Kabarminang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Kegiatan pendataan berskala nasional ini akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 digelar di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (22/6/2026).
Bupati Solok Selatan, Khairunas, mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan agenda yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali tersebut. Ia menegaskan pentingnya data yang akurat dan jujur dari masyarakat.
“Saya mengajak seluruh elemen untuk mendukung partisipasi aktif dalam melaksanakan sensus ekonomi. Berikan data lengkap dan jujur kepada petugas sensus,” kata Khairunas.
Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menghasilkan data ekonomi yang lengkap dan mutakhir. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat, Nurul Hasanudin, menyampaikan bahwa sensus ini mencakup seluruh sektor usaha, termasuk industri, UMKM, hingga usaha keluarga.
“Sensus ekonomi ini merupakan pendataan lengkap berbagai sektor industri, termasuk UMKM dan usaha keluarga. Pendataan dilakukan secara door-to-door, dan petugas BPS akan datang langsung ke rumah atau tempat usaha masyarakat mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026,” kata Nurul.
Ia menambahkan, sebanyak 211 petugas sensus akan diterjunkan untuk melakukan pendataan langsung ke lapangan. Seluruh petugas tersebut telah melalui proses seleksi dan pembinaan oleh BPS Solok Selatan.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan BPS Solok Selatan. Kerja sama tersebut mencakup penyediaan, pemanfaatan, serta pengelolaan data dan informasi untuk mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Solok Selatan.
















