Sabtu, Mei 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Pria Ditangkap

Lisa Septri Melina
Rabu, 15 April 2026 08:58
in Hukum & Kriminal
Polisi menggerebek tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batang Air Sibinail, Jorong I Lubuk Layang, Nagari Lubuak Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Polisi menggerebek tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batang Air Sibinail, Jorong I Lubuk Layang, Nagari Lubuak Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.


Kabarminang — Polisi menggerebek tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batang Air Sibinail, Jorong I Lubuk Layang, Nagari Lubuak Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari kegiatan itu, satu pria inisial HF (48) ditangkap.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan penggerebekan dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman bersama Polsek Rao. Hal itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di aliran Sungai Batang Air Sibinail.

Ia melanjutkan, menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan aktivitas penambangan emas menggunakan alat berat serta beberapa orang sedang melakukan aktivitas penambangan.

“Di TKP ditemukan beberapa orang, namun yang berhasil ditangkap di lokasi hanya satu pelaku berinisial HF, selebihnya kabur,” ujarnya, dikutip Sumbarkita dari keterangan resminya, Rabu (15/4).

Ia mengatakan, selain menangkap HF, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit alat berat merek SANY SY 215 C warna kuning, tujuh lembar karpet penampung emas warna hijau, sejumlah selang spiral dan selang karet berbagai warna, serta dua buah dulang kayu tradisional.

Andry melanjutkan, saat ini pelaku HF beserta sejumlah barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, HF dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan untuk memburu para pelaku lain yang melarikan diri, termasuk menelusuri pemilik alat berat dan pemodal di balik aktivitas tersebut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: aktivitas ilegal sungaialat berat tambangbarang bukti tambangBatang Air Sibinailhukum pertambanganJorong I Lubuk LayangKabupaten Pasamankasus tambang ilegalKecamatan Rao Selatankriminal tambangLubuk LayangNagari Lubuak Layangoperasi polisipelaku tambang ilegalpenambangan ilegalpenangkapan pelakupenggerebekan tambangPenyidikan PolisiPETI PasamanPolda SumbarPolres PasamanRao Selatantambang emas ilegaltambang emas Sumatera BaratTambang Ilegal Sumbartambang tanpa izinUU Minerba

Berita Terkait

Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

30 Mei 2026
Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

30 Mei 2026
Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

29 Mei 2026
Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

28 Mei 2026
Laporannya Mandek di Polsek, Warga Solok Ajukan Praperadilan, Hakim Minta Kasus Dilanjutkan

Laporannya Mandek di Polsek, Warga Solok Ajukan Praperadilan, Hakim Minta Kasus Dilanjutkan

28 Mei 2026
Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap Polisi, 21 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap Polisi, 21 Paket Sabu-Sabu Disita

28 Mei 2026
Next Post
Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sumbar hingga 17 April 2026

Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sumbar hingga 17 April 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.