Kamis, Agustus 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bawa 13 Gram Sabu-Sabu dengan Motor, Pemuda di Agam Dicegat Polisi di Depan SBPU

Holy Adib
Rabu, 5 Agustus 2026 16:08
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di Depan SPBU Bawan, Jorong Puduang, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 2.30 WIB karena diduga membawa sabu-sabu. Foto: Polres Agam

Polisi menangkap seorang pemuda di Depan SPBU Bawan, Jorong Puduang, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 2.30 WIB karena diduga membawa sabu-sabu. Foto: Polres Agam


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di Depan SPBU Bawan, Jorong Puduang, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 2.30 WIB karena diduga membawa sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, ‎Iptu Irfan Leo Dinata, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial BP (28 tahun), warga Alahan Jambu, Jorong Muaro Kandang Putuih, Nagari Salareh Aia Barat, Kecamatan Palembayan, Agam.

Perihal penangkapan BP, Leo menceritakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa BP membeli sabu-sabu di Kecamatan Kinali, Pasaman Barat. Setelah itu, pihaknya mengintai BP, lalu mencegatnya di depan SPBU Bawan.

Kemudian, pihaknya memanggil dua warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan BP. Dalam penggeledahan, kata Leo, pihaknya menemukan dua paket sedang sabu-sabu seberat 13 gram.

“Dia mengakui bahwa sabu-sabu itu miliknya dan baru ia beli dari seorang bandar di Kinali. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Pasaman Barat untuk memburu bandar itu karena wilayah hukumnya bukan wilayah hukum kami,” ucap Leo pada Rabu (5/8/2026).

Leo menginformasikan bahwa dua paket sabu-sabu itu dibungkus dengan plastik klip bening di dalam tisu yang dibungkus lakban cokelat dan dibungkus plastik klip bening. Selain itu, pihaknya menemukan barang bukti lain berupa dua buah kaca pireks bening, sebuah korek api merah, lima plastic klip bening, sehelai celana katun pendek merek MC Hugo, dan sebuah ponsel Oppo silver. Pihaknya juga menyita sepeda motor BP, Honda Vario hitam, yang digunakan untuk menjemput sabu-sabu tersebut.

Berdasarkan barang bukti sabu-sabu sebanyak itu, kata Leo, pihaknya mengategorikan BP sebagai terduga pengedar sabu-sabu. Di sisi lain, ata Leo, BP pun mengaku bahwa ia akan mengedarkan sabu-sabu itu di Agam.

Karena barang buktinya di atas lima gram, kata Leo, pihaknya akan menjerat BP dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ia menyebut bahwa BP terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara berdasarkan pasal yang akan dikenakan kepadanya.


Tags: agambarang bukti sabuberita agam terbaruberita kriminal Agamberita Sumbar hari inihukum narkotika IndonesiaIptu Irfan Leo Dinatakasus narkotika AgamKecamatan Ampek NagariKinali Pasaman BaratNagari BawanNarkoba Agampalembayan agamPasaman Baratpenangkapan pengedar sabu AgamPengedar Narkoba Ditangkappengedar sabu Sumatera Baratpengungkapan kasus narkobaperedaran narkoba Sumbarpolisi tangkap pengedar sabuPolres Agamsabu 13 gramsabu-sabu AgamSatresnarkoba Polres AgamSPBU BawanUndang-Undang Narkotika

Berita Terkait

Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

19 Agustus 2026
Melawan Saat Ditangkap di Lima Puluh Kota, Buronan Begal Asal Dharmasraya Ditembak

Melawan Saat Ditangkap di Lima Puluh Kota, Buronan Begal Asal Dharmasraya Ditembak

19 Agustus 2026
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman, 44 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman, 44 Paket Barang Bukti Disita

19 Agustus 2026
Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap, Dapat Barang dari Ayahnya di Lapas

Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap, Dapat Barang dari Ayahnya di Lapas

19 Agustus 2026
Curi Sebelas Meteran Air, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Curi Sebelas Meteran Air, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

19 Agustus 2026
Bakar Lahan Milik Sendiri, Pria 79 Tahun di Riau Jadi Tersangka

Bakar Lahan Milik Sendiri, Pria 79 Tahun di Riau Jadi Tersangka

18 Agustus 2026
Next Post
Jumlah Penduduk Miskin di Sumbar Diklaim Menurun

Jumlah Penduduk Miskin di Sumbar Turun Jadi 311,14 Ribu Orang, Kemiskinan Kota Justru Naik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Guru Diminta Bayar Rp200 Ribu, Ombudsman Telusuri Dugaan Pungli di Sumbar Teacher Summit 2026

Guru Diminta Bayar Rp200 Ribu, Ombudsman Telusuri Dugaan Pungli di Sumbar Teacher Summit 2026

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.