Jumat, Agustus 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Ditangkap, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Holy Adib
Senin, 16 Maret 2026 20:09
in Hukum & Kriminal
Polisi meringkus seorang pemuda di pinggir jalan di RT 004, RW 001, Kelurahan Parik Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Minggu (14/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB karena menyimpan sabu-sabu. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi meringkus seorang pemuda di pinggir jalan di RT 004, RW 001, Kelurahan Parik Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Minggu (14/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB karena menyimpan sabu-sabu. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang – Polisi meringkus seorang pemuda di pinggir jalan di RT 004, RW 001, Kelurahan Parik Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Minggu (14/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB karena menyimpan sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan bahwa pemuda tersebut ialah RS (30 tahun), buruh harian lepas, warga Nagari Tanjuang Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota.

“Saat menyergap dan menggeledah RS, petugas menemukan satu paket sabu-sabu di saku celananya. Setelah ditimbang, sabu-sabu itu beratnya 0,08 gram,” ucap Gusmanto.

Pihaknya juga menyita barang bukti lain dari RS berupa sebuah ponsel dan satu sepeda motor.

Gusmanto menerangkan bahwa pihaknya menangkap RS berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan informasi oleh jajaranya di lapangan perihal penyalahgunaan sabu-sabu oleh pemuda itu.

Pihaknya membawa RS dan barang bukti ke Markas Polres Payakumbuh untuk disidik. Gusmanto mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan RS sebagai tersangka bandar sabu-sabu.

Atas perbuatan tersangka, pihaknya menjerat pemuda itu dengan pasal 114 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Gusmanto, RS terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Tags: 08 gram disita polisiancaman 12 tahun penjara kasus sabubarang bukti sabu dan ponsel disita polisiberita kriminal Payakumbuh hari iniberita narkoba Payakumbuh terbarukasus narkoba Sumatera Baratkasus sabu di Kota PayakumbuhLimapuluh Kota narkobaoperasi narkoba Polres Payakumbuhpemuda ditangkap karena sabu Payakumbuhpenangkapan narkoba di Parik Rantangpenangkapan narkoba di Payakumbuhpengedar sabu di Payakumbuh ditangkappengedar sabu diringkus polisi Payakumbuhpenyalahgunaan narkotika di Payakumbuhpolisi tangkap pemilik sabu Payakumbuh Baratsabu 0Satresnarkoba Polres Payakumbuhtersangka RS sabu PayakumbuhUU Narkotika Pasal 114 ayat 1warga Lareh Sago Halaban ditangkap narkoba

Berita Terkait

Diduga Sekap Anak Perempuan Berhari-hari, Sejumlah Pria di Pasaman Barat Ditangkap Massa

Diduga Sekap Anak Perempuan Berhari-hari, Sejumlah Pria di Pasaman Barat Ditangkap Massa

21 Agustus 2026
Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM di Padang Pariaman

Dana Hibah KONI Pariaman 2024 Diselidiki Kejaksaan, 10 Orang Sudah Diperiksa

20 Agustus 2026
Seorang Datuk Penghulu Kaum di Pesisir Selatan Ditangkap karena Berjudi Togel

Seorang Datuk Penghulu Kaum di Pesisir Selatan Ditangkap karena Berjudi Togel

20 Agustus 2026
Baru Beli Sabu-Sabu 20 Paket, Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Baru Beli Sabu-Sabu 20 Paket, Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

20 Agustus 2026
Rampas Dompet Ibu-Ibu di Pariaman, Seorang Pria Ditangkap, Dikenal Raja Jambret di Pekanbaru

Rampas Dompet Ibu-Ibu di Pariaman, Seorang Pria Ditangkap, Dikenal Raja Jambret di Pekanbaru

20 Agustus 2026
2 Pria Ditangkap di Agam Saat Bawa 27 Kg Ganja dengan Motor ke Padang

2 Pria Ditangkap di Agam Saat Bawa 27 Kg Ganja dengan Motor ke Padang

20 Agustus 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Ingatkan ASN Tetap Disiplin Meski Jalani WFA dan Cuti Lebaran

Wali Kota Pariaman Ingatkan ASN Tetap Disiplin Meski Jalani WFA dan Cuti Lebaran

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

15 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.