Ia menyebut respons kritis maupun perdebatan yang muncul di tengah masyarakat Kabupaten Agam tidak boleh dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap ruang hidup dan kelestarian lingkungan mereka.
Timtim mengatakan pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi menjadi tantangan dalam menyelaraskan tiga kepentingan utama, yakni kebutuhan infrastruktur nasional, perlindungan ruang hidup masyarakat adat, dan mitigasi bencana geologi.
“Membangun jalan di Sumatera Barat adalah tugas membaca ruang secara utuh, bukan sekadar menarik garis lurus di atas peta,” pungkas Timtim.
Ia meminta pemerintah menjadikan pengalaman pembangunan Tol Padang-Sicincin sebagai pembelajaran, terutama dalam proses pengadaan lahan yang sebagian besar berstatus tanah adat.
Menurutnya, keberhasilan proses tersebut dicapai melalui pendataan yang cermat, musyawarah terbuka, dan penghormatan terhadap lembaga adat.
“Masyarakat Minangkabau pada dasarnya mendukung pembangunan, asalkan seluruh prosesnya transparan dan menghormati hukum adat,” katanya.
Timtim menegaskan keterbukaan informasi sejak awal proyek menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik. Pemerintah, katanya, perlu memaparkan hasil kajian teknis, analisis risiko bencana, serta alasan pemilihan jalur tol kepada masyarakat luas.
Diketahui, proyek Jalan Tol Seksi Sicincin-Bukittinggi sepanjang 41,1 km saat ini berada dalam tahap perencanaan dan persiapan dokumen, termasuk Amdal dan studi kelayakan, oleh PT Hutama Karya. Konstruksi untuk ruas ini ditargetkan mulai pada akhir 2026 atau awal 2027, dengan proyeksi beroperasi sekitar tahun 2031.
















