Sabtu, Januari 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

PPPK Bisa Beralih Menjadi PNS? Ini Penjelasan Resmi BKN

Redaksi
Senin, 24 November 2025 11:55
in Nasional
Foto ilustrasi AI

Foto ilustrasi AI


Kabarminang – Wacana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat berganti status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara otomatis kembali mencuat setelah dibahas Komisi II DPR RI. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum dapat diterapkan dengan aturan yang berlaku saat ini. Ia menyebut seluruh proses perubahan status tetap harus mengikuti mekanisme seleksi CPNS.

Zudan menyampaikan bahwa perubahan kebijakan baru dapat dilakukan apabila revisi Undang-Undang ASN disahkan oleh DPR.

“Kita belum tahu nanti di DPR, di revisi Undang-Undang ASN yang baru akan ada perubahan kebijakan atau tidak. Kebijakan yang ada sekarang di undang-undang, di PP, tidak ada yang otomatis berpindah. Jadi kalau PPPK akan berpindah ke PNS, ikuti ketentuannya harus tes,” ujar Zudan dikutip Senin (24/11/2025),

Saat ini, mekanisme hukum menegaskan bahwa PPPK dan PNS adalah dua skema kepegawaian yang berbeda. Perpindahan status tidak dapat dilakukan secara otomatis, melainkan melalui jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seperti pelamar umum lainnya. Zudan menegaskan bahwa peluang bagi PPPK tentu tetap terbuka melalui mekanisme tersebut.

“Kalau ada permintaan formasi, kami tidak bisa memberi formasi kalau tidak diminta. Berarti kan tidak butuh. Nah, maka yang sekarang PPPK memenuhi syarat pendidikannya, memenuhi syarat umurnya, dan kemudian mampu melampaui passing grade,” jelasnya.

Zudan juga menambahkan bahwa pemerintah hingga saat ini belum memutuskan apakah tahun depan akan kembali membuka rekrutmen ASN baru. Proses tersebut masih menunggu permintaan formasi baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa peluang PPPK tetap akan dibuka, terutama untuk posisi yang membutuhkan kualifikasi tinggi. Menurut Zudan, terdapat sejumlah kasus kandidat berpengalaman, termasuk lulusan luar negeri, yang tidak cocok masuk jalur CPNS karena harus memulai dari golongan rendah.

“Misalnya dia doktor, lulusan luar negeri, dia dibutuhkan. Itu hanya bisa untuk PPPK untuk menjadi dirjen. Jadi selalu ada peluang untuk PPPK, terutama untuk posisi-posisi yang sangat dibutuhkan dengan kualifikasi tinggi. Itu selalu ada, selalu dibuka,” ujar Zudan.

Dengan demikian, wacana perubahan status PPPK menjadi PNS secara otomatis masih menunggu keputusan politik melalui revisi Undang-Undang ASN. Hingga ada perubahan regulasi, mekanisme yang berlaku tetap mewajibkan seleksi apabila PPPK ingin beralih menjadi PNS.


Tags: ASNBKNcpnskebijakan kepegawaianKomisi II DPR RIPNSPPPKrekrutmen ASNZudan Arif Fakrulloh

Berita Terkait

KPAI Catat 12.658 Anak Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2025

KPAI Catat 12.658 Anak Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2025

16 Januari 2026
Wali Kota Padang Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis, Ajak Investor Percepat Pembangunan 82 Dapur

Pegawai SPPG MBG Bisa Diangkat Jadi PPPK? Ini Kata BGN

15 Januari 2026
Susu Formula Nestlé Ditarik di Puluhan Negara, BPOM Imbau Setop Konsumsi Jika Telanjur Beli

Susu Formula Nestlé Ditarik di Puluhan Negara, BPOM Imbau Setop Konsumsi Jika Telanjur Beli

15 Januari 2026
Menkes Imbau Perempuan Jauhi Laki-Laki Perokok, Red Flag Besar

Menkes Imbau Perempuan Jauhi Laki-Laki Perokok, Red Flag Besar

14 Januari 2026
KIP Kabulkan Permohonan Bonatua, Salinan Ijazah Jokowi Wajib Dibuka

KIP Kabulkan Permohonan Bonatua, Salinan Ijazah Jokowi Wajib Dibuka

13 Januari 2026
Prabowo Jawab Tuduhan MBG untuk Pemilu 2029: Semua atas Izin Tuhan

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis untuk Atasi Kekurangan Dokter

13 Januari 2026
Next Post
Enam Kecamatan di Agam Dilanda Bencana, BPBD: Jalan Amblas hingga Sawah Rusak

Enam Kecamatan di Agam Dilanda Bencana, BPBD: Jalan Amblas hingga Sawah Rusak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

3 Pekan Sejak Kejadian, Tersangka Kasus Pembunuhan di Limapuluh Kota Belum Ditetapkan

11 Januari 2026

Kejar Penjambret, Ibu dan Anak di Pariaman Terjatuh dari Motor, Ibu Tewas

Kejar Penjambret, Ibu dan Anak di Pariaman Terjatuh dari Motor, Ibu Tewas

11 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.