Senin, Mei 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Prabowo Menangis Usai Umumkan Gaji Guru Naik

Nuraini
Jumat, 29 November 2024 11:11
in Nasional
Presiden Prabowo Subianto menangis saat pidato di acara peringatan Hari Guru Nasional 2024.

Presiden Prabowo Subianto menangis saat pidato di acara peringatan Hari Guru Nasional 2024.


Kabarminang.com – Presiden Prabowo Subianto menangis saat menyampaikan pidato dalam acara Peringatan Hari Guru Nasional 2024, pada momen itu juga ia mengumumkan kenaikan gaji untuk para guru.

Dalam pidatonya, Prabowo mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh guru atas jasa dan dedikasi mereka. Ia juga mengakui bahwa apa yang diberikan pemerintah kepada guru masih jauh dari kata cukup. Hal itu disampaikannya dengan suara bergetar.

“Kami sadar apa yang kita berikan dalam pengumuman hari ini belum, belum, yang Saudara-saudara perlukan. Tapi ini adalah upaya kami dan ini akan kami upayakan terus,” ujarnya dengan suara bergetar hingga akhirnya menangis dan mengusap air matanya dengan tisu.

Para guru yang hadir bergemuruh ketika melihat Prabowo menangis. Selanjutnya, Prabowo juga mengumumkan kabar gembira mengenai kenaikan gaji guru. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menaikkan anggaran untuk kesejahteraan guru, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.

Prabowo memerinci, kenaikan gaji guru meliputi tambahan satu kali gaji pokok untuk guru ASN dan tunjangan profesi sebesar Rp2 juta bagi guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG).

“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta,” ungkapnya.

Diketahui pula, anggaran APBN 2025 untuk alokasi pendidikan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia.


Tags: Gaji GuruPresiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Korban Tewas Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 4 TNI AD, 9 Warga Sipil

Korban Tewas Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 4 TNI AD, 9 Warga Sipil

12 Mei 2025
Ledakan Amunisi di Garut, Sejumlah Anggota TNI Tewas

Ledakan Amunisi di Garut, Sejumlah Anggota TNI Tewas

12 Mei 2025
Viral Pecatan TNI AL Kini Gabung Jadi Tentara Bayaran Rusia di Ukraina

Viral Pecatan TNI AL Kini Gabung Jadi Tentara Bayaran Rusia di Ukraina

11 Mei 2025
Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Sebut Tak Ada Niat Mempersulit Hidup Rakyat Indonesia

Prabowo Berencana Bangun Kampung Indonesia di Arab Saudi, Efisiensi Biaya Haji dan Umrah

5 Mei 2025
Viral di Media Sosial, Patung Biawak Ini Diserbu Ribuan Wisatawan hingga Dapat Hak Cipta

Viral di Media Sosial, Patung Biawak Ini Diserbu Ribuan Wisatawan hingga Dapat Hak Cipta

4 Mei 2025
Next Post
Penyeludupan Narkoba di Sumbar, Ditemukan 4 Karung Ganja Seberat 228 Kilogram

Penyeludupan Narkoba di Sumbar, Ditemukan 4 Karung Ganja Seberat 228 Kilogram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

84 Hari Usai Dilantik, Bupati Dharmasraya Ditinggal Sekda dan Dua Kepala Dinas

84 Hari Usai Dilantik, Bupati Dharmasraya Ditinggal Sekda dan Dua Kepala Dinas

14 Mei 2025

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

16 Mei 2025

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

17 Mei 2025

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

17 Mei 2025

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

12 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.