Rabu, Oktober 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pedagang Nasi Goreng di Sijunjung karena Pakai Sabu-Sabu

Holy Adib
Rabu, 11 Maret 2026 | 14:32
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pedagang nasi goreng di warungnya di Jorong Koto Panjang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan memakai sabu-sabu. Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap seorang pedagang nasi goreng di warungnya di Jorong Koto Panjang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan memakai sabu-sabu. Foto: Polres Sijunjung

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang— Polisi menangkap seorang pedagang nasi goreng di warungnya di Jorong Koto Panjang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan memakai sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, mengatakan bahwa pedagang tersebut berinisial REA (42 tahun), petani, warga Jorong Koto Panjang. Ia menyebut bahwa REA merupakan warga Jambi, tetapi tinggal dan bekerja di Sijunjung karena menikah dengan wanita setempat.

“Dia sopir truk batu bara, yang membawa batu bara dari Sarolangun, Jambi, ke Sijunjung. Kini dia cuti sebagai sopir. Dia membuka warung makanan. Bersama istrinya dia menjual nasi goreng dan makanan lainnya, juga kopi dan minuman lainnya,” ujar Syafwal pada Senin (9/3/2026).

Saat menggeledah warung tersebut, kata Syafwal, pihaknya menemukan sebuah kotak rokok merek On Bold. Pihaknya kemudian memeriksa isi kotak rokok itu dan menemukan gulungan tisu yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi sabu-sabu.

“Berat bersih sabu-sabu itu 0,09 gram. Itu paket kecil seharga Rp150 ribu,” ucap Syafwal.

Pihaknya juga menemukan alat untuk mengisap sabu-sabu, yaitu sebuah korek api gas yang sudah dirakit dengan menggunakan jarum, sebuah buah alat isap yang sudah digunakan, dan sebuah pipa plastik. Selain itu, pihaknya menyita barang bukti lain berupa sebuah kotak rokok merek Esse Change Double yang berisi satu pak plastik klip bening, dan sebuah ponsel VIVO Y12.

Menurut keterangannya, kata Syafwal, REA membeli sabu-sabu itu dari kawannya sesama sopir truk batu bara seharga Rp150 ribu. Ia menyebut bahwa kawannya membeli barang itu di Sarolangun, lalu mengantarkannya kepada REA di Sijunjung.

Syafwal menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat REA dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, katanya, REA terancam hukuman lima tahun.

 


Tags: 09 gram disita polisiberita kriminal Sijunjungberita kriminal Sumatera Baratkasus narkotika di Sijunjungkasus sabu Sijunjungnarkoba di warung makanpedagang nasi goreng ditangkap polisipedagang nasi goreng pakai sabupenangkapan narkoba di Sijunjungpenangkapan pengguna sabu di warungpenggerebekan narkoba Sumatera Baratperedaran sabu di Sumbarpolisi sita alat isap sabupolisi tangkap pedagang nasi gorengsabu 0sabu paket Rp150 ribuSatresnarkoba Polres Sijunjungsopir truk batu bara pakai sabuUU Narkotika ancaman 5 tahun penjarawarga Jambi ditangkap di Sijunjungwarung nasi goreng jadi lokasi penangkapan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026
Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

13 Oktober 2026
Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

12 Oktober 2026
Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

11 Oktober 2026
Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

11 Oktober 2026
Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

11 Oktober 2026
Next Post
Yota Balad Lepas Atlet Taekwondo Pariaman Wakili Sumbar di Kejurnas Samarinda

Yota Balad Lepas Atlet Taekwondo Pariaman Wakili Sumbar di Kejurnas Samarinda

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

12 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Berita Terkini

Perahu Berisi 37 Pelajar SMAN Terbalik di Selat Sikakap Mentawai, Korban Menangis Histeris

Perahu Berisi 37 Pelajar SMAN Terbalik di Selat Sikakap Mentawai, Korban Menangis Histeris

13 Oktober 2026

Detik-Detik Perahu Angkut Puluhan Pelajar Terbalik di Mentawai, Para Siswa Menangis Histeris

Detik-Detik Perahu Angkut Puluhan Pelajar Terbalik di Mentawai, Para Siswa Menangis Histeris

13 Oktober 2026

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026

Porprov Sumbar XVI: Padang Unggul Jauh, Bukittinggi Tempati Posisi Ketiga

Porprov Sumbar XVI: Padang Unggul Jauh, Bukittinggi Tempati Posisi Ketiga

13 Oktober 2026

Parkir Liar 2 Baris di Jalan Protokol Depan SMPN 1 Padang Viral, Ini Kata Polisi dan Dishub

Parkir Liar 2 Baris di Jalan Protokol Depan SMPN 1 Padang Viral, Ini Kata Polisi dan Dishub

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.