Rabu, Agustus 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Sita 43,5 Gram Sabu-Sabu dari Bandar-Pengedar Narkoba di Lima Puluh Kota

Holy Adib
Kamis, 7 Mei 2026 15:29
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang bandar dan seorang pengedar narkoba di Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (6/5/2026) sore. Foto: Polres 50 Kota

Polisi menangkap seorang bandar dan seorang pengedar narkoba di Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (6/5/2026) sore. Foto: Polres 50 Kota


“Petugas menemukan 1 paket besar sabu-sabu, 2 paket sedang sabu-sabu, 8 paket kecil sabu-sabu, dan tiga butir pil ekstasi. Berat sabu-sabu itu 42 gram,” ucap Riki.

Pihaknya juga menyita alat isap dan sendok sabu-sabu yang telah dimodifikasi, plastik klip bening, dua ponsel, uang tunai Rp2,1 juta, dan satu timbangan dari RN.

Riki menginformasikan bahwa RN merupakan residivis kasus narkoba yang sudah tiga kali masuk penjara. Sementara itu, katanya, EN merupakan residivis kasus narkoba yang baru satu kali masuk penjara.

Riki mengategorikan RN sebagai terduga bandar narkoba. Karena itu, pihaknya menjerat RN dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 subsider Pasal 609 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Riki, RN terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, pihaknya mengategorikan EN sebagai terduga pengedar narkoba. Riki mengatakan bahwa pihaknya menjerat EN dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 subsider Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 subsider Pasal 609 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Riki, EN terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: AKP Riki Yovrizalbandar narkoba ditangkapbandar narkoba residivisbandar sabu SumbarBarang Bukti Narkobaberita kriminal Sumbarberita Lima Puluh Kota terbaruekstasi dan sabuganja dan sabu diamankanjaringan narkoba SumbarJorong Koto Tuo Mungkakasus narkoba Sumatera Baratkasus narkotika 2026Kecamatan Mungkakriminal narkoba IndonesiaNagari Mungkanarkoba di Mungkanarkotika jenis sabuoperasi narkoba polisipenangkapan bandar narkobapenangkapan sabu-sabuPengedar Narkoba Ditangkappengedar narkoba residivispengedar sabu ditangkap polisipengedar sabu Mungkapenggerebekan narkobapil ekstasi disitapolisi buru bandar narkobaPolres 50 Kotaresidivis narkobasabu 42 gramsabu-sabu Lima Puluh KotaSatresnarkoba Polres 50 Kotatimbangan digital narkobaUU Narkotika Indonesia

Berita Terkait

Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

12 Agustus 2026
Sedang Mancing Ikan, Maling Gudang Toko Bangunan di Pariaman Ditangkap Polisi

Sedang Mancing Ikan, Maling Gudang Toko Bangunan di Pariaman Ditangkap Polisi

12 Agustus 2026
Angkut 620 Liter Biosolar Subsidi dengan Mobil, Warga Lima Puluh Kota Ditangkap

Angkut 620 Liter Biosolar Subsidi dengan Mobil, Warga Lima Puluh Kota Ditangkap

12 Agustus 2026
Tak Masuk Kerja Lebih 30 Hari dan Berselingkuh, Dua Polisi di Payakumbuh Dipecat

Tak Masuk Kerja Lebih 30 Hari dan Berselingkuh, Dua Polisi di Payakumbuh Dipecat

12 Agustus 2026
Sebuah Pondok di Padang Pariaman Digerebek Polisi, 2 Pria Ditangkap, 1 Lompat ke Jurang

Sebuah Pondok di Padang Pariaman Digerebek Polisi, 2 Pria Ditangkap, 1 Lompat ke Jurang

12 Agustus 2026
Baru 8 Bulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Baru 8 Bulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

11 Agustus 2026
Next Post
Massa Geruduk Kantor Wali Kota Padang, Desak Pengusutan Kematian Karim

Massa Geruduk Kantor Wali Kota Padang, Desak Pengusutan Kematian Karim

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.