Jumat, Oktober 2, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Psikolog: Ayah di Padang Pariaman yang Bunuh Pencabul Anaknya karena Guncangan Jiwa

Rendi Hakimi
Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:37
in Hukum & Kriminal
ED menjalani rekonstruksi adegan dugaan pembunuhan beberapa waktu yang lalu. Foto: Polres Pariaman

ED menjalani rekonstruksi adegan dugaan pembunuhan beberapa waktu yang lalu. Foto: Polres Pariaman


Kabarminang — Perkara yang menjerat seorang ayah berinisial ED di Padang Pariaman memantik perdebatan hukum dan moral di tengah masyarakat. ED kini mendekam di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap pria yang diduga mencabuli putrinya. Di sisi lain, sang anak yang menjadi korban kekerasan seksual justru harus mengungsi akibat tekanan sosial dan perundungan.

ED nekat menghabisi nyawa pria tersebut setelah mengetahui dugaan pencabulan terhadap putrinya yang berusia 17 tahun. Penyidik menjerat ED dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya dapat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Sejak menjalani masa penahanan, kondisi psikologis ED dikabarkan menurun. Ia disebut mengalami depresi berat akibat tekanan batin dan konsekuensi hukum yang dihadapi. Kasus itu pun memunculkan diskursus luas mengenai batas antara dorongan moral membela keluarga dan konsekuensi hukum atas tindakan main hakim sendiri.

Sementara itu, putri ED yang merupakan korban dugaan pencabulan mengalami trauma berlapis. Selain dampak psikologis akibat kekerasan seksual yang dialaminya, ia harus menghadapi stigma sosial setelah kasus tersebut viral di media sosial. Tekanan dari lingkungan sekitar membuatnya memilih mengungsi ke daerah lain demi menjaga kondisi mentalnya.

Psikolog dan praktisi dari Universitas Fort De Kock, Bayu Prasetya Yuda, menilai bahwa kasus itu tidak bisa dilepaskan dari aspek psikologi forensik. Menurutnya, kondisi emosional ekstrem dapat mempengaruhi cara seseorang bertindak dalam situasi krisis.

“Dari perspektif psikologi forensik, tindakan seperti ini tidak bisa serta-merta dipandang hitam-putih. Ada kemungkinan pelaku mengalami keguncangan jiwa hebat ketika mengetahui anaknya dilecehkan,” ujar Bayu kepada Sumbarkita pada Jumat (20/2/2026).

Bayu menjelaskan bahwa dalam kasus tertentu dikenal istilah temporary insanity atau gangguan mental sementara akibat tekanan emosional ekstrem. Seorang ayah yang mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual berulang sejak 2022, kata Bayu, berpotensi mengalami vicarious trauma atau trauma sekunder yang intens.

“Dalam kondisi emosi puncak, mekanisme pertahanan diri fight or flight bisa aktif. Respons ini kadang berujung pada tindakan impulsif demi melindungi keluarga, meski tetap melanggar hukum,” katanya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: depresi tersangka di tahananED tersangka pembunuhan berencanaKapolres Pariaman Andreanaldo Ademikasus ayah bunuh terduga pelaku pencabulankasus hukum di Padang Pariamankorban kekerasan seksual 17 tahunKUHP Baru 2023 Pasal 43laporan polisi 23 September 2025Padang PariamanPasal 340 KUHP pembunuhan berencanapenyerangan berujung tewasperdebatan moral dan hukum main hakim sendiriperlindungan anak korban kekerasan seksualpertimbangan kondisi kejiwaan pelakuproses hukum pembunuhan berencanapsikologi forensik dalam kasus pembunuhanrape trauma syndrome RTSSumatera Barattekanan sosial dan perundungan korbantemporary insanity dalam hukum pidanaUniversitas Fort De Kockvicarious trauma ayah korban

Berita Terkait

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

1 Oktober 2026
Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

1 Oktober 2026
Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

30 September 2026
Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

29 September 2026
Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

28 September 2026
Next Post
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026

Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Berita Terkini

Jalur Padang Panjang–Batusangkar Lumpuh Akibat Longsor dan Pohon Tumbang

Jalur Padang Panjang–Batusangkar Lumpuh Akibat Longsor dan Pohon Tumbang

1 Oktober 2026

Inflasi Sumbar September 2026 Naik 0,60 Persen, Harga Cabai Merah Jadi Penyumbang Terbesar

Inflasi Sumbar September 2026 Naik 0,60 Persen, Harga Cabai Merah Jadi Penyumbang Terbesar

1 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Tiga Kasat Resnarkoba di Sumatera Barat Dimutasi

1 Oktober 2026

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

1 Oktober 2026

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

1 Oktober 2026

Hidup Tanpa Keluarga dan Rumah, Seorang Pria Tua Meninggal dalam Masjid di Padang

Hidup Tanpa Keluarga dan Rumah, Seorang Pria Tua Meninggal dalam Masjid di Padang

1 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.