Rabu, Agustus 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria di Solok Selatan Tampar Lawan Bertengkar Anaknya, Perempuan 11 Tahun

Holy Adib
Minggu, 21 Juni 2026 18:30
in Hukum & Kriminal

Kabarminang — Seorang pria di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), diduga menampar bocah perempuan berusia 11 tahun, teman anaknya.

Kepala Polsek Sungai Pagu, AKP Wirangga Ardivies, mengatakan bahwa pria tersebut berinsial HE (54 tahun), wiraswasta, warga Jorong Batang Lawe Barat, Nagari Pasir Talang Barat, Kecamatan Sungai Pagu. Sementara itu, korban bernama Cika Anjelika Putri Wijaya, warga Jorong Mudiak Lawe Timur, Nagari Sako Utara Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu.

Wirangga menyampaikan bahwa HE diduga menampar Cika di Jorong Mudiak Lawe Timur, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Ia menyebut bahwa HE diduga menampar korban karena tidak senang terhadap perlakuan korban terhadap anak HE, yang berusia sekitar 6 tahun.

“Anak HE dan korban saling ejek. Korban sempat menyiram anak HE dengan air, tetapi tidak kena. Anak HE lalu melapor kepada HE. Setelah itu, HE mendatangi ibu korban yang berdagang nasi di Simpang Pasar Baru. Sepulang dari warung nasi ibu korban, HE bertemu dengan korban di jalan, lalu menampar pipi kiri korban. Akibat ditampar, pipi korban sakit. Korban lalu mengadu kepada ibunya,” ujar Wirangga pada Minggu (21/6/2026).

Karena tidak terima anaknya ditampar, kata Wirangga, ibu korban, Desi Novianti, melaporkan HE ke Polsek Sungai Pagu pada Sabtu sore.

Setelah melapor, ibu korban diberi saran oleh Bhabinkamtibmas Aipda Riki Andrea, yang saat itu piket di polsek, untuk berdamai dengan skema keadilan restoratif (restorative justice). Pihaknya kemudian memanggil kedua pihak yang berseteru tersebut ke polsek.

Pukul 19.00 WIB, kata Wirangga, kedua pihak datang ke polsek. Ia menyebut bahwa HE datang bersama istri, ayah, dan tiga anaknya, sedangkan ibu korban datang bersama korban dan suaminya. Setelah itu, pihaknya memediasi kedua pihak untuk berdamai, disaksikan oleh Kepala Jorong Batang Lawe Barat.

Dalam mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan itu, kata Wirangga, HE mengaku telah menampar korban dan meminta maaf kepada korban dan kedua orang tua korban. Ia menyebut bahwa HE juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya menampar korban. Dari pihak korban, katanya, ibu korban korban bersedia memaafkan HE dan tidak menunut ganti rugi berbentuk uang karena kasihan kepada HE, yang merupakan buruh harian lepas. Namun, ibu korban memberikan syarat lain kepada HE, yaitu menampar balik HE. Setelah HE dan keluarganya setuju dengan syarat itu, ibu korban lalu menampar HE.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Aipda Riki AndreaAKP Wirangga Ardiviesanak ditampar ayahberita kriminal Sumbarberita kriminal terbaruberita Solok Selatanberita Sumbar hari iniberita terkini Solok SelatanBhabinkamtibmas Sungai Pagubocah perempuan 11 tahundamai melalui restorative justicedugaan penamparan anakHEhukum dan masyarakatibu korban lapor polisiJorong Batang Lawe BaratJorong Mudiak Lawe Timurkasus anak di Solok Selatankasus anak di SumbarKasus Kekerasan Anakkasus sosial masyarakatkeadilan restoratifkeamanan dan ketertiban masyarakatkejadian Sungai PaguKekerasan Terhadap Anakkeluarga berdamaikonflik anaklaporan polisi Solok Selatanmediasi keluargamediasi kepolisianmediasi polisiNagari Pasir Talang BaratNagari Sako Utara Pasir Talangorang tua dan anakpenamparan bocah perempuanpenyelesaian kasus secara damaipenyelesaian konflik wargapenyelesaian perkara nonlitigasipenyelesaian sengketa keluargaperdamaian di Polsek Sungai Paguperdamaian kedua belah pihakperistiwa hukum Sumbarperlindungan anakpertengkaran anakPolri dan restorative justicePolsek Sungai Pagurestorative justiceSolok SelatanSumatera BaratSungai Pagusurat perdamaianwarga Solok Selatan

Berita Terkait

Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Padang Pariaman, Sopir L300 Serahkan Diri ke Satlantas

Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Padang Pariaman, Sopir L300 Serahkan Diri ke Satlantas

5 Agustus 2026
Akan Isap Ganja dengan Teman-Temannya, Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Akan Isap Ganja dengan Teman-Temannya, Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi

5 Agustus 2026
Akan Kabur ke Pekanbaru, Pria yang Jambret Ibu-Ibu di Padang Ditangkap di Kota Solok

Akan Kabur ke Pekanbaru, Pria yang Jambret Ibu-Ibu di Padang Ditangkap di Kota Solok

5 Agustus 2026
Bawa 13 Gram Sabu-Sabu dengan Motor, Pemuda di Agam Dicegat Polisi di Depan SBPU

Bawa 13 Gram Sabu-Sabu dengan Motor, Pemuda di Agam Dicegat Polisi di Depan SBPU

5 Agustus 2026
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Tanah Datar, Enam Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Tanah Datar, Enam Paket Barang Bukti Disita

5 Agustus 2026
Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026
Next Post
Waspada! Hujan Lebat Guyur Sumbar hingga 1 Mei 2026

Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sumbar hingga 23 Juni 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

29 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.