Senin, Juli 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Petani di Pasaman Ditangkap Polisi karena Curi Getah Karet 390 Kg

Holy Adib
Rabu, 10 September 2025 18:15
in Hukum & Kriminal
Petani berinisial ASH (37) ditangkap polisi karena diduga mencuri getah karet 390 kg di sebuah gudang di Pasar Daliak, Jorong Kampung Nan VI, Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman. Foto: Polres Pasaman

Petani berinisial ASH (37) ditangkap polisi karena diduga mencuri getah karet 390 kg di sebuah gudang di Pasar Daliak, Jorong Kampung Nan VI, Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman. Foto: Polres Pasaman


Kabarminang — Petani berinisial ASH (37) ditangkap polisi karena diduga mencuri getah karet 390 kg di sebuah gudang di Pasar Daliak, Jorong Kampung Nan VI, Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman. Ia diduga tiga mencuri getah di gudang tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, mengatakan bahwa pencurian itu diketahui oleh pemilik gudang, Asri panggilan Haji As, pada Senin (25/8). Ia mengungkapkan bahwa pemilik gudang mengetahui getahnya dicuri karena ada laporan dari anak buahnya bahwa ada jejak getah di luar pagar.

“Setelah mendapatkan laporan, pemilik gudang memeriksa CCTV gudangnya dan melihat bahwa ada orang yang masuk ke gudangnya untuk mencuri getah. Dari rekaman CCTV diketahui bahwa sebelum 25 Agustus, pelaku sudah mencuri di gudang itu. Hari itu juga pemilik gudang melapor ke Polres Pasaman,” ujar Fion kepada Kabarminang.com pada Rabu (10/9).

Kemudian, kata Fion, pada Kamis (28/8) sekitar pukul 3.30 WIB pemilik gudang kehilangan getahnya lagi, tetapi pencurinya belum ditangkap. Setelah getahnya dicuri tiga kali, kata Fion, pemilik gudang mengintai pelaku. Pada Minggu (7/9) dini hari, kata Fion, pemilik gudang menangkap pelaku tengah mencuri di tempat tersebut, lalu menyerahkannya ke kepolisian.

“Pencuri bukan karyawan gudang. Pencuri dan korban tidak memiliki hubungan. Gudang getah yang merupakan tempat pengepul getah tersebut berada di pinggir jalan dan tidak ada yang menjaganya. Rumah pemiliknya berada di belakang gudang itu,” tutur Fion.

Setelah diinterogasi, kata Fion, ASH mengaku mencuri getah karet di gudang itu pertama kali 90 kg, lalu 200 kg pada Senin (25/8), kemudian 100 kg Kamis (28/8). Ia mengatakan bahwa ASH mengangkut getah karet tersebut dengan karung goni dan membawanya dengan sepeda motor. Akibat kehilangan getah karet 390 kg, katanya, pemilik gudang rugi Rp8,1 juta.

“Dia menjual getah curiannya ke pengepul di Jalan By Pass Lubuk Sikaping dan di Pasar Benteng Lubuk Sikaping. Kami sudah menyita 390 kg getah karet yang dicuri pelaku di kedua tempat pengepul itu. Pengepul tidak tahu getah tersebut curian. Pengepul membeli getah itu dengan harga normal, yaitu Rp8.000 per kg,” ucap Fion.

Fion menginformasikan bahwa ASH merupakan petani, warga Sungai Pandahan, Dusun I Sungai Pandahan, Nagari Sundata Selatan, Lubuk Sikaping. Ia menyebut bahwa ASH mencuri getah karet untuk memenuhi kebutuhan ekonominya

Pihaknya sudah menetapkan ASH sebagai tersangka pencuri getah karet dan menahannya di sel Polres Pasaman. Pihaknya menjerat ASH dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Tags: PasamanPencurian di PasamanPencurian getah karet di PasamanPolres Pasaman

Berita Terkait

Edarkan Ganja, Empat Siswa SMA di Pesisir Selatan Ditangkap

4 Siswa SMA di Pesisir Selatan yang Edarkan Ganja Ngaku Dapat Barang dari Narapidana di Lapas

26 Juli 2026
Ibu-Ibu di Dharmasraya Menangis Histeris di Pasar, Ngaku Kehilangan Uang Rp10 Juta

Ibu-Ibu di Dharmasraya Menangis Histeris di Pasar, Ngaku Kehilangan Uang Rp10 Juta

26 Juli 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polwan Polda Sumbar yang Diduga Dilecehkan Atasannya Ngaku Diancam, Rumah Didatangi Pelaku

26 Juli 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026
Curi Komponen Listrik Senilai Rp20 Juta, Pemuda di Padang Malah Habiskan Uang untuk Beli Baju

Curi Komponen Listrik Senilai Rp20 Juta, Pemuda di Padang Malah Habiskan Uang untuk Beli Baju

26 Juli 2026
10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026
Next Post
Berjualan di Fasilitas Umum, Lapak PKL di Padang Ditertibkan Petugas

Berjualan di Fasilitas Umum, Lapak PKL di Padang Ditertibkan Petugas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

22 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.