Selasa, Oktober 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Divonis 15 Tahun Penjara

Holy Adib
Jumat, 06 Februari 2026 | 11:23
in Hukum & Kriminal
Polisi menyerahkan tersangka pemutilasi dan pemakan daging manusia di Pesisir Selatan ke kejaksaan negeri setempat pada Selasa (14/8). Foto: Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan

Polisi menyerahkan tersangka pemutilasi dan pemakan daging manusia di Pesisir Selatan ke kejaksaan negeri setempat pada Selasa (14/8). Foto: Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

Bobi merupakan tersangka pembunuh di Kafe Karisma di Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Maret 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Ia memutilasi dan memakan daging korbannya, Periwisata (34). Kerangka dan tengkorak korban ditemukan dalam bak kamar mandi bekas bangunan sarang burung walet di Bukit Ransam, Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, pada Sabtu (5/4) pagi. Bangunan sarang burung walet itu berada di belakang kafe.

Bobi lahir di Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, tetapi tinggal Teluk Bakung, Nagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang. Sementara itu, Periwisata merupakan warga Surantih, Kecamatan Sutera. Bobi merupakan pekerja kafe, sementara Periwisata merupakan penganggur.

Pembunuhan tersebut berawal dari cekcok mulut antara Bobi dan Periwisata. Awalnya Periwisata masuk ke kamar Bobi untuk meminjam uang Rp400 ribu. Bobi menolak memberikan pinjaman dengan alasan tidak ada uang. Lalu, keduanya ribut mulut. Bobi kemudian menganiaya Periwisata hingga meninggal. Ia mengaku membunuh korban dengan menggunakan kayu balok. Setelah memastikan korban meninggal, ia menggorok lehernya dengan menggunakan parang dan memutilasi tubuh korban. Selanjutnya, ia memindahkan tubuh korban yang sudah terpotong-potong ke dalam bak mandi.

Polisi kemudian menangkap Bobi pada Minggu (6/4) di sebuah rumah di Jalan Pincuran Madam, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai. Polisi menjerat Bobi dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: berita kriminal SumbarBobi SuhendraBukit Ransam Painandivonis 15 tahun penjarakasus mutilasi Pesisir Selatankasus pembunuhan 2023Kejari Pesisir Selatankriminal Sumatera BaratLapas Muaro PadangPasal 338 KUHPpembunuhan di IV Juraipembunuhan di Painanpembunuhan kafe Karismapembunuhan sadis Pesisir Selatanpemeriksaan kejiwaan tersangkaPN PainanPolres Pesisir Selatanrekonstruksi pembunuhanSumbarkitavonis pembunuhan Pesisir Selatan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

26 Oktober 2026
Curi Motor Orang yang Sedang Memanjat Pinang, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Motor Orang yang Sedang Memanjat Pinang, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

26 Oktober 2026
Tuduh Orang Berbuat Mesum, lalu Peras Korban Rp12,8 Juta, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Tuduh Orang Berbuat Mesum, lalu Peras Korban Rp12,8 Juta, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

26 Oktober 2026
Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

26 Oktober 2026
Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

25 Oktober 2026
Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

25 Oktober 2026
Next Post
Pemkab Jelaskan Penyebab Padamnya Lampu Jalan di Dharmasraya dan Tunggakan Pembayarannya

Pemkab Jelaskan Penyebab Padamnya Lampu Jalan di Dharmasraya dan Tunggakan Pembayarannya

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Berita Terkini

Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

26 Oktober 2026

Kota Padang Masuk Tiga Besar Pengelolaan Sanitasi Terbaik di Indonesia

Kota Padang Masuk Tiga Besar Pengelolaan Sanitasi Terbaik di Indonesia

26 Oktober 2026

Wali Kota Padang Kukuhkan Irwan Basir sebagai Ketua LKAAM Periode 2026–2031

Wali Kota Padang Kukuhkan Irwan Basir sebagai Ketua LKAAM Periode 2026–2031

26 Oktober 2026

Rencana Tol Bukittinggi–Sicincin, Pemkab Padang Pariaman Soroti Hak Warga Terdampak

Tol Bukittinggi–Sicincin Ditargetkan Mulai Dibangun Januari 2027, Ini Rute dan Kebutuhan Lahannya

26 Oktober 2026

Datangi Rumah Warga yang Sedang Renovasi Rumah, Pria di Padang Minta Uang Adat

Datangi Rumah Warga yang Sedang Renovasi Rumah, Pria di Padang Minta Uang Adat

26 Oktober 2026

Jejak Sunyi di Sumpur Kudus Sijunjung: Perjuangan Iswandi Menjaga Rumah Baru Puspa Langka Rafflesia hasseltii ​

Jejak Sunyi di Sumpur Kudus Sijunjung: Perjuangan Iswandi Menjaga Rumah Baru Puspa Langka Rafflesia hasseltii ​

26 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.