Kabarminang – BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa lembaga tersebut saat ini mengalami defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan akibat tingginya biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan dibandingkan dengan jumlah iuran yang diterima.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa setiap hari BPJS Kesehatan menangani sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan. Besarnya jumlah transaksi tersebut membuat nilai pembayaran klaim yang harus dikeluarkan mencapai sekitar Rp500 miliar per hari.
“Dalam sebulan pembayaran yang kami keluarkan sekitar Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun, sementara iuran yang masuk sekitar Rp14 triliun. Jadi setiap bulan kami mengalami defisit kurang lebih Rp2 triliun,” kata Prihati dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, dikutip dari Kompas, Selasa (9/6/2026).
Meski menghadapi tekanan keuangan, Prihati menyatakan BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan dana yang cukup untuk memenuhi pembayaran klaim fasilitas kesehatan hingga awal 2027.
Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan berpotensi semakin memburuk apabila tidak ada langkah penyelamatan atau intervensi dari pemerintah dan DPR. Menurutnya, tanpa kebijakan tambahan, BPJS Kesehatan diperkirakan akan mengalami gagal bayar pada pertengahan tahun depan.
“BPJS Kesehatan akan mengalami gagal bayar pada Juli 2027 jika tidak ada intervensi,” ujarnya.
Untuk menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Prihati mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan dukungan pendanaan tambahan. BPJS Kesehatan diproyeksikan menerima suntikan dana sekitar Rp20 triliun dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
Menurutnya, dana tersebut diharapkan dapat mulai dicairkan pada Juli 2026 setelah regulasi yang menjadi dasar penyalurannya selesai ditetapkan.
Prihati mengatakan bantuan tersebut akan membantu menutup kekurangan anggaran yang terjadi selama tahun berjalan. Namun, ia mengakui bahwa kebutuhan dukungan pemerintah kemungkinan masih akan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya jika kondisi defisit tidak dapat diatasi secara permanen.
BPJS Kesehatan saat ini menjadi penyelenggara Program JKN yang melayani ratusan juta peserta di seluruh Indonesia. Tingginya pemanfaatan layanan kesehatan disebut menjadi salah satu faktor utama meningkatnya beban pembiayaan yang harus ditanggung lembaga tersebut.
















