Rabu, April 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Pria Ditangkap

Lisa Septri Melina
Rabu, 15 April 2026 08:58
in Hukum & Kriminal
Polisi menggerebek tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batang Air Sibinail, Jorong I Lubuk Layang, Nagari Lubuak Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Polisi menggerebek tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batang Air Sibinail, Jorong I Lubuk Layang, Nagari Lubuak Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.


Kabarminang — Polisi menggerebek tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batang Air Sibinail, Jorong I Lubuk Layang, Nagari Lubuak Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari kegiatan itu, satu pria inisial HF (48) ditangkap.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan penggerebekan dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman bersama Polsek Rao. Hal itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di aliran Sungai Batang Air Sibinail.

Ia melanjutkan, menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan aktivitas penambangan emas menggunakan alat berat serta beberapa orang sedang melakukan aktivitas penambangan.

“Di TKP ditemukan beberapa orang, namun yang berhasil ditangkap di lokasi hanya satu pelaku berinisial HF, selebihnya kabur,” ujarnya, dikutip Sumbarkita dari keterangan resminya, Rabu (15/4).

Ia mengatakan, selain menangkap HF, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit alat berat merek SANY SY 215 C warna kuning, tujuh lembar karpet penampung emas warna hijau, sejumlah selang spiral dan selang karet berbagai warna, serta dua buah dulang kayu tradisional.

Andry melanjutkan, saat ini pelaku HF beserta sejumlah barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, HF dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan untuk memburu para pelaku lain yang melarikan diri, termasuk menelusuri pemilik alat berat dan pemodal di balik aktivitas tersebut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: aktivitas ilegal sungaialat berat tambangbarang bukti tambangBatang Air Sibinailhukum pertambanganJorong I Lubuk LayangKabupaten Pasamankasus tambang ilegalKecamatan Rao Selatankriminal tambangLubuk LayangNagari Lubuak Layangoperasi polisipelaku tambang ilegalpenambangan ilegalpenangkapan pelakupenggerebekan tambangPenyidikan PolisiPETI PasamanPolda SumbarPolres PasamanRao Selatantambang emas ilegaltambang emas Sumatera BaratTambang Ilegal Sumbartambang tanpa izinUU Minerba

Berita Terkait

Aksi Pencurian Menyasar Sekolah di Pariaman, Polisi Lakukan Penyelidikan

Aksi Pencurian Menyasar Sekolah di Pariaman, Polisi Lakukan Penyelidikan

14 April 2026
Sakit Hati Upah Rp8 Juta, Pria Ini Habisi Pensiunan ASN di Kebun Sawit

Sakit Hati Upah Rp8 Juta, Pria Ini Habisi Pensiunan ASN di Kebun Sawit

13 April 2026
Polisi Datang, Penambang Kabur: Jejak Tambang Emas Ilegal di Solok Terbongkar

Polisi Datang, Penambang Kabur: Jejak Tambang Emas Ilegal di Solok Terbongkar

13 April 2026
Polisi Tangkap 2 Pemakai dan 1 Pengedar Sabu-Sabu di Tanah Datar

Polisi Tangkap 2 Pemakai dan 1 Pengedar Sabu-Sabu di Tanah Datar

13 April 2026
20 Unit Talempong SMA 1 Pariaman Raib, Polisi Lakukan Penyelidikan

20 Unit Talempong SMA 1 Pariaman Raib, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 April 2026
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pesisir Selatan, 7 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pesisir Selatan, 7 Paket Barang Bukti Disita

13 April 2026
Next Post
Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sumbar hingga 17 April 2026

Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sumbar hingga 17 April 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

11 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.