Senin, Juli 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar Masih Diselidiki di Bidang Propam

Qadri Hayatul
Senin, 27 Juli 2026 16:56
in Hukum & Kriminal
Markas Polda Sumbar. Foto: Media Center Padang

Markas Polda Sumbar. Foto: Media Center Padang


Kabarminang — Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang polisi wanita (polwan) di Polda Sumbar menjadi perhatian masyarakat. Polda Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan bahwa proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap terduga pelaku masih berlangsung di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.

“Kasus masih disediliki di Bidang Propam Polda Sumbar,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, pada Senin (27/7/2026).

Susmelawati menyampaikan bahwa informasi detail atau persoalan teknis penanganan kasus, seperti saksi yang diperiksa dan bukti-bukti elektronik, berada di bawah wewenang Bidang Propam Polda Sumbar.

Ia meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa dugaan pelecehan itu terjadi pada 15 Januari 2026. Korban mengungkapkan bahwa sebelum kejadian itu, ia bersama enam rekan perempuan di tempat kerjanya berencana untuk pergi berlibur. Dari tujuh orang tersebut, empat orang akan mendapatkan uang saku tambahan.

Pada 15 Januari 2026 itu salah seorang rekannya terlebih dahulu dipanggil ke ruangan atasannya. Tidak lama kemudian, korban dipanggil ke ruangan tersebut.

Saat itu dirinya sedang melakukan video call dengan suaminya. Sebelum masuk ke ruangan, suaminya meminta agar sambungan video call tersebut tidak dimatikan. Sesampainya di dalam ruangan, ia mengaku diperintahkan untuk duduk dan menutup mata.

“Awalnya saya ragu dan takut. Kemudian dia menyampaikan, ‘Di sini ada dua amplop. Kamu pilih, tapi kamu tutup mata dulu.’ Lalu, beliau melakukan tindakan pelecehan. Saya langsung refleks untuk mundur, dan dalam keadaan syok dan ketakutan saya mengatakan, ‘Jangan, Pak. Jangan, Pak. Saya enggak mau seperti ini caranya, Pak. Kalau kayak gini, saya juga ada uang, Pak’,” tutur korban.

Setelah melihat reaksi korban, kata korban, atasannya kemudian meminta maaf dan mengatakan tidak bermaksud melakukan pelecehan.

“Saya tidak bermaksud melecehkan kamu. Kamu ambil amplop keduanya, ya. Jangan bilang siapa-siapa,” ucap korban menirukan perkataan atasannya.

Korban mengaku tetap menolak mengambil amplop tersebut hingga terjadi perdebatan selama sekitar 15 menit, sementara F mulai kesal.

“Saya yang ketakutan dan beliau mulai kesal. Akhirnya, saya memilih mengambil amplop tersebut dengan tujuan supaya saya cepat keluar,” ujar korban.

Setelah itu, suami korban yang mendengar percakapan melalui sambungan video call itu langsung mendatangi atasan korban, kemudian menanyakan tindakan yang telah dilakukan terhadap istrinya. Menurut korban, dalam peristiwa tersebut atasannya meminta maaf kepada dirinya dan suaminya.

Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, mengatakan bahwa orang tua korban melaporkan perkara itu ke Bidang Propam Polda Sumbar pada 1 Februari 2026. Kemudian, pada 24 Februari 2026, orang tua korban menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP).

Penanganan perkara tersebut awalnya dilakukan oleh Subdirektorat Pengamanan Internal (Subdit Paminal), kemudian dilimpahkan ke bidang yang menangani pertanggungjawaban profesi.

Selain itu, orang tua korban melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar pada 16 April 2026.

“Laporan tersebut awalnya diterima dan diproses. Namun, pada 2 Juli 2026, korban menerima surat pemberitahuan penghentian penyelidikan dengan alasan perkara tersebut dinilai tidak terdapat tindak pidana. Kami menilai dugaan pelecehan seksual itu sejak awal memiliki dimensi relasi kuasa karena terduga pelaku merupakan atasan korban,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa LBH Padang berencana menyampaikan surat keberatan kepada Polda Sumbar pada Senin (27/7/2026) dan mendesak Polda Sumbar membuka kembali penyelidikan serta melanjutkan pemeriksaan terhadap dugaan kasus tersebut.


Tags: berita Polda Sumbarberita SumbarDiki Rafiqidugaan pelecehan seksualKabid Humas Polda Sumbarkasus polisikasus polwan Polda SumbarKekerasan SeksualLBH Padangpelanggaran kode etikpelecehan seksual polwanpemeriksaan kode etik polisiPolda Sumatera BaratPolda Sumbarpolisi wanitaPropam Polda SumbarPropam selidiki kasusproses hukum pelecehan seksualrelasi kuasaSP2HPSPKT Polda SumbarSubdit PaminalSumatera BaratSumbarkitaSusmelawati Rosya

Berita Terkait

Edarkan Ganja, Empat Siswa SMA di Pesisir Selatan Ditangkap

4 Siswa SMA di Pesisir Selatan yang Edarkan Ganja Ngaku Dapat Barang dari Narapidana di Lapas

26 Juli 2026
Ibu-Ibu di Dharmasraya Menangis Histeris di Pasar, Ngaku Kehilangan Uang Rp10 Juta

Ibu-Ibu di Dharmasraya Menangis Histeris di Pasar, Ngaku Kehilangan Uang Rp10 Juta

26 Juli 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polwan Polda Sumbar yang Diduga Dilecehkan Atasannya Ngaku Diancam, Rumah Didatangi Pelaku

26 Juli 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026
Curi Komponen Listrik Senilai Rp20 Juta, Pemuda di Padang Malah Habiskan Uang untuk Beli Baju

Curi Komponen Listrik Senilai Rp20 Juta, Pemuda di Padang Malah Habiskan Uang untuk Beli Baju

26 Juli 2026
10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026
Next Post
Orang Tua Ungkap Kunci Sukses Wafiq Al Afraz, Siswa SMAN 10 Padang yang Raih Emas di Olimpiade Ekonomi Internasional 2026

Orang Tua Ungkap Kunci Sukses Wafiq Al Afraz, Siswa SMAN 10 Padang yang Raih Emas di Olimpiade Ekonomi Internasional 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.