Jumat, Agustus 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Pedagang Nasi Goreng di Sijunjung karena Pakai Sabu-Sabu

Holy Adib
Senin, 9 Maret 2026 18:30
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pedagang nasi goreng di warungnya di Jorong Koto Panjang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan memakai sabu-sabu. Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap seorang pedagang nasi goreng di warungnya di Jorong Koto Panjang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan memakai sabu-sabu. Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang— Polisi menangkap seorang pedagang nasi goreng di warungnya di Jorong Koto Panjang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan memakai sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, mengatakan bahwa pedagang tersebut berinisial REA (42 tahun), petani, warga Jorong Koto Panjang. Ia menyebut bahwa REA merupakan warga Jambi, tetapi tinggal dan bekerja di Sijunjung karena menikah dengan wanita setempat.

“Dia sopir truk batu bara, yang membawa batu bara dari Sarolangun, Jambi, ke Sijunjung. Kini dia cuti sebagai sopir. Dia membuka warung makanan. Bersama istrinya dia menjual nasi goreng dan makanan lainnya, juga kopi dan minuman lainnya,” ujar Syafwal pada Senin (9/3/2026).

Saat menggeledah warung tersebut, kata Syafwal, pihaknya menemukan sebuah kotak rokok merek On Bold. Pihaknya kemudian memeriksa isi kotak rokok itu dan menemukan gulungan tisu yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi sabu-sabu.

“Berat bersih sabu-sabu itu 0,09 gram. Itu paket kecil seharga Rp150 ribu,” ucap Syafwal.

Pihaknya juga menemukan alat untuk mengisap sabu-sabu, yaitu sebuah korek api gas yang sudah dirakit dengan menggunakan jarum, sebuah buah alat isap yang sudah digunakan, dan sebuah pipa plastik. Selain itu, pihaknya menyita barang bukti lain berupa sebuah kotak rokok merek Esse Change Double yang berisi satu pak plastik klip bening, dan sebuah ponsel VIVO Y12.

Menurut keterangannya, kata Syafwal, REA membeli sabu-sabu itu dari kawannya sesama sopir truk batu bara seharga Rp150 ribu. Ia menyebut bahwa kawannya membeli barang itu di Sarolangun, lalu mengantarkannya kepada REA di Sijunjung.

Syafwal menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat REA dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, katanya, REA terancam hukuman lima tahun.

 


Tags: 09 gram disita polisiberita kriminal Sijunjungberita kriminal Sumatera Baratkasus narkotika di Sijunjungkasus sabu Sijunjungnarkoba di warung makanpedagang nasi goreng ditangkap polisipedagang nasi goreng pakai sabupenangkapan narkoba di Sijunjungpenangkapan pengguna sabu di warungpenggerebekan narkoba Sumatera Baratperedaran sabu di Sumbarpolisi sita alat isap sabupolisi tangkap pedagang nasi gorengsabu 0sabu paket Rp150 ribuSatresnarkoba Polres Sijunjungsopir truk batu bara pakai sabuUU Narkotika ancaman 5 tahun penjarawarga Jambi ditangkap di Sijunjungwarung nasi goreng jadi lokasi penangkapan

Berita Terkait

Diduga Sekap Anak Perempuan Berhari-hari, Sejumlah Pria di Pasaman Barat Ditangkap Massa

Diduga Sekap Anak Perempuan Berhari-hari, Sejumlah Pria di Pasaman Barat Ditangkap Massa

21 Agustus 2026
Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM di Padang Pariaman

Dana Hibah KONI Pariaman 2024 Diselidiki Kejaksaan, 10 Orang Sudah Diperiksa

20 Agustus 2026
Seorang Datuk Penghulu Kaum di Pesisir Selatan Ditangkap karena Berjudi Togel

Seorang Datuk Penghulu Kaum di Pesisir Selatan Ditangkap karena Berjudi Togel

20 Agustus 2026
Baru Beli Sabu-Sabu 20 Paket, Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Baru Beli Sabu-Sabu 20 Paket, Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

20 Agustus 2026
Rampas Dompet Ibu-Ibu di Pariaman, Seorang Pria Ditangkap, Dikenal Raja Jambret di Pekanbaru

Rampas Dompet Ibu-Ibu di Pariaman, Seorang Pria Ditangkap, Dikenal Raja Jambret di Pekanbaru

20 Agustus 2026
2 Pria Ditangkap di Agam Saat Bawa 27 Kg Ganja dengan Motor ke Padang

2 Pria Ditangkap di Agam Saat Bawa 27 Kg Ganja dengan Motor ke Padang

20 Agustus 2026
Next Post
Yota Balad Lepas Atlet Taekwondo Pariaman Wakili Sumbar di Kejurnas Samarinda

Yota Balad Lepas Atlet Taekwondo Pariaman Wakili Sumbar di Kejurnas Samarinda

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

15 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.