Jumat, Januari 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria di Payakumbuh Aniaya Adik Ipar hingga Luka Berat

Lisa Septri Melina
Kamis, 8 Januari 2026 16:44
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tersangka penganiayaan inisial RI (36) di rumahnya di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, pada Rabu (7/1). Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap tersangka penganiayaan inisial RI (36) di rumahnya di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, pada Rabu (7/1). Foto: Polres Payakumbuh


Sumbarkita — Polisi menangkap tersangka penganiayaan inisial RI (36) di rumahnya di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, pada Rabu (7/1). Korban dalam peristiwa tersebut inisial WD, yang merupakan adik ipar tersangka.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengatakan penganiayaan terjadi pada 29 Desember 2025 di jalan raya Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh.

“Tersangka memukul, menginjak, serta menendang korban. Sesaat sebelum memukul korban, tersangka juga menabrak korban menggunakan kendaraan roda empat dan menyeretnya sejauh sekitar empat meter saat korban sedang berkendara menggunakan sepeda motor,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).

Ia menyebutkan motif penganiayaan dipicu sakit hati atau dendam lama. Pertemuan tidak disengaja antara korban dan tersangka pada hari kejadian memicu emosi tersangka.

“Kejadian ini dipicu sakit hati atau dendam tersangka kepada korban. Korban merupakan adik ipar tersangka. Sebelum kejadian ini, korban pernah memukul tersangka,” katanya.

Ia menyebut, berdasarkan Visum et Repertum (VER) dari RSUD Adnan WD Payakumbuh, korban mengalami luka robek pada kaki disertai kuku jari kaki terlepas sehingga harus menjalani operasi. Selain itu, korban juga mengalami luka robek pada siku bagian luar yang diduga akibat terjatuh dan terseret saat ditabrak, pembengkakan pada bagian belakang kepala akibat diinjak, serta luka lebam dan memar pada bagian kaki dan pinggang.

“Pasca kejadian tersebut, korban dirawat selama empat hari, sejak 29 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Hal ini membuat proses penegakan hukum sempat tertunda karena korban masih dalam perawatan medis,” tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka RI dijerat Pasal 466 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Tags: Adik Ipar DianiayaKasat Reskrim Payakumbuhkasus penganiayaanKekerasan Fisikkriminal payakumbuhKUHPPenegakan HukumPenganiayaan BeratPenganiayaan PayakumbuhPolres PayakumbuhTersangka Penganiayaan

Berita Terkait

Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

14 Januari 2026
Bawa Sabu-Sabu, 2 Pemuda Asal Tanah Datar Ditangkap di Sawahlunto

Bawa Sabu-Sabu, 2 Pemuda Asal Tanah Datar Ditangkap di Sawahlunto

14 Januari 2026
Pelaku Jambret Ponsel Anak di Pekanbaru Ditangkap di Tanah Datar

Pelaku Jambret Ponsel Anak di Pekanbaru Ditangkap di Tanah Datar

14 Januari 2026
Terlibat Peredaran Ganja, Pria di Pesisir Selatan Terancam 12 Tahun Penjara

Terlibat Peredaran Ganja, Pria di Pesisir Selatan Terancam 12 Tahun Penjara

14 Januari 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar 1–3 Januari 2026, Sejumlah Daerah Siaga Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Januari 2026, Sejumlah Daerah Siaga Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Warga 2 Nagari di Dharmasraya Rayakan HUT Kabupaten dengan Perbaiki Jalan Rusak

Warga 2 Nagari di Dharmasraya Rayakan HUT Kabupaten dengan Perbaiki Jalan Rusak

10 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Lubang Sinkhole di Limapuluh Kota Terus Melebar, Warga Diminta Menjauh

Lubang Sinkhole di Limapuluh Kota Terus Melebar, Warga Diminta Menjauh

6 Januari 2026

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

3 Pekan Sejak Kejadian, Tersangka Kasus Pembunuhan di Limapuluh Kota Belum Ditetapkan

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.