Senin, Februari 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

KIP Kabulkan Permohonan Bonatua, Salinan Ijazah Jokowi Wajib Dibuka

Redaksi
Selasa, 13 Januari 2026 16:52
in Nasional
Sidang putusan permohonan sengketa informasi publik yang diajukan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi terkait salinan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Selasa (13/1/2026). Foto: Okezone

Sidang putusan permohonan sengketa informasi publik yang diajukan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi terkait salinan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Selasa (13/1/2026). Foto: Okezone


Kabarminang – Komisi Informasi Pusat (KIP) resmi memutuskan untuk mengabulkan permohonan sengketa informasi publik yang diajukan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi terkait salinan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 pada Selasa (13/1/2026). Ketua Majelis KIP, Handoko Agung Saputro, menyatakan permohonan Bonatua dikabulkan sepenuhnya.

“Amar putusan, memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya,” ujar Handoko saat membacakan amar putusan, dikutip dari siaran langsung Kompas TV.

Majelis KIP juga menegaskan bahwa salinan ijazah Jokowi yang digunakan dalam pencalonan Presiden pada Pemilu 2014 dan 2019 merupakan informasi yang bersifat terbuka dan tidak dapat dirahasiakan.

“Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014–2019 dan 2019–2024 merupakan informasi yang terbuka,” ujar Handoko.

Sengketa Berawal dari Dokumen yang Dikaburkan

Sengketa ini bermula ketika Bonatua mempersoalkan sejumlah bagian dalam salinan ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ditampilkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Menurut Bonatua, KPU telah menyamarkan atau mengaburkan sejumlah informasi penting yang seharusnya bersifat terbuka.

Kuasa hukum Bonatua dalam sidang sengketa informasi publik di KIP mengungkapkan terdapat sembilan elemen penting dalam salinan ijazah Jokowi yang ditutup, antara lain nomor ijazah, nomor induk mahasiswa, tanggal dan tempat lahir, tanda tangan pejabat legalisir, tanggal legalisir, tanda tangan rektor UGM, serta tanda tangan dekan Fakultas Kehutanan UGM.

“Yang mana ini dalam ketentuan undang-undang bukan sesuatu yang yang harus ditutupin, dikecualikan,” ujar kuasa hukum Bonatua dalam sidang yang digelar pada 24 November 2025.

“Jadi (salinan) ijazah-ijazah ini kami dapatkan ada sembilan item (yang disembunyikan),” sambungnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bonatua Silalahiijazah JokowiKeterbukaan InformasiKIPKPU RIpemilusengketa informasiUGM

Berita Terkait

Kartu KIS Mendadak Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi BPJS PBI Agar Bisa Berobat Lagi

Kartu KIS Mendadak Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi BPJS PBI Agar Bisa Berobat Lagi

8 Februari 2026
Prabowo: Kekayaan RI Banyak Dicuri dan Dibawa Kabur ke Luar Negeri

Prabowo: Kekayaan RI Banyak Dicuri dan Dibawa Kabur ke Luar Negeri

8 Februari 2026
Waspada Virus Nipah, Kenali Gejala dan Risiko Penularannya

Waspada Virus Nipah, BPOM Ingatkan Ancaman Kematian hingga 70 Persen

7 Februari 2026
Peserta BPJS PBI Mendadak Dinonaktifkan, Mensos: RS Tak Boleh Tolak Pasien

Peserta BPJS PBI Mendadak Dinonaktifkan, Mensos: RS Tak Boleh Tolak Pasien

6 Februari 2026
Ratusan Siswa SMPN 34 Padang Tertahan di Luar Sekolah Akibat Pagar Disegel Warga

Pemerintah Resmi Atur Jadwal Belajar Siswa Selama Ramadan 2026, Ini Rinciannya

6 Februari 2026
Menteri Lingkungan Hidup Ancam Pemda Lalai Kelola Sampah Dipidana hingga 10 Tahun

Menteri Lingkungan Hidup Ancam Pemda Lalai Kelola Sampah Dipidana hingga 10 Tahun

6 Februari 2026
Next Post
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Mess Karyawan PT Incasi Raya di Pesisir Selatan

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Mess Karyawan PT Incasi Raya di Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.