Rabu, Oktober 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Ditangkap, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Holy Adib
Senin, 16 Maret 2026 | 20:09
in Hukum & Kriminal
Polisi meringkus seorang pemuda di pinggir jalan di RT 004, RW 001, Kelurahan Parik Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Minggu (14/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB karena menyimpan sabu-sabu. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi meringkus seorang pemuda di pinggir jalan di RT 004, RW 001, Kelurahan Parik Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Minggu (14/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB karena menyimpan sabu-sabu. Foto: Polres Payakumbuh

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Polisi meringkus seorang pemuda di pinggir jalan di RT 004, RW 001, Kelurahan Parik Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Minggu (14/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB karena menyimpan sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan bahwa pemuda tersebut ialah RS (30 tahun), buruh harian lepas, warga Nagari Tanjuang Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota.

“Saat menyergap dan menggeledah RS, petugas menemukan satu paket sabu-sabu di saku celananya. Setelah ditimbang, sabu-sabu itu beratnya 0,08 gram,” ucap Gusmanto.

Pihaknya juga menyita barang bukti lain dari RS berupa sebuah ponsel dan satu sepeda motor.

Gusmanto menerangkan bahwa pihaknya menangkap RS berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan informasi oleh jajaranya di lapangan perihal penyalahgunaan sabu-sabu oleh pemuda itu.

Pihaknya membawa RS dan barang bukti ke Markas Polres Payakumbuh untuk disidik. Gusmanto mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan RS sebagai tersangka bandar sabu-sabu.

Atas perbuatan tersangka, pihaknya menjerat pemuda itu dengan pasal 114 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Gusmanto, RS terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Tags: 08 gram disita polisiancaman 12 tahun penjara kasus sabubarang bukti sabu dan ponsel disita polisiberita kriminal Payakumbuh hari iniberita narkoba Payakumbuh terbarukasus narkoba Sumatera Baratkasus sabu di Kota PayakumbuhLimapuluh Kota narkobaoperasi narkoba Polres Payakumbuhpemuda ditangkap karena sabu Payakumbuhpenangkapan narkoba di Parik Rantangpenangkapan narkoba di Payakumbuhpengedar sabu di Payakumbuh ditangkappengedar sabu diringkus polisi Payakumbuhpenyalahgunaan narkotika di Payakumbuhpolisi tangkap pemilik sabu Payakumbuh Baratsabu 0Satresnarkoba Polres Payakumbuhtersangka RS sabu PayakumbuhUU Narkotika Pasal 114 ayat 1warga Lareh Sago Halaban ditangkap narkoba
ShareTweetPin

Berita Terkait

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026
Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

13 Oktober 2026
Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

12 Oktober 2026
Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

11 Oktober 2026
Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

11 Oktober 2026
Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

11 Oktober 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Ingatkan ASN Tetap Disiplin Meski Jalani WFA dan Cuti Lebaran

Wali Kota Pariaman Ingatkan ASN Tetap Disiplin Meski Jalani WFA dan Cuti Lebaran

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

12 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Berita Terkini

Perahu Berisi 37 Pelajar SMAN Terbalik di Selat Sikakap Mentawai, Korban Menangis Histeris

Perahu Berisi 37 Pelajar SMAN Terbalik di Selat Sikakap Mentawai, Korban Menangis Histeris

13 Oktober 2026

Detik-Detik Perahu Angkut Puluhan Pelajar Terbalik di Mentawai, Para Siswa Menangis Histeris

Detik-Detik Perahu Angkut Puluhan Pelajar Terbalik di Mentawai, Para Siswa Menangis Histeris

13 Oktober 2026

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026

Porprov Sumbar XVI: Padang Unggul Jauh, Bukittinggi Tempati Posisi Ketiga

Porprov Sumbar XVI: Padang Unggul Jauh, Bukittinggi Tempati Posisi Ketiga

13 Oktober 2026

Parkir Liar 2 Baris di Jalan Protokol Depan SMPN 1 Padang Viral, Ini Kata Polisi dan Dishub

Parkir Liar 2 Baris di Jalan Protokol Depan SMPN 1 Padang Viral, Ini Kata Polisi dan Dishub

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.