Kabarminang – Pemerintah memastikan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dilakukan pada Mei hingga Juni 2026. Bantuan ini menjadi penopang penting bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Program ini menyasar peserta didik dari berbagai jenjang, mulai dari PAUD hingga SMA/sederajat.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap dalam periode tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan pencairan sudah mulai berjalan.
“Kalau untuk tahun ini tentu saja sekitar bulan Mei, Juni itu sudah mulai pencairannya,” ujarnya beberapa waktu lalu, dikutip Jumat (1/5/2026).
Sasaran PIP: Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Program Indonesia Pintar ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu, guna mencegah putus sekolah dan memastikan akses pendidikan tetap terjaga.
PIP menjadi salah satu program strategis pemerintah untuk menjaga keberlanjutan pendidikan, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.
Besaran Bantuan PIP 2026
Besaran bantuan diberikan berbeda sesuai jenjang pendidikan:
PAUD: Rp450.000 per tahun
SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000–Rp1.800.000 per tahun
Nominal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan di masing-masing jenjang.
Pencairan Melalui Rekening SimPel
Dana bantuan PIP disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa.















