Minggu, September 20, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Tanah Datar, Enam Paket Barang Bukti Disita

Redaksi
Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:50
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pengedar ganja berinisial MI (25) di sebuah rumah di Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 13.10 WIB. Foto: Polres Padang Panjang

Polisi menangkap pengedar ganja berinisial MI (25) di sebuah rumah di Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 13.10 WIB. Foto: Polres Padang Panjang


Kabarminang – Polisi menangkap pengedar ganja berinisial MI (25) di sebuah rumah di Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 13.10 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, Iptu Rahmad Dedi, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap pelaku.

Setelah dilakukan penangkapan, polisi kemudian melaksanakan penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat dan warga setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam paket ganja kering dengan berbagai ukuran, dua bungkus kertas papir merek ROYO dan RAW, plastik pembungkus, gunting, uang tunai sebesar Rp100.000, satu unit telepon genggam, serta dua buah tas yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 622 ayat (1) Huruf W KUHP sebagaimana telah diubah dengan Pasal VII Angka 55 dan Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 622 ayat (1) Huruf W KUHP sebagaimana telah diubah dengan Pasal VII Angka 55 dan Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Wisnu, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam upaya memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Kami terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.


Tags: AKBP Wisnuberita Tanah DatarGanja KeringIptu Rahmad DediKasus Narkotikakriminal Sumatera BaratNagari Koto BarunarkotikaPenangkapan narkobaPengedar GanjaPolres Padang PanjangSatresnarkoba Polres Padang PanjangTanah DatarX Koto

Berita Terkait

Curi Pakaian Dalam Perempuan dan Daster, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Warga

Curi Pakaian Dalam Perempuan dan Daster, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Warga

19 September 2026
Diduga Terlibat Mafia, Kepala Polres Mentawai Dinonaktifkan Sementara

Dinonaktifkan sebagai Kepala Polres Mentawai, Rory Ratno Bantah Terlibat Kasus Mafia

19 September 2026
Diduga Terlibat Mafia, Kepala Polres Mentawai Dinonaktifkan Sementara

Diduga Terlibat Mafia, Kepala Polres Mentawai Dinonaktifkan Sementara

19 September 2026
Lansia di Pasaman Barat Perkosa Perempuan Disabilitas hingga Hamil 8 Bulan

Lansia di Pasaman Barat Perkosa Perempuan Disabilitas hingga Hamil 8 Bulan

19 September 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat-Penggelapan Tanah Kapeh Panji di Lima Puluh Kota Masuk Kejaksaan

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat-Penggelapan Tanah Kapeh Panji di Lima Puluh Kota Masuk Kejaksaan

18 September 2026
Buron Kasus Curanmor di Padang Ditangkap, Honda PCX Senilai Rp20 Juta Disita

Buron Kasus Curanmor di Padang Ditangkap, Honda PCX Senilai Rp20 Juta Disita

18 September 2026
Next Post
Viral! Nasabah dan Pegawai Cekcok di Salah Satu Bank Pesisir Selatan

Viral! Nasabah dan Pegawai Cekcok di Salah Satu Bank Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

20 Tahun Terpisah, Dewi Akhirnya Temukan Kabar Ayahnya di Sumbar

17 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Berita Terkini

Diduga Gangguan Jiwa, Warga Padang Terjebak di Sungai, Kabur Saat Hendak Diselamatkan

Diduga Gangguan Jiwa, Warga Padang Terjebak di Sungai, Kabur Saat Hendak Diselamatkan

20 September 2026

Curi Pakaian Dalam Perempuan dan Daster, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Warga

Curi Pakaian Dalam Perempuan dan Daster, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Warga

19 September 2026

Diduga Terlibat Mafia, Kepala Polres Mentawai Dinonaktifkan Sementara

Dinonaktifkan sebagai Kepala Polres Mentawai, Rory Ratno Bantah Terlibat Kasus Mafia

19 September 2026

Truk Asal Sumbar Kecelakaan di Riau, 2 Orang Tewas, 2 Lainnya Luka Berat

Truk Asal Sumbar Kecelakaan di Riau, 2 Orang Tewas, 2 Lainnya Luka Berat

19 September 2026

Wali Kota Padang Panjang Temui Kepala BKN, Bahas Penguatan SDM dan Manajemen Talenta ASN

Wali Kota Padang Panjang Temui Kepala BKN, Bahas Penguatan SDM dan Manajemen Talenta ASN

19 September 2026

Diduga Terlibat Mafia, Kepala Polres Mentawai Dinonaktifkan Sementara

Diduga Terlibat Mafia, Kepala Polres Mentawai Dinonaktifkan Sementara

19 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.