentian pelaku tidak diumumkan secara resmi. Sejumlah guru, termasuk guru bimbingan konseling dan wali kelas, disebut tidak mengetahui kabar tersebut.
Sikap kepala sekolah yang memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan juga menuai kritik dari keluarga korban. Suhardi, paman korban, menyesalkan tindakan tersebut yang dianggap dilakukan secara sepihak.
“Di nagari ini kami hidup dengan adat. Tindakan kepala sekolah berdamai diam-diam adalah penghinaan terhadap harga diri kami. Mereka memanfaatkan kondisi orang tua korban yang sedang sakit,” tegas Suhardi.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi Kapolsek Sungai Geringging, AKP Nevi JK, bersama pihak sekolah dan keluarga korban, dipastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan.
Di sisi lain, desakan agar kepala sekolah mundur dari jabatannya juga datang dari para siswa. Mereka menilai kepala sekolah tidak transparan dan lalai dalam menangani kasus tersebut.
Ratusan siswa SMA Negeri 1 Sungai Geringging sempat menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (14/5) di lingkungan sekolah. Dalam aksi itu, para siswa membawa berbagai spanduk yang memuat tuntutan pencopotan kepala sekolah dan pelaku dugaan asusila. Suasana sempat memanas saat kepala sekolah tiba dan langsung disambut amarah oleh para siswa yang sudah berkumpul sejak pagi.
















