Kabarminang — Sejumlah pejabat di Polres Solok Selatan dimutasi. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor ST/752/IX/KEP./2026 tanggal 28 September 2026.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Solok Selatan, Kompol Henwel, menjadi Analis Kebijakan Muda Polres Solok Selatan, dalam rangka pensiun. Ia digantikan oleh AKP Sainol Saprianto, yang sebelumnya merupakan Kepala Seksi Pasukan Pengendalian Massa Subdirektorat Pengendalian Massa Direktorat Samapta Polda Sumbar.
Kepala Polsek (Kapolsek) Sangir Jujuan, AKP Sudirman, dimutasi menjadi Perwira Unit 1 Unit 4 Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar. Setelah ditinggalkan oleh Sudirman, kursi Kapolsek Sangir Jujuan kini diduduki oleh Iptu Restu Guspriyoga, yang sebelumnya merupakan Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres 50 Kota.
Kepala Seksi Keuangan Polres Solok Selatan, Brigpol Iqbal Sam Hasby, digeser menjadi Bintara Polres Solok Selatan.
Kepala Unit 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, Ipda Henki Saputra, ditugasi menjadi Bhayangkara Administrasi Pelaksana Lanjutan Polres Sijunjung.
Perihal mutasi itu, Kepala Polda Sumbar, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan bahwa mutasi jabatan dalam organisasi institusi Polri merupakan hal yang biasa dilakukan untuk pembinaan karier personel, penyegaran organisasi, dan kebutuhan organisasi.
Djati mengingatkan bahwa jabatan dan pangkat merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Ia mengajak personel Polda Sumbar untuk melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas serta memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Rangkul dan berkomunikasilah dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama serta berkolaborasi dengan stakeholder dalam mewujudkan dan memelihara kamtibmas yang kondusif di Bumi Minangkabau,” ucap Djati kepada Kabarminang.com pada Rabu (30/9/2026).

















