Selain faktor psikologis, ia juga menyoroti pengaruh paparan konten di internet. Menurutnya, berbagai tayangan yang dikonsumsi seseorang dapat memengaruhi perilaku, baik dalam bentuk positif maupun negatif.
“Apa pun tontonannya pasti akan menimbulkan efek ke perilaku kita. Mau yang baik maupun yang buruk, itu pasti akan memberikan pengaruh pada perilaku kita,” katanya.
Ia menilai upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi kepada pelaku perundungan. Menurutnya, pelaku juga memerlukan pendampingan psikologis karena bisa jadi pernah mengalami pengalaman yang memengaruhi perilakunya.
“Pelaku itu juga sebenarnya korban. Korban dari peristiwa yang dialami di rumahnya, di lingkungannya, atau di dunianya,” ujarnya.
Karena itu, Angga mendorong pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat bersama-sama membangun lingkungan yang mampu mencegah perundungan sejak dini melalui edukasi dan kampanye anti-bullying.
“Siklusnya itu harus diputus. Lingkaran setan itu harus diputus. Kita harus menghentikan bullying pada saat sekarang,” katanya.
Sebelumnya, Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal sementara, polisi menduga aksi tersebut dipicu oleh rasa tertekan yang dialami RF karena sering menjadi korban perundungan di lingkungan sekolah.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku merupakan seorang siswa kelas XII berinisial RF yang diduga nekat melakukan aksinya karena merasa tertekan akibat sering menjadi korban perundungan, sehingga yang bersangkutan ingin mengeluarkan emosinya dengan melakukan hal tersebut,” katanya.
















