Jumat, Mei 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Sita 43,5 Gram Sabu-Sabu dari Bandar-Pengedar Narkoba di Lima Puluh Kota

Holy Adib
Kamis, 7 Mei 2026 15:29
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang bandar dan seorang pengedar narkoba di Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (6/5/2026) sore. Foto: Polres 50 Kota

Polisi menangkap seorang bandar dan seorang pengedar narkoba di Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (6/5/2026) sore. Foto: Polres 50 Kota


“Petugas menemukan 1 paket besar sabu-sabu, 2 paket sedang sabu-sabu, 8 paket kecil sabu-sabu, dan tiga butir pil ekstasi. Berat sabu-sabu itu 42 gram,” ucap Riki.

Pihaknya juga menyita alat isap dan sendok sabu-sabu yang telah dimodifikasi, plastik klip bening, dua ponsel, uang tunai Rp2,1 juta, dan satu timbangan dari RN.

Riki menginformasikan bahwa RN merupakan residivis kasus narkoba yang sudah tiga kali masuk penjara. Sementara itu, katanya, EN merupakan residivis kasus narkoba yang baru satu kali masuk penjara.

Riki mengategorikan RN sebagai terduga bandar narkoba. Karena itu, pihaknya menjerat RN dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 subsider Pasal 609 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Riki, RN terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, pihaknya mengategorikan EN sebagai terduga pengedar narkoba. Riki mengatakan bahwa pihaknya menjerat EN dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 subsider Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 subsider Pasal 609 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Riki, EN terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: AKP Riki Yovrizalbandar narkoba ditangkapbandar narkoba residivisbandar sabu SumbarBarang Bukti Narkobaberita kriminal Sumbarberita Lima Puluh Kota terbaruekstasi dan sabuganja dan sabu diamankanjaringan narkoba SumbarJorong Koto Tuo Mungkakasus narkoba Sumatera Baratkasus narkotika 2026Kecamatan Mungkakriminal narkoba IndonesiaNagari Mungkanarkoba di Mungkanarkotika jenis sabuoperasi narkoba polisipenangkapan bandar narkobapenangkapan sabu-sabuPengedar Narkoba Ditangkappengedar narkoba residivispengedar sabu ditangkap polisipengedar sabu Mungkapenggerebekan narkobapil ekstasi disitapolisi buru bandar narkobaPolres 50 Kotaresidivis narkobasabu 42 gramsabu-sabu Lima Puluh KotaSatresnarkoba Polres 50 Kotatimbangan digital narkobaUU Narkotika Indonesia

Berita Terkait

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

15 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

15 Mei 2026
Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

14 Mei 2026
Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

14 Mei 2026
Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

14 Mei 2026
Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

13 Mei 2026
Next Post
Massa Geruduk Kantor Wali Kota Padang, Desak Pengusutan Kematian Karim

Massa Geruduk Kantor Wali Kota Padang, Desak Pengusutan Kematian Karim

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.