Kamis, September 24, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Bukittinggi, 1,5 Kg Barang Bukti Disita

Farzinaldo
Selasa, 23 Juni 2026 | 08:24
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria berinisial RC (34) di sebuah rumah yang berada di pinggir aliran Ngarai Sianok, Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 00.05 WIB karena diduga sebagai pengedar ganja. Foto: Polresta Bukittinggi

Polisi menangkap seorang pria berinisial RC (34) di sebuah rumah yang berada di pinggir aliran Ngarai Sianok, Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 00.05 WIB karena diduga sebagai pengedar ganja. Foto: Polresta Bukittinggi


Kabarminang  — Polisi menangkap seorang pria berinisial RC (34) di sebuah rumah yang berada di pinggir aliran Ngarai Sianok, Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 00.05 WIB karena diduga sebagai pengedar ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Arvi, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas peredaran narkotika di daerah tersebut.

“Setelah diselidiki dan memastikan informasi itu, petugas bergerak ke lokasi dan menangkap RC di dalam rumah,” tuturnya kepada Sumbarkita pada Senin (22/6/2026).

Setelah menangkap RC, pihaknya melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat. Dari hasil penggeledahan, kata Arvi, petugas menemukan dua paket ganja yang dibungkus kertas nasi berwarna cokelat di dalam plastik biru-merah, satu paket ganja yang dibungkus kertas nasi berwarna cokelat di dalam karung putih, satu paket ganja yang dibungkus plastik biru-merah, satu unit ponsel, serta satu unit timbangan berwarna biru.

Ia melanjutkan, saat diinterogasi petugas, RC mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya untuk dikonsumsi dan dijual.

“Setelah ditimbang, total ganja yang disita dari pelaku memiliki berat 1,525 kilogram,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini seluruh barang bukti beserta RC telah dibawa ke Mapolresta Bukittinggi untuk kepentingan penyidikan.

Arvi mengategorikan RC sebagai pengedar ganja dan menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 610 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Tags: Barang BuktiBukittinggiganjaGuguk PanjangKayu KubukriminalNarkobaNgarai SianokPenangkapanPengedar Narkobaperedaran narkotikaPolisiPolresta BukittinggiSumatera BaratUU Narkotika

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria di Pasaman Barat yang Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas

Polisi Tangkap Pria di Pasaman Barat yang Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas

23 September 2026
6 Anak Bawah Umur Ditangkap di Padang, 3 Senjata Tajam Disita

6 Anak Bawah Umur Ditangkap di Padang, 3 Senjata Tajam Disita

23 September 2026
Uang Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman Dicuri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Uang Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman Dicuri, Polisi Lakukan Penyelidikan

23 September 2026
Guru PPPK di MIN Pesisir Selatan Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Guru PPPK di MIN Pesisir Selatan Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Sabu-Sabu

23 September 2026
Setubuhi Anak Kandung Usia 3 Tahun 2 Kali, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Kandung Usia 3 Tahun 2 Kali, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

23 September 2026
Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria di Pasaman Barat Dipergoki Tetangga, Kabur lewat Jendela

Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria di Pasaman Barat Dipergoki Tetangga, Kabur lewat Jendela

23 September 2026
Next Post
Sensus Ekonomi 2026 di Solok Selatan Dimulai, Libatkan 211 Petugas Lapangan

Sensus Ekonomi 2026 di Solok Selatan Dimulai, Libatkan 211 Petugas Lapangan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

20 Tahun Terpisah, Dewi Akhirnya Temukan Kabar Ayahnya di Sumbar

17 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Sengketa Bangunan di Lembah Anai, Pemprov Ajukan Kasasi, PT HSH Klaim Putusan PTTUN Sudah Inkrah

20 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Berita Terkini

Pemko Bukittinggi Dorong PPWB Perkuat Kualitas Pelayanan Homestay

Pemko Bukittinggi Dorong PPWB Perkuat Kualitas Pelayanan Homestay

24 September 2026

411 Jiwa Terdampak Banjir Bandang di Solok, 183 Masih Mengungsi

411 Jiwa Terdampak Banjir Bandang di Solok, 183 Masih Mengungsi

24 September 2026

Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo di Solok

Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo di Solok

24 September 2026

Pemko Payakumbuh Perkuat Peran 171 Posyandu untuk Layani Semua Kelompok Usia

Pemko Payakumbuh Perkuat Peran 171 Posyandu untuk Layani Semua Kelompok Usia

24 September 2026

Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Dharmasraya Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Dharmasraya Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

24 September 2026

Pemko Padang Kerahkan BPBD dan Relawan ke Lokasi Banjir Bandang Solok

Pemko Padang Kerahkan BPBD dan Relawan ke Lokasi Banjir Bandang Solok

24 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.