Rabu, Juni 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

PPPK Bisa Beralih Menjadi PNS? Ini Penjelasan Resmi BKN

Redaksi
Senin, 24 November 2025 11:55
in Nasional
Foto ilustrasi AI

Foto ilustrasi AI


Kabarminang – Wacana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat berganti status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara otomatis kembali mencuat setelah dibahas Komisi II DPR RI. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum dapat diterapkan dengan aturan yang berlaku saat ini. Ia menyebut seluruh proses perubahan status tetap harus mengikuti mekanisme seleksi CPNS.

Zudan menyampaikan bahwa perubahan kebijakan baru dapat dilakukan apabila revisi Undang-Undang ASN disahkan oleh DPR.

“Kita belum tahu nanti di DPR, di revisi Undang-Undang ASN yang baru akan ada perubahan kebijakan atau tidak. Kebijakan yang ada sekarang di undang-undang, di PP, tidak ada yang otomatis berpindah. Jadi kalau PPPK akan berpindah ke PNS, ikuti ketentuannya harus tes,” ujar Zudan dikutip Senin (24/11/2025),

Saat ini, mekanisme hukum menegaskan bahwa PPPK dan PNS adalah dua skema kepegawaian yang berbeda. Perpindahan status tidak dapat dilakukan secara otomatis, melainkan melalui jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seperti pelamar umum lainnya. Zudan menegaskan bahwa peluang bagi PPPK tentu tetap terbuka melalui mekanisme tersebut.

“Kalau ada permintaan formasi, kami tidak bisa memberi formasi kalau tidak diminta. Berarti kan tidak butuh. Nah, maka yang sekarang PPPK memenuhi syarat pendidikannya, memenuhi syarat umurnya, dan kemudian mampu melampaui passing grade,” jelasnya.

Zudan juga menambahkan bahwa pemerintah hingga saat ini belum memutuskan apakah tahun depan akan kembali membuka rekrutmen ASN baru. Proses tersebut masih menunggu permintaan formasi baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa peluang PPPK tetap akan dibuka, terutama untuk posisi yang membutuhkan kualifikasi tinggi. Menurut Zudan, terdapat sejumlah kasus kandidat berpengalaman, termasuk lulusan luar negeri, yang tidak cocok masuk jalur CPNS karena harus memulai dari golongan rendah.

“Misalnya dia doktor, lulusan luar negeri, dia dibutuhkan. Itu hanya bisa untuk PPPK untuk menjadi dirjen. Jadi selalu ada peluang untuk PPPK, terutama untuk posisi-posisi yang sangat dibutuhkan dengan kualifikasi tinggi. Itu selalu ada, selalu dibuka,” ujar Zudan.

Dengan demikian, wacana perubahan status PPPK menjadi PNS secara otomatis masih menunggu keputusan politik melalui revisi Undang-Undang ASN. Hingga ada perubahan regulasi, mekanisme yang berlaku tetap mewajibkan seleksi apabila PPPK ingin beralih menjadi PNS.


Tags: ASNBKNcpnskebijakan kepegawaianKomisi II DPR RIPNSPPPKrekrutmen ASNZudan Arif Fakrulloh

Berita Terkait

MBG Tak Akan Dihentikan, Qodari Sebut Program Ini Janji Politik Prabowo kepada Rakyat

MBG Tak Akan Dihentikan, Qodari Sebut Program Ini Janji Politik Prabowo kepada Rakyat

17 Juni 2026
BGN Evaluasi Penerima MBG, Siswa SMA dan Keluarga Mampu Berpotensi Dicoret

BGN Evaluasi Penerima MBG, Siswa SMA dan Keluarga Mampu Berpotensi Dicoret

16 Juni 2026
Selamat Tahun Baru Islam 2026, Berikut Link Twibbon Ucapan 1 Muharam 1448 H

Selamat Tahun Baru Islam 2026, Berikut Link Twibbon Ucapan 1 Muharam 1448 H

16 Juni 2026
10 SPPG di Payakumbuh Belum Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, BGN Akan Cabut Izin Operasional

Libur Sekolah, BGN Hentikan Sementara Dapur MBG untuk Audit Seluruh Dapur

16 Juni 2026
Komisi VIII Desak Kementerian Komdigi Blokir Akun dan Konten LGBT

Ingatkan Bahaya LGBT, Komisi VIII DPR: Ancaman Serius Masa Depan Bangsa

15 Juni 2026
Komisi VIII Desak Kementerian Komdigi Blokir Akun dan Konten LGBT

Tak Setuju Pelaku Pesta Gay Direhabilitasi, MUI: Harusnya Dihukum Pidana

15 Juni 2026
Next Post
Enam Kecamatan di Agam Dilanda Bencana, BPBD: Jalan Amblas hingga Sawah Rusak

Enam Kecamatan di Agam Dilanda Bencana, BPBD: Jalan Amblas hingga Sawah Rusak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Zulkifli Hasan Tunjuk Arisal Aziz Jadi Ketua DPW PAN Sumbar

Arisal Aziz Anggota DPR Mundur sebagai Ketua DPW PAN Sumbar

13 Juni 2026

Angkut 4 Motor, Mobil Pikap Kecelakaan di Padang, 1 Orang Tewas di Tempat Kejadian

Angkut 4 Motor, Mobil Pikap Kecelakaan di Padang, 1 Orang Tewas di Tempat Kejadian

15 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.