Kabarminang — Pasien peserta BPJS Kesehatan berinisial AX (36 tahun) mengeluhkan buruknya kualitas pelayanan medis dan ketidaksesuaian tanggapan manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang, Sumatera Barat, atas pengaduan resmi yang diajukannya.
AX mengaku kecewa karena jawaban dari manajemen RSUP Dr. M. Djamil Padang dinilai tak sesuai dengan substansi masalah medis yang ia alami.
AX tengah menjalani pengobatan intensif akibat penyakit tuberkulosis saluran kemih sejak April 2026. Ia merincikan sejumlah persoalan krusial yang dialaminya selama berobat di fasilitas kesehatan rujukan tersebut.
Menurut AX, salah satu poin utama yang sangat mengganggunya ialah ketiadaan dokter penanggung jawab pelayanan saat ia menjalani konsultasi rutin di Poliklinik RSUP Dr. M. Djamil Padang. AX mengungkapkan bahwa selama lebih dari 15 kali kunjungan berkala sejak April hingga Juli 2026, ia tidak pernah ditemui secara langsung oleh dokter spesialis yang terdaftar dalam aplikasi pendaftaran online rumah sakit.
“Seluruh proses konsultasi dan pemeriksaan fisik medis di poliklinik tersebut hanya dijalankan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis atau dokter residen,” ujar AX kepada Kabarminang.com pada Jumat (24/10/2026).
Selain itu, AX mengeluhkan prosedur tindakan medis Voiding Cystourethrography (VCUG) atau tindakan invasif pada saluran kemih yang dilakukan tanpa persetujuan berdasar informasi yang memadai. Ia menceritakan bahwa tindakan medis tersebut dilakukan di ruang operasi dengan anestesi lokal, padahal dalam empat kali sesi konsultasi sebelumnya, tim medis menginformasikan bahwa prosedur akan dijalankan dengan pembiusan total.
Kondisi tersebut, kata AX, memicu kepanikan dan rasa sakit luar biasa bagi AX. Karena itu, katanya, proses tindakan sempat dihentikan secara mendadak sebelum akhirnya dilanjutkan kembali atas permohonan pasien dengan syarat pembiusan total.
”Saya sudah konsultasi sebelum ke ruang operasi dan diinformasikan akan dibius total, tetapi saat tindakan justru dilakukan dengan pembiusan lokal tanpa persetujuan awal yang jelas. Rasa sakitnya luar biasa dan membuat cemas,” ucap pasien yang tinggal di Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Padang, itu.


















