Kabarminang — Petugas gabungan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menemukan sabu-sabu dan pil ekstasi dalam sebuah paket di area terminal kargo pada Rabu (30/7/25) malam. Petugas mengetahui paket itu berisi narkoba setelah paket itu melalui pemeriksaan X-Ray.
Dikutip dari Mediacenter.riau.go.id pada Kamis (31/7), petugas Aviation Security (Avsec) bersama personel Lanud Rsn mendeteksi paket itu saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang ekspedisi yang akan diberangkatkan menggunakan salah satu maskapai domestik. Mereka curiga terhadap sebuah paket berisi sepasang sepatu. Setelah memeriksa paket itu secara manual, mereka menemukan bungkusan hitam berisi 101 gram sabu-sabu di sepatu kiri dan 100 butir pil diduga ekstasi di sepatu kanan.
Setelah menemukan narkba itu, petugas Avsec dan personel Lanud Rsn BKO Bandara SSK II Pekanbaru segera berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Hasil pengujian menggunakan alat narkotest menunjukkan bahwa butiran pil tersebut positif mengandung MDMA, sementara bubuk kristal di dalam bungkusan sabu-sabu mengandung zat metamfetamin. Petugas kemudian menyerahkan barang bukti itu kepada petugas BNNP Riau. Kepala Dinas Operasi Lanud Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb Fardinal Umar, didampingi oleh Dansatpom Lanud RSN serta personel gabungan dari Avsec, personel Lanud RSN, dan Bea Cukai, menyerahkan barang bukti itu kepada BNNP Riau di kantor Avsec Bandara SSK II.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, mengapresiasi ketelitian dan sinergi yang ditunjukkan para personel di lapangan.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata pentingnya kerja sama yang solid antara unsur pengamanan bandara. Lanud RSN akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah udara yang menjadi tanggung jawab kami,” tuturnya.
Ia mengingatkan semua pihak bahwa jaringan peredaran narkotika terus berinovasi dalam modus penyelundupan. Ia mengharapkan kolaborasi seperti itu terus diperkuat demi mewujudkan Indonesia bebas dari ancaman narkoba, khususnya di pintu-pintu gerbang transportasi seperti bandara.