Sabtu, Agustus 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Pria Ditangkap

Lisa Septri Melina
Rabu, 15 April 2026 08:58
in Hukum & Kriminal
Polisi menggerebek tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batang Air Sibinail, Jorong I Lubuk Layang, Nagari Lubuak Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Polisi menggerebek tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batang Air Sibinail, Jorong I Lubuk Layang, Nagari Lubuak Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.


Kabarminang — Polisi menggerebek tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batang Air Sibinail, Jorong I Lubuk Layang, Nagari Lubuak Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari kegiatan itu, satu pria inisial HF (48) ditangkap.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan penggerebekan dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman bersama Polsek Rao. Hal itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di aliran Sungai Batang Air Sibinail.

Ia melanjutkan, menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan aktivitas penambangan emas menggunakan alat berat serta beberapa orang sedang melakukan aktivitas penambangan.

“Di TKP ditemukan beberapa orang, namun yang berhasil ditangkap di lokasi hanya satu pelaku berinisial HF, selebihnya kabur,” ujarnya, dikutip Sumbarkita dari keterangan resminya, Rabu (15/4).

Ia mengatakan, selain menangkap HF, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit alat berat merek SANY SY 215 C warna kuning, tujuh lembar karpet penampung emas warna hijau, sejumlah selang spiral dan selang karet berbagai warna, serta dua buah dulang kayu tradisional.

Andry melanjutkan, saat ini pelaku HF beserta sejumlah barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, HF dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan untuk memburu para pelaku lain yang melarikan diri, termasuk menelusuri pemilik alat berat dan pemodal di balik aktivitas tersebut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: aktivitas ilegal sungaialat berat tambangbarang bukti tambangBatang Air Sibinailhukum pertambanganJorong I Lubuk LayangKabupaten Pasamankasus tambang ilegalKecamatan Rao Selatankriminal tambangLubuk LayangNagari Lubuak Layangoperasi polisipelaku tambang ilegalpenambangan ilegalpenangkapan pelakupenggerebekan tambangPenyidikan PolisiPETI PasamanPolda SumbarPolres PasamanRao Selatantambang emas ilegaltambang emas Sumatera BaratTambang Ilegal Sumbartambang tanpa izinUU Minerba

Berita Terkait

Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

29 Agustus 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Usai Laporkan Dugaan Pemerkosaan Ayah Tiri, Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Diancam

29 Agustus 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Tiri

29 Agustus 2026
Video: Karcis Parkir Bertuliskan Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Pengelola, Pengunjung RS di Padang Protes

Video: Karcis Parkir Bertuliskan Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Pengelola, Pengunjung RS di Padang Protes

29 Agustus 2026
Tiga Pria Ditangkap Usai Bobol Kedai di Padang, HP, Pertalite dan Uang Rp600 Ribu Raib

Tiga Pria Ditangkap Usai Bobol Kedai di Padang, HP, Pertalite dan Uang Rp600 Ribu Raib

29 Agustus 2026
Menolak Ditangkap, Seorang Pria Serang Tim Kejari Pesisir Selatan dengan Parang

Menolak Ditangkap, Seorang Pria Serang Tim Kejari Pesisir Selatan dengan Parang

28 Agustus 2026
Next Post
Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sumbar hingga 17 April 2026

Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sumbar hingga 17 April 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.